Laman

Kamis, 09 Mei 2013

PEMBAHASAN TENTANG PENTINGNYA PEMADUAN ANTARA SYARI’AT DAN HAKIKAT DALAM PANDANGAN SYEKH MUDA AHMAD ARIFIN

Oleh : Saifuddin, M.A
            Dalam Ilmu Tasawuf Syari’at meruapakan peraturan, Tarekat meruapakan jalan, Hakikat merupakan keadaan dan Makrifat itu adalah tujuan akhir. Jadi sunnah harus dilakukan dengan Tarekat, jikalau tidak dilihat pekerjaan dan cara melakukannya, yang melihat itu adalah sahabat-sahabatnya, yang menceritakan kepada tabi’in, lalu kepada tabi-tabi’in dan selanjutnya sebagaimana yang dituliskan dalam Hadis, Atsar, dan dalam kitab-kitab ulama.
            Jadi, bukan berarti Al-Qur’an, Sunnah, dan Ilmu Fiqh itu tidak sempurna, tetapi masih perlu penjelasan lebih lanjut dan bimbingan yang lebih teratur, agar pelaksanaan peraturan Allah dan Nabi itu dapat dilakukan semestinya, tidak menurut penangkapan otak orang yang hanya membaca dan melakukan sesuka-sukanya.
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin Syari’at hanyalah ilmu yang mempelajari tentang ucapan dan perbuatan. Batas Ilmu Syari’at sampai yang dapat dilihat dan didengar. Sedangkan Hakikat merupakan pelajaran yang di dalam hati. Ilmu Hakikat berhubungan dengan yang ghaib. Adapun tujuan Ilmu Hakikat dipelajari adalah untuk mengenal Allah. Jadi Syari’at adalah  pekerjaan zahir sedangkan Hakikat adalah pekerjaan batin.
            Demikian halnya dengan amal manusia, juga terdiri dari amal zahir dan amal batin. Amal zahir berhubungan dengan ucapan (qauli) dan perbuatan (fikli), sedangkan amal batin berhubungan dengan hati (qalb). Amal zahir adalah amal yang berwaktu dan hanya dapat dilaksanakan apabila kita memiliki kemampuan. Sebagai contoh adalah ibadah puasa, zakat, dan haji hanya dapat dilakukan apabila telah tiba waktunya dan mampu melaksanakannya. Sedangkan amal batin adalah amal yang tidak berwaktu karena pekerjaan mengingat Allah dapat dilakukan setiap saat, kapan saja dan di mana saja. Adapun mengingat Allah merupakan amal yang paling besar pahalanya di sisi Allah sebagaimana firman Allah :
وَلَذِكْرُاللهِ اَكْبَرِ
Artinya : “Sesungguhnya mengingat Allah itu lebih besar faedahnya”. (Q.S. 29 al-Ankabut: 45).
Bahkan  di dalam sebuah Hadis disebutkan :
تَفَكَّرُ سَاعَةِ خَيْرُ مِنْ عِبَادَةِ سَنَةِ
“Tafakkur (mengingat Allah) satu detik lebih baik daripada beribadah setahun hati yang tidak mengingat Allah”.
            Demikianlah keutamaan amal Hakikat bila dibandingkan dengan amal Syari’at. Bahkan Hadis di atas menjelaskan bahwa mengingat Allah satu detik saja lebih baik dari pada beramal ibadah selama setahun tetapi hatinya tidak mengingat Allah. Sesungguhnya Allah tidak memberikan penilaian apa-apa terhadap amal ibadah yang dilakukan tanpa mengingat-Nya dan sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata sebagaimana firman Allah :
فَوَيْلٌ لِلْقَسْيَةِ قُلُوْبُهُمْ مِنْ ذِكْرِاللهِ, أُوْلَئِكَ فِى ضَلَلٍ مُّبِيْنِ.
Artinya : “Maka celakalah bagi orang yang hatinya tidak dapat mengingat Allah, mereka itu dalam kesesatan yang nyata”. (Q.S. 39 az-Zumar: 22).
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin penyebab Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang berada dalam kesesatan yang nyata adalah dikarenakan mereka hanya pandai mengatakan tetapi tidak pandai memperbuatnya. Sebagai contoh kita selalu membaca do’a iftitah :
إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ...
            Lisan berkata: Kuhadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi. Akan tetapi perbuatannya bertentangan dengan ucapannya, sebab ia tidak tahu wajah mana yang harus dihadapkannya kepada Allah. Kalau wajah yang zahir dihadapkan kepada Allah berarti Allah itu mempunyai tempat dan tidak mungkin Allah melihat wajah manusia sebab Allah itu Maha Suci. Itulah sebabnya orang yang tidak berilmu akan terlihat olehnya macam-macam bahkan ia berkeliling dunia di dalam sholatnya. Mengenai hal ini para Sufi berkata bahwa segala sesuatu yang dilihat olehnya di dalam sholatnya, maka itulah yang menjadi Tuhannya. Jika di dalam sholat ia teringat dengan anak istrinya, maka anak dan istrinya menjadi Tuhan baginya di dalam sholatnya. Itulah sebabnya Allah tidak menerima sholat orang yang tidak mempunyai ilmu, karena orang yang sholat itu mensyarikatkan Tuhannya.
            Keadaan seperti ini pernah dialami oleh Imam al-Ghazali seorang professor Ahli Filsafat, Fuqaha, Maha Guru, dan Dosen pada Universitas Nizamul Muluk pada masa Daulah Bani Abbasiyah berkuasa di Baghdad. Pada suatu hari beliau sedang jadi imam dalam sholat berjamaah bersama-sama murid beliau lebih kurang 300 banyaknya berdatangan dari seluruh penjuru dunia Islam yang mana adik kandungnya yang bernama Ahmad al-Ghazali ikut pula di dalamnya. Tiba-tiba saja di tengah sembahyang tadi adiknya muparakah (memisahkan diri) sendirian tidak mengikuti abangnya lagi, sebab sudah nampak dalam kasyafnya bahwa abangnya tidak lagi sah sembahyangnya, karena tidak ingat akan Allah dan hanya ingat akan darah haid yang menjadi masalah pengajiannya yang dibahas sebelum sembahyang tadi.
            Alangkah malunya Imam al-Ghazali bahwa sembahyangnya dibatalkan oleh adiknya yang tidak sampai kemana pengajiannya dan tidak pula popular nama gurunya. Inilah yang menjadi penyebab utama Imam al-Ghazali meninggalkan kemewahan hidup duniawi yang menyelimutinya selama ini di tengah-tengah kota Baghdad menuju masjid Baitul Maqdis di Palestina setelah belajar Tasawuf kepada Syekh Imam Zahid Abu Ali al-Farmazi dan berkhalwat di sana lebih kuarang sebelas tahun di puncak menara. Di sanalah beliau tersungkur sujud ke hadirat Allah karena nampak diri beliau berlumur najis takbur semata-mata oleh karena banyaknya ilmu yang tak bersari tadi, dan dari sanalah juga beliau meneropong dengan kasyafnya ke seluruh dunia Islam melihat akan apa yang ada dalam hati para ulama-ulama itu.
            Dengan izin Allah Taala nampaklah isi hati ulama-ulama itu bermacam-macam. Ada yang ingin jadi Qadhil Qudha yaitu hakim tertinggi dalam Daulah Bani Abbasiyah dan ada pula yang ingin berebut-rebut jadi Qadhi biasa (Qadhi Daerah) dan tidak jarang pula yang suka bertengkar dan berhujjah yang masing-masing dengan dalilnya dan keterangan yang lengkap pada berbagai macam masalah yang menunjukkan di hadapan umum bahwa dialah yang paling alim dan layak mengepalai madrasah-madrasah tertinggi dalam dunia Islam (rektor universitas).
            Berdasarkan kasyaf inilah lahirnya di puncak menara itu kitab Ihya Ulumuddin bagi Imam al-Ghazali yang isinya mengikis habis sifat-sifat mazmumah yang berpangkalan dalam hati sanubari manusia itu. Kemudian berikutnya lahir pula kitab Bidayatul Hidayah Minhajul Abidin, Kimia as-Sa’adah, dan kitab-kitab lainnya.
            Mengenai hal ini para Sufi berkata bahwa segala sesuatu yang dilihat olehnya di dalam sholatnya, maka itulah yang menjadi Tuhannya. Jika di dalam sholat ia teringat dengan anak istrinya, maka anak dan istrinya menjadi Tuhan baginya di dalam sholatnya. Itulah sebabnya Allah tidak menerima sholat orang yang tidak mempunyai ilmu, karena orang yang sholat itu mensyarikatkan Tuhannya. Oleh karena itu Allah melarang kita beramal ibadah kalau kita tidak mempunyai ilmu sebagaimana firman Allah :
وَلاَتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُلاً.
Artinya : “Dan janganlah kamu melakukan sesuatu apabila kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati sesungguhnya akan dimintai pertanggungjawabannya”. (Q.S. 17 al-Isra’: 36).
            Itulah sebabnya Allah melarang orang yang shalat yang tidak berilmu karena tidak tahu bagaimana menggunakan pandangan, pendengaran, dan hati mereka di dalam sholatnya. Sesungguhnya orang yang tidak dapat menggunakan pandangan, pendengaran, dan hati mereka di dalam sholat pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang mabuk di dalam sholatnya. Oleh sebab itu Allah melarang mereka menghampiri sholat sebagaimana firman Allah :
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُواْ لاَتَقْرَبُواْ الصَّلَوةَ وَأَنْتُمْ سُكَرَى
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk”. (Q.S. 4 an-Nisa: 43).
            Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-hambanya agar terlebih dahulu mensucikan lahir dan batinnya sebelum melaksanakan sholat. Makna suci batin adalah dapat menggunakan pandangan, pendengaran, dan hatinya untuk mengingat Allah di dalam sholatnya. Apabila orang itu belum dapat mensucikan batinnya, maka Allah melarang hamba-hamba-Nya untuk menghampiri sholat, apalagi melaksanaknnya, bahkan Allah mengancam orang-orang yang sholat sebagaimana firman Allah :
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ. اَلَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ.
Artinya : “Maka celakalah orang-orang yang sholat, mereka itu lalai di dalam sholatnya”. (Q.S. 107 al-Ma’un: 4-5).
            Adapun makna lalai di sini adalah pandangan, pikiran, pendengaran, dan hatinya tidak dapat digunakan untuk mengingat Allah. Itulah sebabnya Allah menyediakan neraka Jahannam bagi orang-orang yang sholat. Bahkan Allah menyebut mereka lebih sesat dari pada binatang karena mempunyai akal tetapi tidak dapat diperguakan untuk mengenal Allah, sebagaimana firman Allah :
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيْرًا مِنَ الْجِنِّ وَاْلإِنْسِ لَهُمْ قُلُوْبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ أَذَانٌ لاَيَسْمَعُوْنَ بِهَا أُوْلَئِكَ كَاْلأَنْعَمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُلَئِكَ هُمُ الْغَفِلُونَ.
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami jadikan isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan dan mempunyai mata tetapi tidak dipergunakan, dan mempunyai telinga tetapi tidak dipergunakan. Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat dari pada binatang, mereka itu orang-orang yang lalai”. (Q.S. 7 al-A’raf: 179).
            Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa mengamalkan Syari’at tanpa Hakikat adalah sia-sia belaka. Mengingat begitu pentingnya pemaduan antara Syari’at dan Hakikat ini maka Imam Mazhab yang empat: Syafi’i, Maliki, Hanbali, dan Hanafi tentang pentingnya pemaduan antara Syari’at dan Hakikat, meskipun mereka berbeda pendapat dalam masalah fiqh.
وَمَنْ تَفَقَّهَ وَلَمْ يَتَصَوَّفْ تَفَصَّخْ وَمَنْ يَتَصَوَّفُ وَلَمْ يَتَفَقَّ تَزَنْدَقَ وَمَنْ جَمَعَهَا بَيْنَهُمَا فَقَدْ فَحَقَّقَ
“Barangsiapa bersyari’at tanpa bertasawuf tidak sah dan barangsiapa yang bertasawuf tanpa bersyari’at adalah zindiq dan barangsiapa yang menyatukan keduanya maka itulah (Islam) yang sebenarnya.”
Ijma’ Imam Mazhab yang empat tersebut idasarkan pada Hadis Nabi SAW:
الشَّرِيْعَةُ بِلاَ حَقِيْقَةُ عَاطِلَةُ وَالْحَقِيْقَةُ بِلاَ شَرِيْعَةٍ بَاطِلَةٌ وَمَنْ فَرَقَ بَيْنَهُمَا فَهُوَ عَلَى الْكَافِرِيْنَ
Artinya: “Bersyariat tanpa berhakikat sia-sia (kosong/hampa) dan berhakikat tanpa bersyariat batal (tidak sah) dan barangsiapa yang memisahkan keduanyan maka ia adalah kafir”.
            Jadi sesungguhnya hanya orang-orang yang mengamalkan Syari’at dan Hakikatlah yang merupakan Islam yang sebenar-benarnya dan merekalah yang disebut oleh Nabi sebagai golongan Ahlu Sunnah Waljamaah. Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian Ahlu Sunnah Waljamaah, berikut akan penulis kutipkan pendapat Syekh Ahmad Arifin mengenai hal ini.
            Menurutnya secara etimologi kata ahli bermakna pintar atau pandai. Sunnah bermakna perintah, dan jamaah bermakna menggabungkan. Adapun makna kata menggabungkan di sini menurutnya adalah memadukan antara Syari’at dan Hakikat. Jadi menurutnya yang dimaksud dengan Ahlu Sunnah Waljamaah adalah golongan yang ahli atau pandai menggabungkan perintah Syari’at dan Hakikat. Namun menurut Syekh Muda Ahmad Arifin kebanyakan umat Islam saat ini keliru dalam memahami makna Ahlu Sunnah Waljamaah. Menurut mereka yang dimaksud dengan Ahlu Sunnah Waljamaah adalah berpegang teguh atau kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga masing-masing golongan umat Islam mengklaim diri mereka sebagai golongan Ahlu Sunnah Waljamaah, sehingga terkadang sebahagian umat Islam yang awam menjadi bingung, golongan mana yang harus mereka ikuti, karena semua golongan mengatakan bahwa golongan merekalah yang paling benar.
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin, yang menjadi penyebab perpecahan umat Islam saat ini adalah karena kebanyakan umat Islam, apabila mereka menjumpai berbagai persoalan yang mereka hadapi, maka mereka kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah padahal Allah berfirman :
فَإِنْ تَنَزَعْتُمْ فِى شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآَخِرِ
Artinya : “Apabila kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu memang benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (Q.S. 4 an-Nisa: 59).
            Oleh karena umat Islam saat ini kebanyakan tidak dapat mengenal Allah, maka bila mereka menghadapi segala sesuatu persoalan maka dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang mereka pahami berdasarkan penangkapan otak mereka belaka. Sehingga tidak heran bila di kalangan umat Islam banyak timbul berbagai macam paham, aliran dan golongan, seperti: Islam Sunni, Islam Syi’ah, Islam Ahmadiyah, Islam Darul Arqam, Islam Muhammadiyah, Islam Kaum Tua, Islam Kaum Muda, dan sebagainya. Masing-masing golongan tersebut berpendapat bahwa hanya golongan merekalah yang paling benar dan masing-masing mereka mengklaim diri mereka sebagai golongan Ahlu Sunnah Waljamaah.
            Namun dari berbagai golongan itu Syekh Muda Ahmad Arifin berpendapat bahwa secara umum umat Islam di muka bumi ini dapat dikelompokkan kepada empat golongan:
  1. Golongan pertama adalah Islam di sisi masyarakat, kafir di sisi Allah. Yang dimaksud adalah bersyari’at tetapi tidak berhakikat. Mereka adalah Ahli Ibadah yang ketat mengamalkan  Syari’at Nabi, namun Allah tidak memberikan penilaian apa-apa atas amal ibadah yang telah mereka lakukan. Hal ini disebabkan mereka tidak mengenal yang mereka sembah. Mereka sesungguhnya segolongan orang yang berada dalam kesesatan yang nyata.
  2. Golongan yang kedua adalah Islam di sisi Allah, kafir di sisi masyarakat. Yang dimaksud adalah berhakikat namun tidak bersyari’at. Mereka adalah orang-orang yang mengambil Hakikat dan mengabaikan Syari’at, seperti sholat, puasa, zakat, dan sebagainya. Mereka sesungguhnya adalah orang-orang yang zindiq yang menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah.
  3. Golongan yang ketiga adalah kafir di sisi Allah dan kafir di sisi masyarakat. Yang dimaksud adalah tidak bersyari’at dan tidak berhakikat. Mereka adalah orang-orang yang disebut sebagai Islam KTP.  Mereka sesunggunya adalah orang-orang yang fasiq.
  4. Golongan yang keempat adalah Islam di sisi Allah dan Islam di sisi masyarakat. Yang dimaksud adalah bersyari’at dan berhakikat. Mereka adalah Ahli Hakikat yang beribadah secara zahir dan batin dan merekalah yang disebut oleh Nabi SAW sebagai Ahlus Sunnah Waljamaah yaitu golongan yang memadukan antara Syari’at dan Hakikat.