Laman

Jumat, 27 September 2013

MUNAJAD TENGAH MALAM



Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad

Ya Allah, Duhai Pelindungku dalam dukaku
Duhai Sahabatku dalam deritaku
Duhai Kekasihku dalam nikmatku
Duhai Tujuanku dalam harapanku
Engkaulah Yang Menutupi rahasiaku,
Yang Menenteramkan ketakutanku,
Yang Memaafkan ketergelinciranku, ampuni kesalahanku.

Ya Allah, aku bermohon pada-Mu kepatuhan dalam keimanan sebelum kepatuhan kehinaan dalam neraka.
Wahai Yang Maha Esa, wahai Yang Maha Tunggal, wahai Yang Tak Beranak dan tidak diperanakkan, serta tak ada tandingan bagi-Nya.
Wahai Yang Memberi orang yang memohon karunia dan rahmat-Nya
Wahai Yang Memulai dengan kebaikan kepada orang yang tidak memohon karunia dan kemuliaan-Nya yang abadi.
Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.
Anugerahkan padaku rahmat yang luas dan meliputi, yang dengannya aku mencapai kebaikan di dunia dan akhirat.

Ya Allah, aku memohon ampun kepada-Mu, yang dengannya aku bertaubat pada-Mu dan kembali pada-Mu.
Aku memohon ampun kepada-Mu dari segala kebaikan yang kuinginkan saat aku menghadap pada-Mu, yang di dalamnya bercampur sesuatu yang tak layak bagi-Mu.

Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, maafkan kezalimanku dan kedurhakaanku wahai Yang Maha Mulia, wahai Yang Tidak Menyia-nyiakan orang yang bermohon,
wahai Yang Tidak habis karunia-Nya karena orang yang me memperolehnya,
wahai Yang Maha Tinggi sehingga tidak ada sesuatu pun yang mengungguli-Nya,
wahai Yang Maha Dekat sehingga tidak ada sesuatu selain-Nya.

Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sayangi daku wahai Yang Membelah lautan untuk Musa. Sayangi daku malam ini, malam ini, malam ini; saat ini, saat ini, saat ini.

Ya Allah, sucikan hatiku dari kemunafikan, amalku dari riya’, lisanku dari dusta, mataku dari khianat, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui semua mata yang berkhianat, dan semua yang tersimpan di dalam hati.

Ya Rabbi
Inilah saatnya orang mencari perlindungan dengan-Mu dari api neraka
Inilah saatnya orang memohon penjagaan dengan-Mu dari api neraka
Inilah saatnya orang memohon pertolongan dengan-Mu dari api neraka

Inilah saatnya orang berlari kepada-Mu dari api neraka
Inilah saatnya orang karena kesalahannya kembali kepada-Mu, mengakui dosanya dan bertaubat kepada Tuhannya.

Inilah saatnya orang yang sengsara dan butuh kepada-Mu
Inilah saatnya orang yang ketakutan dan mencari perlindungan-Mu
Inilah saatnya orang yang duka dan menderita
Inilah saatnya orang yang kebingungan dan kesulitan

Inilah saatnya orang yang terasing dan tenggelam dalam kesunyian
Inilah saatnya orang yang kesepian dan sendirian
Inilah saatnya orang yang tidak mendapatkan pengampun dosanya kecuali dari-Mu
yang tak ada yang memberi kekuatan pada kelemahannya kecuali Engkau
yang tak ada yang memberi kebahagiaan atas penderitaannya selain-Mu

Ya Allah, wahai Yang Maha Mulia, jangan campakkan wajahku ke dalam api neraka setelah tenggelam dalam sujud pada-Mu, merebah di hadapan-Mu karena tak mensyukuri kebaikan-Mu padaku. Padahal, segala puji bagi-Mu, anugrah dan karunia yang aku peroleh adalah milik-Mu.

Ya Rabbi, ya Rabbi.....,ya Rabbi.....,ya Rabbi.....,
Sayangi kelemahanku dan sedikitnya dayaku,
lemahnya kulitku dan hancurnya anggota tubuhku,
berserakannya dagingku, jasadku dan tubuhku,
kesendirianku dan kesepianku di kuburku
dan segala keluh-kesahku dalam ujian yang kecil.

Ya Rabbi, aku memohon pada-Mu
kesejukan hati pada hari kerugian dan penyesalan.
Putihkan wajahku ya Rabbi pada hari wajah-wajah menjadi hitam
Lindungi daku dari peristiwa besar yang menakutkan
Aku memohon pada-Mu kebahagiaan pada hari semua hati dan pandangan diputarbalikkan
kedamaian pada saat aku berpisah dengan dunia.

Segala puji bagi Allah, yang aku harapkan pertolongan-Nya dalam hidupku, yang aku persiapkan sebagai simpanan pada hari aku membutuhkan.

Segala puji bagi Allah, kepada-Nya aku berdoa, tidak kepada selain-Nya, dan sekiranya aku berdoa kepada selain-Nya niscaya mengecewakan doaku.

Segala puji bagi Allah, kepada-Nya aku berharap, tidak kepada selain-Nya, dan sekiranya aku berharap kepada selain-Nya tentu berbeda dengan harapanku.

Segala puji bagi Allah, Yang Memberi kenikmatan, Yang Memberi kebaikan, Yang Memberi keindahan, Yang Memberi karunia. Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan, Yang Memiliki semua kenikmatan, Yang Memiliki semua kebaikan, Puncak segala harapan, Yang Menunaikan semua keperluan.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad
Karuniakan padaku keyakinan dan berbaik sangka pada-Mu
Kuatkan dalam hatiku harapanku pada-Mu
Putuskan harapanku pada selain-Mu, sehingga aku tidak berharap kecuali kepada-Mu
dan tidak percaya kecuali kepada-Mu.

Ya Latif, wahai Yang Maha Lembut terhadap apa yang Kau kehendaki, sayangi daku dalam segala keadaanku sebagaimana yang Kau cintai dan Kau ridhai.

Ya Rabbi, sungguh aku ini lemah terhadap api neraka, maka jangan siksa daku dengan api neraka.
Ya Rabbi, sayangi doaku, kerendahanku, ketakutanku, kehinaanku dan kemiskinanku,
harapanku dalam perlindungan dan pertolongan.

Ya Rabbi, sungguh aku ini lemah untuk mendapatkan dunia sedangkan Engkau Maha Luas rizki-Nya dan Maha Dermawan.

Ya Rabbi, aku memohon pada-Mu dengan kekuatan-Mu terhadap dunia, dengan kekuasaan-Mu atasnya, dengan ketidakbutuhan-Mu padanya dan kebutuhanku padanya, karuniakan padaku tahun ini, bulan ini, hari ini, saat ini, rizki yang membuatku merasa cukup dari rizki yang halal dan baik yang ada di tangan manusia.

Ya Rabbi, aku berharap dari-Mu, aku mengingikan dari-Mu, aku bermohon pada-Mu, karena Engkaulah pemilik semua itu. Aku tidak berharap kepada selain-Mu, aku tidak percaya kecuali kepada-Mu wahai Yang Maha Pengasih dari segala yang mengasihi.

Ya Rabbi, telah aku zalimi diriku, ampuni aku, sayangi aku, maafkan aku. Wahai Yang Maha Mendengar semua suara, wahai Yang Maha Meliputi semua yang berlalu, wahai Yang Menyelamatkan semua jiwa setelah kematian, wahai Yang Maha Suci dari semua kegelapan, Yang Tidak diserupai oleh semua suara, dan Tidak disibukkan oleh segala sesuatu.

Karuniakan kepada Muhammad saw dan keluarganya
yang paling utama dari apa yang ia mohon pada-Mu
yang paling utama dari apa yang pernah dimohon pada-Mu
yang paling utama dari apa yang selalu dimohon pada-Mu hingga hari kiamat.
Anugerahkan padaku keselamatan sehingga menenteramkan kehidupan dan penghidupanku.
Akhiri hidupku dengan kebaikan sehingga dosa-dosa tidak membahayakanku.
Ya Allah, karuniakan padaku rasa ridha dalam hatiku terhadap apa yang telah Kau bagikan padaku sehingga aku tidak meminta sesuatu kepada selain-Mu.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad
Bukakan bagiku khazanah-khazanah rahmat-Mu
Sayangi daku dengan rahmat-Mu
Jangan siksa daku sesudah ini selamanya di dunia dan akhirat
Karuniakan padaku rizki yang halal dan baik dari karunia-Mu yang luas
Sehingga aku tidak butuh kepada selain-Mu, tambah bersyukur pada-Mu, bertambah butuh pada-Mu dan tidak butuh kepada selain-Mu, dan memperoleh kesucian diri dari-Mu.

Wahai Yang Memberi kebaikan, wahai Yang Memberi keindahan, wahai Yang Memberi karunia, wahai Yang Memiliki segala sesuatu, wahai Yang Menentukan takdir.
Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad,
Selamatkan daku dari segala kesulitan
Penuhi daku dengan yang terbaik
Berkahi daku dalam segala urusanku
Penuhi semua kebutuhanku.

Ya Allah, mudahkan bagiku apa yang kutakutkan kesulitannya, karena untuk memudahkan semua yang aku takutkan kesulitannya adalah mudah bagi-Mu.
Mudahkan bagiku apa yang kutakutkan kesedihannya
Jauhkan dariku apa yang kutakutkan kesempitannya
Selamatkan daku dari apa yang kutakutkan penderitaannya
Singkirkan dariku apa yang kutakutkan bala’nya
Wahai Yang Maha Pengasih dari segala yang mengasihi.

Ya Allah
Penuhi hatiku dengan rasa cinta pada-Mu dan takut pada-Mu
pengakuan terhadap keberanaran-Mu dan keimanan pada-Mu
kesendirian bersama-Mu dan kerinduan pada-Mu
Yâ Dzal jalâli wal Ikrmâ, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.

Ya Allah, Engkau mempunyai hak atasku, bantulah aku memenuhinya.
Aku juga mempunyai tanggung jawab pada manusia, berilah aku kekuatan untuk memikulnya.
Telah Engkau tentukan jamuan bagi setiap tamu-Mu.
Aku adalah tamu-Mu, maka jadikanlah surga sebagai jamuanku malam ini.
Wahai Pemberi surga, wahai Pemberi ampunan. Lâ hawla walâ quwwata illâ billa, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan-Mu.
Amiin Ya Robbal Alamiin..!!


Kamis, 26 September 2013

Tanya Jawab Hukum Suami Meninggalkan Istri

Ditinggal Setahun Bolehkah Menikah lagi

Pernah kan melihat kasus seperti ini, dimana suami istri, istrinya ditinggal suami selama setahun tanpa diberi nafkah lahir dan batin.
Kasus serupa dialami salah seorang temanku berinisial WT.

Dalam Ajaran Islam.
Ada Hadits, Rasulullah SAW bersabda,
"Mereka (istri) berhak mendapatkan dari kamu sekalian, berupa makanan dan pakaian dengan cara yang baik."
(HR. Muslim).

Dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa suami wajib memberi nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anaknya (sesuai kemampuan) sebagai pertanggungjawaban suami serta menjaga kehormatan rumah tangga.

Sebaliknya,
jika suami meninggalkan istri dalam waktu 3 bulan berturut-turut tanpa memberi nafkah lahir dan batin, berarti pernikahan itu batal.

Artinya,
hubungan suami istri tidak ada, namun perlu dipertegas bahwa si istri harus menggugat cerai di pengadilan agama untuk mendapatkan surat cerai.

Lalu bagaimana kalau si istri disukai atau akan dipinang oleh lelaki lain.
Ya harusnya istri mengurus surat cerai dulu agar statusnya menjadi janda, karena Islam melarang seorang wanita untuk berpoligami.
Meski si suami tak memberi kabar apalagi nafkah, wanita itu tetap berstatus sebagai istri.

Jadi, penyelesaiannya.
Ditinggal setahun tanpa memberi nafkah lahir batin, istri boleh menikah lagi dengan catatan kalau sudah mendapatkan surat cerai.

Sebagai saran saja, sebaiknya si wanita tadi menikah lagi dengan lelaki yang statusnya sudah duda atau masih perjaka, karena pernikahan poligami itu sulit untuk berbagi dan adil secara fisik dan ekonomi.

Hukum Suami Meninggalkan Istri Dalam Islam

Al-Quran memberi batasan bahwa suami tidak boleh meninggalkan istri lebih dari empat bulan.
Mengenai hal ini, Syaikh Utsaimin memberikan pendapat [Fatawa Nir 'Aladarb Syaikh Utsaimin, hal 17, Majalatul Buhuts 9/60. Durus wa Fatawa Haramul Makky, juz 3 hal.270] :
Pertama : Tidak benar bahwa Al-Quran tidak membolehkan suami meninggalkan istri lebih dari empat bulan sebab tidak ada satu ayatpun yang menyebutkan demikian. Akan tetapi yang terdapat di dalam Al-Quran hanyalah pembatasan tentang orang yang ila yaitu suami bersumpah tidak akan menggauli istrinya, kemudian Allah memberikan waktu empat bulan kepadanya, sebagaimana firman Allah Kepada orang-orang yang meng-ilaa istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [Al-Baqarah : 226]
Dibolehkan suami pergi meninggalkan istrinya, lebih dari empat bulan, enam bulan, setahun atau dua tahun dengan syarat tempat tinggal istri aman dan rela ditinggalkan, jika tempat tinggalnya tidak aman atau tempat aman tapi istri tidak merelakan, maka dalam kondisi seperti itu, suami tidak boleh meninggalkan istrinya. Wajib bagi setiap suami untuk menggauli istrinya secara baik.
Jika suami pergi setelah sekian lama tanpa memberi kabar kepada istrinya (keluarganya), apakah sang suami harus memberikan surat talaq kepada istrinya ?
Syaikh Shalih Fauzan memberikan pendapat [Kitabut Muntaqa Syaikh Fauzan, juz 3/242] :
Tidak perlu sang suami mengirimkan surat untuk menjatuhkan talak kepada istrinya, jika dia berhalangan secara syariat yang mengakibatkan dia tidak bisa pulang. Maka tidak boleh bagi istri menuntut secara paksa terhadap suaminya agar pulang melainkan setelah ada kemampuan.
Dalam kondisi seperti ini istri berhak memilih diantara dua pilihan ; bersabar menunggu kedatangan suaminya atau menuntut hak dengan cara mengajukan talak. Dan sebaiknya suami harus tetap bersabar hingga datang kesempatan untuk pulang. Insya Allah jika ikhlas dan bersungguh-sungguh, maka akan mendapatkan jalan keluar dan pertolongan.
Dalam hal ini orang tua sang suami tetap harus menjaga dan bertanggung jawab terhadap sang istri.
Sumber :
Al-Fatawa Al-Jamiah Lil Maratil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita jld-2, hal 111-112 Darul Haq



Suamiku Tak Memberi Nafkah
Assalamu'alaikum
Saya ibu dari 2 anak dan saya juga bekerja. Dalam dua tahun terakhir, kehidupan rumah tangga saya tidak harmonis, bahkan sudah 1,5 tahun kami tidak melakukan hubungan suami istri. Nafkah lahir dari suami juga amat minim, bahkan 6 bulan terakhir suami tidak memberi nafkah sama sekali dengan alasan sekarang saya pulang ke rumah orangtua. Menurut saya, jika memang dia tidak ingin memberi nafkah buat saya, biar saja. Tapi, bagaimana dengan anak-anaknya yang juga butuh biaya pendidikan. Anak pertama saya sudah kelas 5 SD dan yang  kedua SD kelas 1.
Yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum dari perkawinan kami yang seperti ini? Sepengetahuan saya jika seorang suami tidak memberi nafkah lahir batin selama 3 bulan berturut-turut padahal dia mampu, maka hukumnya sudah jatuh talak. Dengan begitu, saya menganggap bahwa saya sudah ditalak oleh suami meski tidak ada ucapan dari dia. Saya juga sudah menyampaikan kepada suami bahwa saya minta cerai, tetapi suami tidak mau mengabulkannya. Katanya, dia ingin memperbaiki keadaan, tetapi saya tidak mau lagi karena ada beberapa hal yang tidak bisa saya jalani lagi bersama dia. Bagaimana menyelesaikan masalah ini, Ummi?
Wassalamu'alaikum
 Andrie, via e-mail
 Jawaban Syariah
Nanda Andrie yang Ummi sayangi, keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah adalah idaman setiap pasangan suami istri. Rumah tangga seperti ini terbangun atas dasar pemenuhan hak-hak dan kewajiban suami istri. Kewajiban suami untuk memberikan nafkah lahir dan batin tehadap istri dan anak-anaknya, sementara istri mempunyai kewajiban untuk taat kepada suami. Allah Taala berfirman, ...dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. (QS Al Baqarah: 233). Rasulullah saw juga bersabda, Kewajiban kalian (suami) atas mereka (istri) memberikan makanan dan pakaian dengan baik.
Jika suami dengan sengaja menelantarkan dan menzhalimi istri dan anaknya dengan tidak memberikan nafkah, maka itu adalah kesalahan dan dia berdosa karena telah melalaikan kewajibannya sebagai seorang suami dan ayah bagi anak-anaknya. Istri dapat menuntut hak-haknya. Jika nafkah tersebut tidak dapat dipenuhi dan diberikan oleh suami maka istri pun dapat menuntutnya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Gugatan ini dapat berakibat kepada perceraian yang disebut dengan tafriq qadhai (perceraian melalui Pengadilan Agama), sebagaimana tertuang dalam shighat taliq yang diikrarkan oleh suami saat setelah akad nikah berlangsung. Di antara poin-poinnya adalah sebagai berikut:
Meninggalkan istri selama dua tahun berturut-turut. Atau tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama tiga bulan lamanya. Atau menyakiti badan/jasmani istri. Atau membiarkan (tidak memedulikan) istri selama enam bulan.
Jika suami melakukan salah satu dari keempat poin tersebut dan istri tidak ridha, maka istri dapat mengadukannya kepada Pengadilan Agama atau petugas yang diberikan hak mengurus pengaduan itu. Pengaduannya bisa dibenarkan serta diterima oleh pengadilan atau petugas tersebut dan istri membayar uang pengganti atau iwadh kepada suami. Jika proses ini berjalan dengan baik maka jatuh talak satu kepadanya.
Dalam masalah Nanda ini belum jatuh talak, karena yang memutuskannya adalah Pengadilan Agama setelah melakukan proses persidangan. Jadi, sebaiknya Nanda menyelesaikannya melalui Pengadilan Agama yang memang berhak memperkarakannya sesuai pengaduan istri.
Jawaban Psikologi
Nanda Andrie, salah satu tujuan pernikahan adalah terbangunnya suasana sakinah, mawaddah, dan rahmat dalam keluarga. Dengan suasana tersebut, maka seorang istri akan merasa terayomi karena perlindungan yang diberikan suaminya; sebaliknya seorang suami merasa nyaman berada bersama istrinya dan bersemangat untuk mencari nafkah bagi keluarga. Dalam suasana tersebut, anak-anak dibesarkan dan tumbuh sehingga mereka siap menjadi pribadi yang sehat.
Tetapi, memang tidak semua kondisi ideal tersebut bisa tercapai dengan mudah. Buat sebagian pasangan jalan menuju kondisi ideal ini sangat sulit. Meski dalam surat ini Nanda tidak menjelaskan faktor apa yang menyebabkan Nanda tidak bisa lagi menerimanya, beberapa saran berikut ini ada baiknya Nanda pertimbangkan sebelum mengambil keputusan:
-          Pertimbangkan dengan matang kondisi kejiwaan anak-anak yang telah diamanahkan pada Nanda. Mereka adalah generasi masa depan yang akan menjadikan kehidupan orangtuanya sebagai contoh dalam kehidupan yang mereka jalani kelak serta dalam menata cita-citanya. Anak-anak yang hidup dalam keluarga yang kurang harmonis, akan tumbuh dengan kasih sayang yang terbatas.
-          Ingat-ingatlah kebaikan dan sisi positif yang dimiliki suami, jangan terfokus pada keburukannya saja. Harapan yang terlalu besar terkadang berubah menjadi tuntutan tersendiri yang akan membuat kecewa manakala tuntutan tersebut tidak terpenuhi. Karena itu, cobalah Nanda bersikap realistis.
-          Lakukanlah introspeksi untuk mengevaluasi perjalanan pernikahan Nanda dan sejauh mana Nanda masih mencintainya. Setiap orang tentu pernah melakukan kesalahan, jika memang kesalahan tersebut bukan merupakan sesuatu yang fatal, bukakanlah pintu maaf. Semoga dengan kesabaran yang Nanda berikan, Allah berkenan menggantinya dengan karunia lain yang lebih besar.
-          Pertimbangan dari anggota keluarga besar, perlu dijadikan masukan. Mintalah pendapat pada keluarga Nanda yang memiliki wawasan dan bijak dalam memberi pandangan. Liku-liku persoalan rumah tangga dialami hampir oleh setiap orang yang sudah berkeluarga dengan intensitas yang berbeda-beda. Nanda dapat mengambil pelajaran sebelum akhirnya mengambil keputusan.
-          Apapun langkah yang akan Nanda tempuh, tentunya Nanda pun memiliki hak untuk mendapatkan kebahagiaan bagi diri sendiri. Bila semua langkah sudah dijajaki, serta Nanda sudah berpikir secara matang mempertimbangkan konsekuensinya bila berpisah, lakukan shalat istikharah agar Allah memberikan kemantapan hati kepada Nanda untuk memilih mana jalan yang akan diambil.
 Jawaban Hukum
Menurut pasal 39 dari UU No. 1 tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Kemudian untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami dan istri itu tidak akan dapat hidup sebagai suami istri lagi.
Kemudian pasal 19 PP No. 9 tahun 1975 menyebutkan bahwa perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan :
Salah satu pihak berbuat zina, menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun  berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain; Salah satu pihak mendapat cacat bawaan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/ istri. Antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Kemudian, dalam pasal 116 Kompilasi Hukum Islam keenam alasan tersebut di atas ditambah lagi menjadi :
Suami melanggar taklik talak Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.
Bagaimana hukum perkawinan Nanda? Menurut Ummi dalam situasi tersebut dan dengan melihat alasan-alasan di atas, talak belum jatuh. Apalagi pihak suami sendiri belum menyatakannya, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Namun demikian, dalam kasus Nanda, sebenarnya cukup alasan untuk berpisah dengan suami. Kendati ini juga mungkin bukan pilihan terbaik, utamanya bagi masa depan anak. Keputusan untuk bercerai adalah suatu pilihan dari suami istri bersangkutan. Dalam arti, pihak pengadilan agama akan bersikap pasif dan tak akan memaksakan terjadinya perceraian tersebut, selama kedua pihak tidak menginginkannya.
Memang talak adalah hak dan kewenangan suami, namun hukum perkawinan Indonesia juga memberi peluang kepada pihak istri untuk menggugat cerai suaminya dengan alasan-alasan yang sama seperti tersebut di atas. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama dimana istri berdomisili atau sesuai dengan KTP dari istri.
Selanjutnya, semuanya terpulang kepada Nanda dan suami. Semoga Allah swt memberikan jalan keluar yang terbaik bagi rumah tangga Nanda.

Minggu, 22 September 2013

Karakteristik Istri Sholihah.


Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian 'urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.

Sifat-sifat tersebut diantaranya :

Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.

Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.”


Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)

Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ "Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka" (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)

Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari'at.

Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.

Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.

Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.

Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.

Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.

Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.

Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.

Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.

Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.

Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.

Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.

Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.

Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suami

Kedua belas : Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.

Nabi shallallahu 'alaihi bersabda :

" أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ....بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى"

"Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, "Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku" (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)

Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.

Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.

Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)

Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”

Kelima belas : Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.

Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.

Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona'ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.

Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.

Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.

Kedua puluh : Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.

Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.

Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari'at Allah

Kedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.

Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.

Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.

Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.



Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.

Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!

Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.

Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :

مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا...كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ

"Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??

Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…"

Subhanallah... semoga bermanfaat buat Ukhti dan Umi Fillah...

Kamis, 19 September 2013

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita

Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridhaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain di hari kiamat. Barangsiapa yang telah memiliki modal, hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penekan hawa nafsunya” (HR. Ibnu Majah).
Jika seseorang meniatkan di awal pernikahannya sebagai satu niat untuk beribadah kepada-Nya, meninggalkan zina, dan mendekatkan diri kepada-Nya; maka dia akan memperoleh pahala sesuai dengan apa yang ia niatkan itu. Sebaliknya, jika ia mempunyai niat di awal pernikahannya hanya sekedar untuk mencari harta, pangkat, kedudukan, atau popularitas; maka ia akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Bahkan dosa jika yang ia niatkan tersebut merupakan maksiat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanggung Jawab Istri pada Diri Sendiri
Diantara tanggung jawab istri kepada diri sendiri diantaranya adalah :
1. Menuntut ilmu syar’i
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)
Yaitu :
- Ilmu tentang prinsip-prinsip ‘aqidah dan keimanan (Rukun Iman)
- Ilmu tentang apa-apa yang diwajibkan dalam rukun Islam, seperti syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji.
- Ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya.
Seorang ibu rumah tangga wajib mengetahui tentang pembatal-pembatal syahadat, wajib mengetahui bagaimana cara thaharah dan sholat yang benar, dan yang lain sebagainya. Tidak boleh terjadi pada seorang ibu bahwa ia tidak mengetahui tentang hukum-hukum haidh, padahal haidh adalah sesuatu yang rutin mendatanginya.
Bagaimana seorang ibu rumah tanga bisa menuntut ilmu di sela-sela kesibukannya mengurus rumah tangga ? Hal yang pertama bahwa ia harus menumbuhkan perasaan butuh dan cinta kepada ilmu. Jika seseorang telah mampu menumbuhkan perasaan itu pada dirinya, maka ia akan memanfaatkan semua kesempatan dimana ia bisa memperoleh ilmu, baik dalam majelis-majelis ilmu atau membaca buku-buku. Dalam seminggu, usahakanlah untuk dapat bermajelis ilmu minimal satu kali. Bisa ia menghadiri majelis-majelis ilmu secara khusus, atau bermajelis dengan suaminya untuk saling membacakan satu pembahasan dalam buku agama. Selain itu, ia bisa memanfaatkan beberapa waktu luang dengan membaca buku agama saat kesibukan belum menderanya, misalnya 15 – 20 menit sebelum sholat shubuh;atau 15 – 20 menit setelah ‘isya’ di saat anak-anak telah tidur di pembaringannya.
2. Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.
Adalah menjadi hal yang mutlak lagi wajib untuk mengamalkan ilmu. Amal adalah buah ilmu. Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, ia laksana tumbuhan yang tidak memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Ilmu bisa menjadi pembela atau malah jadi bencana bagi diri kita sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :
“Al-Qur’an itu bisa menjadi pembela bagimu atau menjadi bencana bagimu” (HR. Muslim)
Contoh mudah yang bisa kita lakukan adalah ketika kita tahu bagaiamana cara wudhu yang benar dari penjelasan Ustadz atau hasil membaca buku; maka dengan tidak menunda-nunda kita praktekkan pada diri kita jikalau mau melaksanakan sholat. Jika kita tahu tentang bahaya syirik, maka dengan segera kita bersihkan diri dan rumah tangga kita dari hal-hal yang berbau syirik seperti membuang segala macam jimat, rajah, gambar makhluk hidup, atau benda pusaka keramat peninggalan leluhur (yang tentunya harus dikomunikasikan secara bijaksana dengan suami). Dan yang lain sebagainya.
Tanggung Jawab Istri pada Suami
Tanggung jawab istri kepada suami terkait erat dengan pemenuhan hak-hak suami oleh istri. Harus menjadi satu pemahaman bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya di rumahnya. Allah swt berfirman : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An-Nisaa’ : 34).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menggambarkan keagungan hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya dengan sabdanya : “Gambaran hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya adalah seandainya pada kulit suaminya itu ada borok (luka), lalu dia (istri) menjilatinya, maka dia belum benar-benar memenuhi hak suaminya” (HR. Ibnu Abi Syaibah 4/2/303 no. 17407; hasan ).
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” (HR. At-Tirmidzi).
Ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu faktor yang akan membawanya masuk surga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukai” (HR. Ibnu Hibban , shahih).
Beberapa kewajiban istri yang harus dipenuhi kepada suaminya antara lain adalah :
1. Patuh kepada perintah suami
Hushain bin Mihshan mengkisahkan : Bahwasannya bibinya pernah mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam untuk satu keperluan. Setelah menyelesaikan keperluannya, maka Nabi berkata kepadanya : ‘Apakah engkau bersuami ?’. Aku menjawab : ‘Ya’. Beliau melanjutkan : ‘Bagaimana sikapmu terhadapnya ?’. Aku menjawab : ‘Aku tidak pernah membantahnya/menolaknya kecuali pada perkara yang tidak sanggup aku lakukan’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Maka perhatikanlah sikapmu terhadapnya, karena sesungguhnya dia (suamimu) adalah surga dan nerakamu” (HR. Ahmad).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang model wanita yang paling baik, maka beliau menjawab : “Dia dalah seorang wanita yang patuh saat suaminya menyuruhnya, menarik saat suaminya memandangnya, menjaga kemuliaan suami dengan memelihara kehormatannya sendiri, dan mengurus harta suami” (HR. An-Nasa’i ,shahih).
Catatan : Taat ini dengan syarat : Hanya dalam hal yang ma’ruf bukan dalam kemaksiatan.
“Tidak ada ketaatan dalam perbuatan maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh dilakukan dalam kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, seorang istri tidak boleh taat kepada suaminya jika ia menyuruh untuk membuka jilbab, menemani seorang laki-laki yang bukan mahram tanpa ada suaminya, berbohong, dan lain-lain. Namun bukan pula berarti ia membatalkan ketaatannya secara keseluruhan. Ia tetap wajib taat pada hal-hal yang mubah dan yang disyari’atkan.
2. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali setelah mendapat ijin dari suami.
Allah berfirman : “Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu” (QS. Al-Ahzab : 33).
Tinggal di dalam rumah adalah hukum asal bagi seorang wanita. Ia tidak boleh keluar melainkan dengan sebab dan syarat. Sebabnya adalah karena hajat, dan syaratnya adalah ijin dari suami, berpakaian syar’i, tidak memakai wangi-wangian, dan yang lainnya (yang akan dijelaskan kemudian).
Untuk hal-hal yang sifatnya rutinitas dimana ia telah mendapatkan ijin dari suami secara umum, maka ia boleh keluar tanpa seijin suaminya (walau meminta ijin tetap lebih baik). Misalnya : keluar rumah untuk belanja di warung, menyapu halaman, dan lainnya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan salah satu sebab mengapa wanita tinggal di dalam rumah : “Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar rumah, maka akan dibanggakan oleh syaithan” (HR. At-Tirmidzi).
Hingga dalam permasalahan ibadah (sholat di masjid), rumah tetap lebih baik bagi seorang wanita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid; akan tetapi sholat di rumah adalah lebih baik bagi mereka” (HR. Abu Dawud)
3. Menerima ajakan suami.
Ini hukumnya wajib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun istrinya tersebut menolak (tanpa udzur yang dibenarkan syari’at) maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh tiba” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Tidak memasukkan seseorang ke dalam rumah kecuali dengan seijin suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Sesungguhnya kalian (para suami) memiliki hak yang harus dipenuhi mereka (para istri), agar mereka tidak mengijinkan seorangpun masuk ke pembaringanmu seseorang yang tidak kamu sukai” (HR. Muslim).
“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” (HR. Muslim).
Larangan ini berlaku untuk orang-orang yang memang suaminya tidak meridhainya. Namun bila orang tersebut termasuk orang-orang yang diridhai – semisal kaum kerabat -, maka ia diperbolehkan menerimanya masuk ke rumahnya dengan tetap menjaga kehormatan dirinya. Jika orang/tamu tersebut laki-laki bukan termasuk mahram (semisal : teman kerja suami atau tetangga), maka ia diperbolehkan untuk menerima dengan catatan aman dari fitnah dan menghindari khalwat (berdua-duaan). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya” (HR. Al-Bukhari  dan Muslim).
5. Tidak bersedekah dengan harta suami kecuali mendapat ijin darinya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali seijin suaminya tersebut” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
6. Berterima kasih kepada suami dan tidak mengingkari kebaikannya, serta memperlakukan suami dengan baik.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia tidak mungkin lepas dari ketergantungan padanya” (HR. Nasa’i)
Berterima kasih ini tidak hanya sebatas lisan, tapi terwujud pada penampakan rasa bahagia dan nyaman selama mendampingi suami dan melayani kebutuhannya dan kebutuhan anak-anaknya, tidak mengabaikannya, tidak mengeluh dengan segala kondisi yang dialami bersamanya, dan yang lainnya.
7. Tidak mengungkit-ungkit kebaikannya kepada suami, jika kebetulan dia menafkahi suami dan anak-anaknya.
Adakalanya seorang suami diberi cobaan berupa sakit, cacat, atau yang semisalnya sehingga ia tidak bisa memberi nafkah sebagaimana mestinya; yang dengan itu istri menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Haram hukumnya mengungkit-ungkit kebaikannya itu. Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al-Baqarah : 264).
8. Selalu menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak menuntut cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada masalah yang berarti (menurut kacamata syari’at), maka diharamkan baginya wangi bau surga” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah , Ahmad).
Dan ingatlah wahai para wanita bahwa engkau telah Allah jadikan salah satu perhiasan dunia. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah” (HR. Muslim).
Tanggung Jawab Istri pada Anak
1. Menyusui anak hingga usia dua tahun.
Allah swt berfirman: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah : 233).
2. Mengasuh, memperhatikan, dan memelihara anak dengan nafkah yang diberikan oleh suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan kepada Hindun radliyallaahu ‘anhaa: “Ambillah dengan baik (dari harta suamimu) sebatas mencukupi keperluanmu dan anakmu” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Mendidik anak dengan pendidikan yang baik dan Islami.
Hal utama yang harus diberikan dan diperhatikan adalah pendidikan agama, sebab pendidikan ini merupakan dasar yang akan membentuk tingkah laku anak di kemudian hari. Penanaman aqidah tauhid yang kuat adalah mutlak diberikan. Anak harus tahu kewajiban dan tugas mengapa ia dilahirkan di muka bumi, yaitu untuk beribadah kepada Allah semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Juga dengan penanaman prinsip-prinsip keimanan dalam rukun iman. Kemudian diikuti dengan penanaman kewajiban yang termasuk dalam rukun Islam yang lain seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Dari konsep pembangunan anak yang beriman dan beramal shalih, tentu saja harapan kita kelak ia menjadi sesuatu yang berharga yang dapat bermanfaat bagi kita di akhirat. Dan itulah yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:“Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu : shadaqah jariyyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim).  Wallahu a’lam

Hadits Nabi Muhammad saw tentang Haramnya Kain Sutera untuk Laki-Laki

Kain sutera yang halus dan dengan beragam motif yang cantik, tentunya sangat menarik untuk dipakai semua orang, khususnya wanita. Kain sutera biasanya dibuat selendang, kain, serta kebaya ataupun pakaian. Namun, tak sedikit pula kaum pria yang gemar memakai kain sutera ataupun pakaian yang terbuat dari sutera.
Ternyata, ada hukum atau aturan dalam Islam yang tidak membolehkan kaum pria memakai sutera, baik kain untuk sholat maupun pakaian berbahan sutera. Terdengarnya mungkin hal yang sepele, namun hal ini sering terlupakan oleh para pria. Apalagi zaman semakin maju dan berkembang, mode fashion tidak hanya untuk kaum wanita, sekarang ini banyak sekali kaum pria yang sangat memperhatikan style pakaiannya.
Oleh karena itu, para lelaki yang ingin tampil modis boleh-boleh saja memakai pakaian apa saja yang disukainya, selama itu masih sesuai dengan norma dan syariah agama Islam. Dan yang perlu diingatkan lagi, selain kain sutera, agama juga melarang kaum pria untuk memakai perhiasan emas. Dari Ali ra berkata: “Saya melihat Nabi Muhammad saw memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR. Abu Daud)
Dalil atau hadits lainya tentang masalah ini antara lain:
Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Anas ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan memakainya nanti di akhirat.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)
Dari Hudzaifah ra berkata: “Nabi Muhammad saw telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)

Doa Setelah Sholat

Astaghfirullaahal adzhiim alladzi laa ilaaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaihi, min jamii’i muslimiina wal muslimaati wal mu’minina wal mu’minati al ahya’I min hum wal amwaat (3x)
Allahumma antassalam waminkassalam wa ilaika ya’udussalam fahayyina rabbanaa bissalam, wa adkhilna jannata daarassalaam, tabarakta rabbana wa ta aalaita yaa dzaljalaali wal ikram.
Subhaanallah (33x)
Alhamdulillah (33x)
Allahu Akbar (33x)
A’udzubillahiminasy-syaithaanirrajiim, Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillahi rabbil’alamiin, hamdasy-syakiriin, hamdan-naa’imiin, hamdayyuwaafini’amahuu wayukaafii’u maziidah, yaa rabbanaa lakal hamdu kamaa yambaghii lijalaali wajhika wa azhiimi sulthaanik.
Allahumma shalli wa saliim wa baarik ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aali sayyidinna Muhammad. Allaahumma rabbanaa taqabbal minna shalaatanaa, waruku’anaa, wa sujudanaa, wa qu’udanaa, wa tadharru’anaa, wa takhasyu-syuu’anaa, wa ta’abbudanaa, watammim taqshiiranna, yaa Allaahu ya rabbal ‘aalamiin.
Allaahumma innaa nas’aluka salamatan fiddiin, wa ‘aafiyatan fil jasad, wa ziyaadatan fil ilmi, wabarakatan fil rizqi, wa taubatan qablal maut, warahmatan ‘indal maut, wa maghfiratan ba’dal maut.
Allaahumma hawwin ‘alainaa fii sakaratil maut, wa na’uudzubika min syakhatika wannaar. Allaahummaghfirlanaa dzunuubanaa wa kaffir’annaa, sayyi’atinaa, wa tawaaffanaa ma’al abraar. Allaahummaghfirlii dzunuubi wali-waalidayya warhamhumma kamaa rabbayaanii shagiira.
Rabbanaa dhalamnaa anfusanaa wa inlam taghfirlanaa wa tarhamna lana kuunanna minal khaasyiriin. Rabbanaa walaa tahmil ‘alainaa isran kamaa hamaltahu ‘alalladziina min qablinaa rabbanaa walaa tahmilnaa maalaa thaaqata lanaa bihi wa’fu’anaa, waghfirlanaa, anta maulana tansyurna’alal qaumil kaafiriin.
Rabbanaa laa tuziqh-quluubanaa ba’da idzhadaitanaa qurrata ‘ayun waj’alnalimuttaqiin imaamaa, rabbanaa arnal haqqa-haqqa warzuqna tibbaa’ah wa arinal baathila warzuqna tinabah.
Rabbanaa aatinaa fiddun-yaa hasanah wafil aakhiraati hasanatawwaqinaa’adzaabannaar. Wa adkhilnal jannata ma’al abraar yaa’aziizu yaa ghaffararu yaa rabbal ‘alamiin. Wa shallallahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadinwa ‘alaa alihi washahbihi wasallam. Subhana rabbika rabbil ‘izzati ‘amma yashifuun wa sallamun ‘alal mursaliin walhamdulillahi rabbil ‘aalamiin, Al Faatihah

Mengingat Allah Adalah Penangkal dan Penawar Gelisah

Hati adalah salah satu anugerah Allah swt yang tidak ternilai harganya bagi manusia. Dengan hati, manusia dapat merasakan suka, duka, bahagia, derita, kecewa, bangga, dan lain-lain. Dengan hati, manusia dapat meraba persaan orang lain. Dengan hati, manusia dapat membuat kehidupan ini penuh dengan kedamaian dan kasih sayang. Memang, hati adalah keajaiban yang senantiasa menuntun manusia pada cahaya. Namun, hati pun dapat terluka dan menderita penyakit yang sangat membahayakan pemiliknya. Apa sajakah penyakit yang dapat menggerogoti hati? Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Allah swt telah melengkapi manusia dengan perangkat tubuh yang disebut dengan hati. Hati ini, pada dasarnya telah diciptakan bersih oleh Allah swt bersih dari berbagai macam penyakit. Namun, seiring dengan nafas kehidupan yang terus berhembus dan kian menua dalam rimba kehidupan, perlahan hati pun mulai terkontaminasi, terkotori, dan akhirnya menjadi tempat bersemayamnya berbagai macam penyakit, yang salah satunya adalah penyakit gelisah.
“Gelisah”, inilah salah satu jenis penyakit yang sering kali menyerang pertahanan hati. Gelisah merupakan penyakit hati  yang banyak menyerang manusia, baik orang tua maupun para generasi muda.
Gelisah merupakan salah satu  penyakit hati yang sangat berbahaya. Satu penyakit hati ini saja mampu memberikan berbagai efek negatif dalam kehidupan seseorang. Karena gelisah, seseorang dapat terjerumus kepada pelarian yang tidak semestinya, seperti malas belajar dan sekolah, malas bekerja,  minum minuman yang memabukkan dan menggunakan obat-obatan terlarang (miras), terjerumus pada seks bebas, terdampar dalam dunia diskotik  yang penuh dengan maksiat, dan berbagai sarana pelarian lainnya yang mengandung unsur-unsur maksiat. Jadi, satu penyakit hati ini saja dapat menimbulkan berbagai macam efek negatif dalam kehidupan seseorang, minimal akan menurunkan dan atau menghilangkan prestasinya, dan maksimal akan melemparnya ke limbah maksiat dan dosa.
Gelisah, memang satu penyakit hati yang sangat berbahaya namun hampir tidak pernah dipertimbangkan oleh kebanyakan manusia. Karena, biasanya mereka sudah memiliki cara masing-masing untuk menghilangkan gelisah tersebut. Ada yang menghilangkannya dengan cara-cara yang sesuai atau tidak melanggar syariat, namun banyak pula yang menghilangkan penyakit tersebut dengan cara-cara yang menyimpang dari syariat. Akibatnya, gelisah mereka hilang, dosa pun menerkam.
Allah swt telah menciptakan dan menganugerahkan hati bagi manusia sebagai salah satu perangkat kehidupan yang sangat vital, yang akan membantu melihat dan mendengar seruan Allah swt, yang akan membantunya dapat merasakan apa yang tengah dirasakan oleh orang lain. Namun, kita juga mengetahui bahwa segala sesuatu itu ada, tiada, terjadi, dan tidak terjadi hanya karena Allah swt. Dari sana, kita juga tahu bahwa Allah swt-lah yang telah menciptakan penyakit, dan Allah swt-lah yang memiliki penawarnya. Dan satu-satunya penawar yang paling efektif dan tidak bertentangan dengan syariat Islam untuk menangkal atau mengobati penyakit gelisah adalah dengan cara selalu mengingat Allah swt, sebagaimana telah dikatakan dengan jelas oleh Allah swt di dalam Al Quran, yang artinya:
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du : 28)
Dalam ayat di atas, Allah swt telah dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa “… hanya dengan mengingat Allah swt-lah maka hati akan menjadi tenteram”. Maka tidak ada lagi penawar dan penangkal yang lebih baik dan lebih barakah lagi selain dengan cara mengingat Allah swt. Lalu, bagaimanakah yang dimaksud dengan mengingat Allah swt tersebut?
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengingat Allah swt, misalnya berdzikir, sholat, mempelajari dan membaca Al Quran serta mengamalkannya, senantiasa bersyukur kepada Allah swt, meyakini pertolongan Allah swt, dan perbanyak merenungi tanda-tanda kebesaran Allah swt yang terdapat di alam semesta maupun fakta sejarah.
1. Dzikrullah (dzikir kepada Allah swt)
Dzikir kepada Allah swt merupakan salah satu cara yang sangat ampuh agar selalu  mengingatkan kita kepada Allah swt. Kenapa demikian? Karena, dzikir dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun (kecuali ketika tengah berada di dalam toilet atau sedang buang air), serta oleh siapapun (tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, sedang berhadats maupun dalam keadaan suci).
Dzikir juga merupakan salah satu amalan yang sangat mudah dan ringan untuk dikerjakan, dapat dilakukan di dalam hati maupun disuarakan dengan lisan. Dzikir ini pun tidak diikuti aturan mengenai batas minimal atau maksimal untuk melakukannya, intinya adalah niat dan keikhlasan kita.
Mengingat Allah swt melalui berdzikir dapat dilakukan dengan cara mengucapkan kalimat-kalimat thoyyibah (seperti, astagfirullaahal’adhim, subhanallah, alhamdulillah, Laa ilaa ha Illallah, Allahu Akbar) secara lisan maupun di dalam hati berulang-ulang dan terus-menerus, sebanyak yang kita mampu.
Dzikir merupakan salah satu media untuk mengingat Allah swt dalam segala aktivitas (kecuali pada saat buang air atau sedang berada di dalam toilet), ketika berbaring, duduk, maupun berdiri.
“… Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah(berdzikir) hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du : 28)
Satu hal yang harus diingat adalah, untuk dapat selalu mengingat Allah swt dan berhasil menghapus atau menangkal rasa gelisah, dzikir tidak hanya dilakukan sebatas ucapan lisan dan atau hati saja. Dzikir kepada Allah swt merupakan rangkaian aktivitas yang melibatkan segenap hati, lisan, dan juga perbuatan. Tanpa bersatunya ketiga aspek tersebut, maka sulit pula atau bahkan tidak mungkin bagi hati kita untuk bersatu dengan Allah swt.
2. Sholat
Sholat yang merupakan ibadah paling utama bagi umat muslim juga merupakan salah satu sarana penangkal dan penawar berbagai macam penyakit hati yang bersarang di dalam dada manusia. Jelas saja, sholat merupakan ibadah yang totalitas hanya mengingat kepada Allah swt, yang secara total juga hanya diisi dengan kalimat-kalimat dzikrullah, ayat-ayat Allah swt.
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun.” (QS.Az Zumar : 23)
Sholat merupakan aktivitas komunikasi langsung dengan Allah swt, Zat yang menggenggam dan menguasai segala hati, yang menciptakan penyakit dan yang menyembuhkannya tanpa rasa sakit. Jika seseorang telah terhubung dan berkomunikasi dengan Allah swt secara langsung dalam sholat yang khusyuk, maka mustahil baginya terserang penyakit gelisah. Karena gelisah menyerang hati, dan Allah swt-lah yang menggenggam dan menguasai segala hati.

3. Membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al Quran


“ Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun.”
(QS.Az Zumar : 23)
“… kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah …”, itulah janji Allah swt kepada hamba-Nya senantiasa mengistiqomahkan diri mereka untuk selalu membaca, mempelajari, dan merenungi ayat-ayat Al Quran secara terus-menerus.
Di sinilah, salah satu nilai pentingnya mengamalkan dan membaca Al Quran secara kontinyu. Karena, Al Quran merupakan kitab yang berisikan kalimat-kalimat yang penuh dengan kebaikan, ayat-ayat Allah swt yang telah diturunkan di bulan yang penuh dengan barakah, bulan Ramadahan, maka tidak heran dan tidak perlu lagi untuk diragukan bahwa Al Quran akan menjadi penenang hati-hati yang membacanya, bahkan bagi para pendengarnya, sebagaimana firman Allah swt di dalam Al Quran, yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”. (QS. Al Anfal : 2)
Senantiasa basahi lidah dan jiwa kita dengan lantunan kalimat-kalimat Allah swt yang termuat di dalam Al Quran, niscaya ketenangan jiwa akan menjadi milik kita.
4. Bersyukur Kepada Allah swt
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumatkan, Jika kamu bersyukur akan karuniaKu, pasti Aku tambah untukmu, jika kamu ingkar, sesungguhnya azabKu sangat pedih”. (QS. Ibrahim: 7)
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram, rizkinya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk) nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (QS. An Nahl : 112)
Kedua ayat di atas telah memberikan gambaran mengenai peranan rasa syukur kepada Allah swt. Pada QS. Ibrahim: 7, Allah swt telah mengatakan bahwa Allah swt akan menambahkan nikmat-Nya kepada orang-orang yang bersyukur atas segala yang telah mereka peroleh dan mereka miliki. Dan Allah swt akan mengazab orang-orang yang mengingkari nikmat Allah swt (tidak mau bersyukur) dengan azab yang sangat pedih.
Dan pada QS. An Nahl : 112, Allah swt telah memberikan gambaran kepada kita mengenai nasib orang-orang yang tidak mau bersykur atau ingkar kepada Allah swt. Allah telah mengazab mereka dengan kelaparan dan ketakutan.
Dari gambaran kedua ayat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa orang-orang yang senantiasa bersyukur akan memperoleh tambahan nikmat. Hal ini tentu saja akan menambah ketenangan bagi mereka yang memperolehnya. Atau boleh jadi nikmat yang ditambahkan itu berupa nikmat ketenangan jiwa yang selalu dicari-cari oleh kebanyakan atau seluruh manusia. Sedangkan bagi mereka yang ingkar atau tidak mau bersyukur, maka Allah swt akan mengazab mereka dengan azab yang sangat pedih. Pada surah An Nahl : 113, Allah swt telah mengazab orang-orang semacam ini dengan kelaparan dan ketakutan.
Kalau seseorang telah mendapat azab dari Allah swt, baik berupa kelaparan, kehausan, kemiskinan, kebodohan, ketakutan, atau azab dalam bentuk apapun, maka mustahil bagi mereka untuk merasakan ketenangan dalam hidupnya.
5. Yakinlah akan pertolongan Allah swt
“Masalah”… Ya, “masalah”, itulah yang menjadi pemicu utama timbulnya kegelisahan dalam jiwa seseorang. Banyak sekali manusia, bahkan mungkin hampir setiap manusia akan merasakan penyakit gelisah ini manakala dihadapkan pada suatu permasalahan. Rasa takut terhadap berbagai masalah yang menimpanya. Takut tidak dapat menyelesaikannya. Takut tidak ada yang akan menolongnya keluar dari masalah tersebut.
Di sinilah, hendaknya kita mulai untuk yakin kepada Allah swt. Ya, sebagai seorang muslim hendaknya kita mulai menanamkan secara mendalam di dalam jiwa kita bahwa Allah swt adalah satu-satunya pemberi petunjuk dan pertolongan yang terbaik bagi umat-Nya. Dan satu hal lagi yang wajib kita yakini adalah bahwa pertolongan Allah swt itu dekat kepada umat-Nya.
Dengan meyakini bahwa pertolongan Allah swt itu dekat, maka kegelisahan pun niscaya akan hilang. Karena kita tahu dan yakin bahwa Allah swt pasti akan menolong hamba-Nya yang membutuhkan.
“Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tentram hatimu karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Imran : 126)
“bilakah datangnya pertolongan Allah?”. Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (QS Al Baqarah : 214).
6. Merenungi tanda-tanda kebesaran Allah swt
Satu hal lagi yang harus dilakukan untuk menghilangkan gelisah dan memperoleh ketenangan batin adalah dengan jalan selalu merenungi tanda-tanda kebesaran Allah swt.
Allah swt telah menciptakan alam ini dengan kekuasaan-Nya yang luar biasa. Dan di sanalah terdapat beraneka tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi orang-orang yang mau berpikir dan merenungkannya. Di sana ada siang dan malam yang terus silih-berganti dengan waktu yang tetap, siapa yang memberikan jadwal? Di sana ada planet-planet yang beredar di garis edarnya masing-masing dan tidak pernah berenturan ataupun berebutan, siapa yang mengaturnya? Di sana ada langit yang luas luar biasa mengambang tanpa penyanggah, siapa yang menopangnya? Di sana ada buah duriann matang yang manis rasanya, siapa yang menaburinya dengan gula? Di sana ada buah kelapa muda yang jika dibelah ada airnya yang sangat segar, siapa yang menuangkannya? Berikut firman Allah swt di dalam Al Quran:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (QS. Al Fushshilat : 53)
“Dan Dia lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan”. (QS. Ar Ra’du : 3)
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati(kering)nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan “. (QS. Al Baqarah : 164)
“Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kukuh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah)”. (QS. Qaf : 7 – 8)
“Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak guncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk”. (QS. An Nahl : 15)
“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran”. (QS. Al Hijr : 19)
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal….” (QS. Ali Imran : 190)
Selain itu, kita juga dapat merenungi kebesaran-kebesaran Allah swt melalui fakta-fakta sejarah yang banyak diceritakan di dalam Al Quran dan Al Hadits.
Demikianlah artikel sederhana mengenai “Mengingat Allah Adalah penangkal dan Penawar Gelisah”. Semoga artikel sederhana ini dapat memberikan barakah bagi kita semua. Amin