BAB 1 KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
Adalah
Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan
bersabda, “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi.
Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu
Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga
terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan,
barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh
apa-apa’.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)
2. Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:
“Telah
datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu
pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan
mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini
dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada
Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah
yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini. “ (HR.Ath-Thabrani,
dan para periwayatnya terpercaya). Al-Mundziri berkata: “Diriwayatkan
oleh An-Nasa’i dan Al-Baihaqi, keduanya dari Abu Qilabah, dari Abu
Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pemah mendengar darinya.”
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
“Umatku
pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada
umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di
sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi
mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari
menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),’Hampir tiba saatnya
para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka
menuju kepadamu, ‘pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga
mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan
kepada ummatku ampunan pada akhir malam. “Beliau ditanya, ‘Wahai
Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar’ Jawab beliau, ‘Tidak. Namun
ovang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya.’
“ (HR. Ahmad)’” Isnad hadits tersebut dha’if, dan di antara bagiannya
ada nash-Nash lain yang memperkuatnya.
BAB 2 KEUTAMAAN PUASA
1. Dalil :
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda:
“Setiap
amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan
dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat.
Allah Ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang
langsung membalasnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya
karena-Ku.’ Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu
kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan
Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma
kesturi.”
2. Bagaimana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu
diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan
meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah
mubah-kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa
yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan
pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan
kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : “Barangsiapa tidak
meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan
puasanya dari makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari).
Inti
pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta’ala
dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub
kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian,
orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada
Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang
meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang
sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat
badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala
karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat
agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi
orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan
malam harinya. Dikabulkan do’anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada
siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada
malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa:
Di
antara syaratnya, agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka
puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari
yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak
dikabulkan do’anya.
Orang berpuasa yang berjihad:
Perlu diketahui bahwa orang mukmin pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu :
Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa
yang memadukan kedua jihad ini, memenuhi segala hak-haknya dan
bersabar terhadapnya, niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak
terhitung. Lihat Lathaa’iful Ma ‘arif, oleh Ibnu Rajab, him. 163,165
dan 183.
BAB 3 KEKHUSUSAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
1. Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah Ta’ala :
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
“(Al-Baqarah :
183).
Sabda Nabi :
Islam
didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq
selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi hajike Baitul Haram. “
(Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah
satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk
mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan
derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya
dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang
disampaikan oleh Nabi:
“Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung
membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu
kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan
Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma
kesturi.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Dan sabda Nabi :
“Barangsiapa
berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. “ (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua
syarat berikut ini:
Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
Mengharap pahala karenanya di sisi Allah Ta ‘ala.
2.
Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat
manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda
antara yang haq dan yang bathil.
3. Pada bulan ini
disunatkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk
mengikuti jejak Nabi, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin.
Sabda Nabi
“Barangsiapa
mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala
(dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. “ (Hadits
Muttafaq ‘Alaih).
4. Pada bulan ini terdapat Lailatul
Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan,
atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit
dibukakan, do’a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun
itu ditentukan. Sabda Nabi :
“Barangsiapa mendirikan shalatpada
Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. “ (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Malam
ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada
malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena
itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah
dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu
dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam
tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur’anul Karim, dzikir, do’a,
istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal
ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do’a kita.
5.
Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada
keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil,
sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan
kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi
pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya,
sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan
berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan paganisme
(keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi
negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa
banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka
kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah
dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih, semoga kita termasuk
orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat,
bahwa ada sebagian orang –semoga Allah menunjukinya- mungkin berpuasa
tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang
seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena
shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali
dengannya.
Sabda Nabi :
“Jibril datang kepadaku
dan berkata, ‘Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan,
namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika
mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku
pun mengatakan: Amin. “ (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam
Shahihnya) “’ Lihat kitab An Nasha i’hud Diniyyah, him. 37-39. Maka
seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai
amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dzikir, do’a
dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para
hamba Ailah, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan. Juga wajib
menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram,
melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram
agar puasanya menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa
memperoleh ampunan dan pembebasan dari api Neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, bersabda:
‘”Aku
melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka
datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai
kenyang “ (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam
Al-Kabir dan hadits ini hasan).
“Shalat lima waktu, shalat
Jum’at ke shalat Jum ‘at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya
menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar
ditinggalkan. “ (HR.Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu
ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar
ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan
hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum
arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan,
transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu,
memutuskan perkara dengan selain hukum Allah. Seandainya tidak terdapat
dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai
salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur’anul
Karim, serta adanya Lailatul Qadar -yang merupakan malam yang lebih balk
daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup, Semoga
Allah melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 -
76.
BAB 4 HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN
1. Definisi :
Puasa
ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit
fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala: "
…….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)
malam ... "(Al-Baqarah: 187),
2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa
Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah
bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila
hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan
awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang
dipercaya.
3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.
4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan?
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa?
Para
ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk
melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul
pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6 Syarat sahnya puasa.
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam:
Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk).
Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
Niat
: dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini
didasarkan pada sabda Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada
malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf
menurut At-Tirmidzi.
Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa
kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan
puasa di salah satu bagian malam.
BAB 5 SUNNAH-SUNNAH PUASA
Sunah puasa ada enam:
Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
Segera
berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam. Memperbanyak amal
kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan
berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak,
memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur’an dan amal
kebajikan lainnya.
Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya
berpuasa,” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki
orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat
kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan
pahala dan terhindar dari dosa.
Berdo’a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do’a :
“Ya
Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku
berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah
amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “
Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering,
dan jika tidak punya cukup dengan air.
HUKUM ORANG YANG TIDAK BERPUASA RAMADHAN
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :
Orang
sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang
boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah
afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa
mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta’ala:
“ …..Maka
barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... “ (Al-Baqarah:184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka
wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu
pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha.
Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu ‘anha berkata :
“Jika
kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan
tidak diperintahkan menggadha shalat. “ (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya
boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi
makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka
berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri
mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-qadha
saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu
Dawud. ‘7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi’, 1/124.
Orang
yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan
sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin
untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas
menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 1/215.
Sedangkan
jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum,
atau satu sha’ (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab
‘Lrmdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, hlm. 28.
Hukum jima’pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan
melakukan jima’ (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan
siapa yang melanggarnya harus meng-qadha dan membayar kaffarah
mughallazhah (denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak
mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak
mampu maka memberi makan 60 orang miskin; dan jika tidak punya maka
bebaslah ia dari kafarah itu. Firman Allah Ta’ala.
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...”
(Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, hlm. 102 - 108.
BAB 6 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
Jima’ (bersenggama).
Memasukkan
makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang
mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan,
ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena
mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja. Keluamya
darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau
nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum
terbenam matahari.
Sengaja muntah, dengan mengeluarkan
makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam . Barangsiapa yang muntah
tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah
dengan sengaja maka wajib qadha. “ (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah
dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa
muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).”
DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu
Hurairah secara maudu’ dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul
Alhadits Ash-Shahihah No. 923. Murtad dari Islam -semoga Allah
melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal
kebaikan. Firman Allah Ta’ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah,
niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.
“(Al-An’aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang
melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau
dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau
air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
Kewajiban orang yang berpuasa:
Orang
yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan
dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu
domba), laknat mendo’akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan
mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya
dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang
haram, makan dan minum yang haram.
Puasa yang disunatkan:
Disunatkan
puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal
yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari Senin dan
Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9,
yaitu hari Arafah), hari ‘Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari
sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya
yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.