Laman

Rabu, 15 Maret 2023

Abu al-Abbas al-Mursi


Khalifah besar thariqah syadziliyah

Nama dan Nasabnya :
Wali Qutb kita ini adalah al-Imam Syihabuddin Abu al-Abbas, Ahmad bin Umar al-Anshory, al-Mursi radiallahu 'anhu. sebagian ahli sejarah ada yang mengatakan bahwa nasab beliau sampai pada sahabat Sa'ad bin Ubadah radiallahu 'anhu pemimpin suku Khazraj. Al-Mursi dilahirkan tahun 616 H (1219 M) di kota Marsiyyah, salah satu kota di Andalus Spanyol.

Masa kanak-kanak al-Mursi
Al-Mursi melewatkan masa kecilnya yang penuh berkah di tanah kelahirannya itu. Lazimnya seorang alim dan pendidik, ayahnya mengirim al-Mursi kecil kepada salah satu waliyullah untuk membimbing menghapal Alquran dan mengajarinya ilmu-ilmu agama. Secepat kilat ia terlihat kehebatan dan kecerdasannya. Lebih dari itu ia yang masih sekecil itu telah memperoleh anugrah Allah berupa cahaya ilahi yang merasuk dalam kalbunya. Suatu ketika al-Mursi bercerita : "Ketika aku masih usia kanak-kanak aku mengaji pada seorang guru. Aku menorehkan coretan pada papan. Lalu guru tadi mengatakan :" seorang sufi tidak pantas menghitamkan yang putih". Seketika aku menjawab : "permasalahannya bukan seperti yang Tuan sangka. Tapi yang benar adalah seorang sufi tidak pantas menghitamkan putihnya lembaran hidup dengan noda dan dosa".
Al-Mursi kecil juga mengatakan: "ketika aku masih kanak-kanak, di sebelah rumahku ada tukang penguak rahasia (peramal) lalu aku mendekatinya. Besoknya aku datang ke guruku yang termasuk waliyullah. Maka guruku itu mengatakan padaku satu syair: "Wahai orang yang melihat peramal sembari terkesima. Dia sendiri sebetulnya peramal, kalau dia merasa.

Masa muda
Al-Mursi meneruskan hidupnya pada jalan cahaya ilahi sampai menginjak dewasa. Semakin hari semakin tambah ketakwaan dan keimanannya. Ayahnya melihatnya sebagai kebanggaan tersendiri. Maka dia dipercaya oleh ayahnya untuk mengelola perdagangannya bersama saudaranya Muhammad Jalaluddin. Dengan begitu, ia telah mengikuti jejak orang-orang saleh dalam hal menggabungkan antara ibadah dan mencari rizqi. Demi menjaga amanat ini ia rela berpindah-pindah tempat dari kota Marsiyah ke kota lainnya untuk berniaga, sambil hatinya berdetak mengingat Allah SWT.


Pada tahun 640 H kedua orang tuanya bersama seluruh keluarga berkeinginan menunaikan ibadah haji. Tapi sayang, takdir berbicara lain. Sesampainya di pesisir Barnih, kapal mereka terkena gelombang. Banyak penumpang kapal yang meningal termasuk kedua orang tuanya. Singkat cerita al-Mursi muda dan saudaranya melanjutkan perjalannya ke Tunis untuk berdagang, meneruskan usaha ayahya.


Pertemuan dengan al-Syadziliy
Al-Mursi menceritakan perjumpaannya dengan Syaikh Abu al-Hasan as-Syadzily sebagai berikut: "Ketika aku tiba di Tunis, waktu itu aku masih muda, aku mendengar akan kebesaran Syaikh Abu al-Hasan. Lalu ada seseorang yang mengajakku menghadap beliau. Maka aku jawab : "aku mau beristikharah dulu"! Setelah itu aku tertidur dan bermimpi melihat seorang lelaki yang mengenakan jubah (Burnus) hijau sambil duduk bersila. Di samping kanannya ada seorang laki-laki begitu juga di samping kirinya. Aku memandangi lelaki nan berwibawa itu. sejurus kemudian lelaki itu berkata : "aku telah menemukan penggantiku sekarang"! Di saat itulah aku terbangun.


Selesai menunaikan sholat subuh, seseorang yang mengajakku mengunjungi Syaikh Abu al-Hasan datang lagi. Maka kami berdua pergi ke kediaman Syaikh Abu al-Hasan as-Syadzili. Aku heran begitu melihatnya. Syekh yang ada di hadapanku inilah yang aku lihat dalam mimpi. Dan keherananku semakin menjadi ketika Syekh Abul Hasan berkata padaku: "Telah aku temukan penggantiku sekarang". Persis seperti dalam mimpiku. Selanjutnya beliau bilang : "siapa namamu ?" Lalu aku sebutkan namaku. Dengan tenang dan penuh kewibawaan beliau berujar : "Engkau telah ditunjukkan padaku semenjak 20 tahun yang lalu!".


Semenjak kejadian itu al-Mursi terus mendapatkan wejangan-wejangan dari gurunya Syaikh Abu al-Hasan ini. Mereka berdua membangun pondok (Zawiyyah) Zaghwan di daerah Tunis, di mana as-Syadzili menyebarkan ilmu kepada murid-murid-muridnya yang beraneka ragam latar belakang dan profesinya. Ada dari kalangan ulama', pedagang juga orang awam.


Syaikh al-Syadzili sebetulnya sudah lama meninggalkan Tunis. Ia pergi ke Iskandariyah kemudian ke Mekkah. Kembalinya ke Tunis lagi ini membuat orang bertanya-tanya. Dalam hal ini dia menjawab : "Yang membuatku kembali lagi ke Tunis tidak lain adalah laki-laki muda ini (maksudnya Abul 'Abbas al-Mursi)". Setelah itu Al-Syadzily kembali lagi ke Iskandariah, karena ada perintah dari Nabi Muhammad SAW dalam mimpinya.


Ada cerita dari al-Mursi tentang perjalanan ke Iskandariah ini : "Ketika aku menemani Syaikh dalam perjalanan menuju ke Iskandariah, aku merasa sangat susah sehingga aku tidak mampu menanggungnya. Lalu aku menghadap Syaikh. Ketika beliau melihat penderitaanku ini, beliau berkata: "Hai Ahmad...!", aku menjawab: "Iya tuanku", Beliau berkata: "Allah telah menciptakan Adam alaihis salam dengan tangan-Nya, dan memerintahkan malaikat-Nya untuk bersujud padanya. Allah kemudian menempatkannya di dalam surga, lalu menurunkannya ke bumi,. Demi Allah... Allah tidak menurunkannya ke bumi untuk mengurangi derajatnya, tapi justru untuk menyempurnakannya. Allah telah menggariskan penurunannya ke bumi sebelum Dia menciptakannya, sebagaimana firmannya "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi".. (QS. 2:30). Allah tidak mengatakan di langit atau di surga. Maka turunnya Adam ke bumi adalah untuk memuliakannya bukan untuk merendahkannya, karena Adam menyembah Allah di surga dengan di beri tahu (Ta'rif) lalu diturunkan ke bumi supaya beribadah pada Allah dengan kewajiban (Taklif), ketika dia telah mendapatkan kedua ibadah tadi, maka pantaslah dia menyandang gelar pengganti (Khalifah). Engkau ini juga punya kemiripan dengan Adam. Mula-mula kamu ada di langit ruh, di surga pemberitahuan (Ta'rif) lalu engkau diturunkan ke bumi nafsu supaya engkau menyembah dengan kewajiban (Taklif). Ketika engkau telah sempurna dalam kedua ibadah itu pantaslah engkau menyandang gelar pengganti (Khalifah)".


Begitulah Syaikh Al-Syadzili mengantarkan Al-Mursi menuju ke jalan Allah demi memenuhi hatinya dengan rahasia-rahasia ilahiyah supaya kelak bisa menggantikannya, bahkan bisa dikatakan supaya dia jadi Abu al-Hasan itu sendiri. Sebagaimana Al-Syadzili sendiri pernah mengatakan : "Wahai Abu al-Abbas... demi Allah., aku tidak mengangkatmu sebagai teman kecuali supaya kamu itu adalah saya, dan saya adalah kamu. Wahai Abu al-Abbas.. demi Allah, apa yang ada dalam diri para wali itu ada dalam dirimu, tapi yang ada pada dirimu itu tidak ada dalam diri para wali lainnya".


Persatuan antara keduanya ini di jelaskan oleh Ibn Atho'illah al-Askandari: "Suatu ketika Syaikh al-Syadzili ada di rumah Zaki al-Sarroj, sedang mengajar kitab al-Mawaqif karangan al-Nafari, lalu beliau bertanya: "Kemana Abu al-Abbas?" Ketika Syaikh al-Mursi datang, beliau berkata: "Wahai anakku... bicaralah! Semoga Allah memberkahimu... bicaralah ! jangan diam", maka Syaikh Abu al-Abbas mengatakan: "Lalu aku di beri lidah Syaikh mulai saat itu".
Pada banyak kesempatan Syaikh al-Syadzili memuji ketinggian kedudukan Syaikh al-Mursi, beliau mengatakan: "Inilah Abu al-Abbas, semenjak dia sampai pada ma'rifatullah tidak ada halangan antara dirinya dan Allah SWT. Kalau saja dia meminta untuk ditutupi, pasti permintaan itu tidak akan dikabulkan.


Ketika ada perselisihan antara Syaikh al-Mursi dengan Syaikh Zakiyyuddin al-Aswani, Syaikh al-Syadzili bekata: "Wahai Zaki... berpeganglah pada Abu al-Abbas, karena demi Allah, semua wali telah ditunjukkan oleh Allah akan diri Abu al-Abbas ini. Hai Zaki... Abu al-Abbas itu seorang laki-laki yang sempurna".


Hal yang sama juga terjadi ketika ada perselisihan antara Syaikh al-Mursi dengan Nadli bin Sulton. Syaikh al-Syadzily mengatakan: "Wahai Nadli... tetaplah bersopan santun pada Abu al-Abbas! Demi Allah, dia itu lebih tahu lorong-lorong langit, dibanding pengetahuanmu akan lorong-lorong kota Iskandariah"! As-Syadzili juga mengatakan: "Kalau aku mati, maka ambillah al-Mursi, karena dia adalah penggantiku, dia akan mempunyai kedudukan tinggi di hadapan kalian, dan dia adalah salah satu pintu Allah".


Ilmu al-Mursi
Imam Sya'roni menceritakan bahwa suatu ketika ada seseorang yang mengingkari keilmuan Syaikh al-Mursi. Orang tersebut mengatakan: "berbicara tentang ilmu yang ada itu hanya ilmu lahir, tetapi mereka, orang-orang sufi itu mengaku mengetahui hal-hal yang diingkari oleh syara'". Di kesempatan yang lain orang ini menghadiri majlis Syaikh al-Mursi. Tiba-tiba dia jadi bingung hilang kepintarannya. Seketika itu juga ia tidak mengingkari adanya ilmu batin. Dengan sadar dan penuh sesal ia berkata : "Laki-laki ini sungguh telah mengambil lautan ilmu Tuhan dan tangan Tuhan". Akhirnya dia menjadi salah satu murid dekat al-Mursi. Abu al-Abbas mengatakan : "Kami orang-orang sufi mengkaji dan mendalami bersama ulama' fiqih bidang spesialisai mereka, tapi mereka tidak pernah masuk dalam bidang spesialis kami".
Rupanya kealiman al-Mursi tidak terbatas pada ilmu fiqh dan tasawuf. Ibnu Atho'illah menceritakan dari Syaikh Najmuddin al-Asfahani : "Syaikh Abu al-Abbas berkata padaku: "Apa namanya ini dan itu dalam bahasa asing?" Tersirat dalam hatiku bahwa Syaikh ingin mengetahui bahasa ajam maka aku ambilkan kamus terjemah. Beliau bertanya: " Kitab apa ini?", Aku jawab : "Ini kitab kamusnya". Lalu Syaikh tersenyum dan berkata: " Tanyakan padaku apa saja, terseserah kamu, nanti aku jawab dengan bahasa arab, atau sebaliknya". Lalu aku bertanya dengan bahasa asing dan beliau menjawab dengan memakai bahasa Arab. Kemudian aku bertanya dengan bahasa Arab, beliau menjawab dengan bahasa asing. Beliau berkata: " Wahai Abdullah... ketika aku bertanya seperti itu tidak lain adalah sekedar basa-basi bukan bertanya sesungguhnya. Bagi wali tidak ada yang sulit, bahasa apapun itu.


Dalam penafsiran ayat "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada-Mulah kami mohon pertolongan. "(QS. 1:5), al-Mursi menafsiri sebagai berikut, "Hanya Engkaulah yang kami sembah maksudnya adalah Syariah, dan hanya kepada-Mulah kami memohon adalah Haqiqoh. Hanya Engkaulah yang kami sembah adalah Islam, dan hanya kepada-Mulah kami mohon pertolongan adalah Ihsan. Hanya Engkaulah yang kami sembah adalah Ibadah, dan hanya kepada-Mulah kami mohon pertolongan adalah Ubudiyyah. Hanya Engkaulah yang kami sembah adalah Farq, dan hanya kepada-Mulah kami mohon pertolongan adalah Jam'.

Karomah Kedekatannya dengan Yang Maha Kuasa menyebabkan ia banyak mempunyai karomah, di antaranya:


• Al-Mursi telah mengabarkan siapa penggantinya setelah ia meninggal. Orang itu adalah Syaikh Yaqut al-Arsyi yang lahir di negeri Habasyah. Suatu ketika ia meminta murid-muridnya agar membuat A'sidah (sejenis makanan). Iskandariah pada saat itu tengah musim panas. Karena heran ada seseorang yang bertanya : "Bukankah A'sidah itu untuk musim dingin ?". Dengan tenang al-Mursi menjawab : " A'sidah ini untuk saudara kalian Yaqut orang Habasyah. Dia akan datang kesini ".
• Ada seseorang yang datang menghadap al-Mursi dengan membawa makanan syubhah (tidak jelas halal-haramnya) untuk mengujinya. Begitu melihat makanan itu al-Mursi langsung mengembalikannya pada orang tersebut sambil berkata: "Kalau al-Muhasibi hendak mengambil makanan syubhah otot tangannya bergetar, maka 60 otot tanganku akan bergetar" .
• Pada suatu masa perang, penduduk Iskandariah semua mengangkat senjata untuk berjaga-jaga menghadapi serangan musuh. Demi melihat hal ini, Syaikh al-Mursi mengatakan: " Selama aku ada ditengah-tengah kalian, maka musuh tidak akan masuk". Dan memang musuh tidak masuk ke Iskandariah sampai Abu-al Abbas al-Mursi meninggal dunia.

 

Sayyidina Ja'far ash-Shadiq AS

Pewaris Spiritual Pertama dari Rasulullah SAW

Dari segi historis, Tarekat Naqsybandi dapat ditelusuri kembali kepada Khalifah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq RA, yang menggantikan Rasulullah SAW dalam hal pengetahuannya dan dalam hal membimbing umat Muslim. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an, “Dialah orang kedua dari dua orang yang berada di dalam gua, dan ia berkata kepada temannya, janganlah bersedih hati, karena Allah SWT beserta kita” [9:40]. Tentang beliau, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Seandainya Aku akan memilih seorang teman yang kucintai, maka Aku akan memilih Abu Bakar RA sebagai temanku tercinta, namun beliau adalah saudara dan sahabatku.”

Yang membedakan Tarekat Naqsybandi dengan jalan Sufi yang lain adalah kenyataan bahwa ia memakai dasar-dasar serta prinsip-prinsip dari ajaran-ajaran dan contoh dari enam bintang cemerlang dalam khazanah Rasulullah SAW. Keenam sosok itu adalah: Abu Bakar ash-Shiddiq RA, Salman al-Farisi RA, Ja’far ash-Shadiq AS, Bayazid Tayfur al-Bistami QS, ‘Abdul Khaliq al-Ghujdawani QS, dan Muhammad Baha’uddin Uwaysi al-Bukhari QS, yang dikenal sebagai Syah Naqsyband QS—Imam dari tarekat ini.

Di balik kata “Naqsyband” terdapat dua gagasan: naqsy yang berarti ‘mengukir’ dan mengandung pengertian mengukir Nama Allah SWT di dalam hati, dan band yang yang mengandung pengertian ‘ikatan’ dan mengindikasikan ikatan antara individu dengan Penciptanya. Ini berarti bahwa para pengikut Naqsybandi harus mempraktikan salat dan kewajiban-kewajiban lainnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan harus selalu menjaga kehadiran dan cinta Allah SWT agar senantiasa hidup dalam hatinya melalui pengalaman pribadi dari ikatan antara dirinya dengan Tuhannya.

Di samping Abu Bakar ash-Shiddiq RA, siapakah gerangan bintang-bintang dalam khazanah Rasulullah SAW ini? Salah satunya adalah Salman al-Farisi RA. Beliau berasal dari Isfahan, Persia dan beliaulah yang menyarankan kaum Muslimin untuk menggali parit dalam peperangan Ahzab. Setelah Kaum Muslimin merebut al-Mada’in, ibu kota Persia, beliau diangkat menjadi Pangeran dan gubernur kota tersebut hingga akhir hayatnya.

Bintang lainnya adalah Ja’far ash-Shadiq AS. Seorang keturunan Rasulullah SAW dari pihak ayahnya, dan Abu Bakar RA dari pihak ibunya, beliau menolak semua kedudukan terhormat sebagai penghormatan kembali dan praktik serta pelajaran spiritual. Beliau disebut sebagai “Pewaris dari Maqam an-Nubuwwa dan pewaris Maqam ash-Shiddiqiya.”

Kemunculan tertua istilah Safa yang tercatat adalah mengacu kepada muridnya, Jabir bin Ayyan RA, pada pertengahan abad kedua Hijriah. Beliau adalah seorang mufassir al-Qur’an atau ahli penerjemah, seorang ahli hadis, dan merupakan salah seorang mujtahid yang handal di kota Madinah. Tafsirnya sebagian diabadikan dalam Haqa’iq at-Tafsir Sulami. Layts bin Sa’d RA, salah seorang penutur riwayat Sunnah Rasulullah SAW yang terpercaya, menyaksikan kekuatan mukjizat Ja’far AS di mana beliau mampu meminta apa saja, dan Allah SWT akan mengabulkannya seketika.

Bintang lainnya adalah Bayazid Tayfur al-Bistami QS yang kakeknya seorang Zoroastrian. Bayazid QS membuat suatu studi yang rinci tentang hukum-hukum Islam (syari’at) yang telah dibukukan dan melaksanakan suatu praktik latihan yang ketat tentang penyangkalan diri sendiri. Beliau dikenal rajin sepanjang usianya dalam hal mengerjakan kewajiban-kewajiban keagamaannya. Beliau mengharuskan murid-muridnya untuk bertawakal dan menyuruh mereka untuk menerima dengan ikhlas konsep murni tauhid, ilmu tentang Keesaan Allah SWT. Konsep ini, menurut beliau, meletakkan lima kewajiban pada keikhlasan untuk:

Menjalankan kewajiban sesuai al-Qur’an dan Sunnah.
Selalu berkata benar.
Menjaga hati dari kebencian.
Menghindari makanan haram.
Menjauhi bid’ah.

Menurut Bayazid QS, tujuan akhir dari para pengikut Sufi adalah untuk mengenal Allah SWT di dunia ini, untuk meraih Hadirat-Nya, dan bertemu dengan-Nya di Hari Kemudian. Terhadap pengaruh itu, beliau menambahkan, “Ada hamba-hamba Allah SWT yang khusus, yang bila Allah SWT menghalangi mereka dari Pandangannya di Surga, maka mereka akan memohon kepada-Nya untuk mengeluarkan mereka dari Surga sebagaimana penduduk Neraka akan mengiba memohon dikeluarkan dari Neraka.”

Satu bintang lagi dalam khazanah Rasulullah SAW adalah ‘Abdul Khaliq al-Ghujdawani QS, yang lahir di kampung Ghujdawani, di dekat Bukhara, Uzbekistan sekarang. Beliau dibesarkan dan dimakamkan di sana. Beliau mempelajari al-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman baik ilmu lahir maupun batin hingga beliau mencapai suatu maqam kesucian yang amat tinggi. Kemudian beliau pergi ke Damaskus di mana Beliau mendirikan sekolah yang melahirkan banyak lulusan yang lalu menjadi ahli ilmu fiqih dan hadis di samping juga ahli dalam hal spiritualitas di masanya, baik di wilayah Asia Tengah maupun di Timur Tengah.

‘Abdul Khaliq QS melanjutkan pekerjaan para pendahulunya dengan membentuk zikir yang diwariskan dari Rasulullah SAW berdasarkan Sunnah. Dalam tulisan-tulisannya, beliau juga merumuskan adab yang diharapkan dapat diikuti oleh murid-murid Naqsybandiyya

Sumber : Haqqaniindonesia.blogspot.com

 

Salman Al Farisi : Sufi nasab ke 3 naqsybandi

Salman al Farisi dikenal sebagai “Imam”, “ Pewaris Islam”, “Hakim yang Bijaksana”, “Ulama yang Berpengetahuan Luas”, “Ahlul Bayt”. Semua julukan trersebut diberikan kepadanya oleh Nabi Muhammad saw.
Salman Al Farisi ra, selalu berdiri tegar dalam menghadapi berbagai kesulitan untuk membawa Nur ala Nur, Cahaya Diatas Cahaya, dan menyebarkan Rahasia Hati. Mengangkat manusia dari kegelapan kepada Cahaya. Beliau adalah seorang sahabat Nabi saw yang terhormat, yang menuliskan Enam Puluh Tradisi, Sunah Nabi saw.

Salman Farisi ra , berasal dari keluarga Zoroastrian yang dihormati dari sebuah kota dekat Isfahan. Suatu hari ketika melewati sebuah gereja, ia tertarik mendengar suara orang yang sedang bersembahyang. Tertarik oleh cara pemujaan mereka, maka iapun masuk dan menemui bahwa agama itu lebih baik dari agamanya (Zoroaster). Setelah mempelajari bahwa agama itu berasal dari Syiria, maka ia meninggalkan rumahnya, meskipun hal tersebut bertentangan dengan keinginan ayahnya.

Salman al-Farisi pergi ke Syiria bergabung dengan pengikut Nasrani. Salman ra mengetahui dari mereka tentang kedatangan Nabi terakhir dan tanda-tanda yang menyertainya. Kemudian Salman berkelana ke Hijaz , disana dia ditangkap dan kemudian dijual sebagai budak ke Madinah, dimana akhirnya ia dapat bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Ketika ia mengetahui semua tanda-tanda pada diri Nabi saw seperti yang telah dikatakan guru Kristianinya, maka kemudian iapun memeluk islam.

Perbudakan menghalangi Salman ra untuk berada pada perang Badar dan Uhud. Kemudian Nabi Muhammad saw menolong dia terlepas dari perbudakan melalui bercocok tanam dengan tangan Beliau saw sendiri sebanyak 300 pohon palm dan memberi Salman ra sebongkah besar emas untuk terlepas dari perbudakan. Setelah menjadi manusia bebas ia mengambil bagian dalam setiap perang bersama Nabi saw. Didalam Kitab Ibnu Ishaq, Sirah Rasulullah saw kita menemukan perjalanan Salman ra dengan Nabi saw dalam mencari agama yang sebenar-benarnya.

Asim Ibnu Umar Ibnu Qatadah mengatakan bahwa Salman dari Persia berkata pada Nabi saw, bahwa gurunya di Amuria menyuruhnya pergi kesuatu tempat di Syiria dimana tinggal seorang lelaki diantara dua belukar. Setiap tahun saat ia melakukan perjalanan dari satu kota ke kota yang lain, orang yang berpenyakit akan berjajar sepanjang jalan yang dilaluinya dan meminta doanya kemudian mereka disembuhkan dari penyakitnya.

Gurunya berkata, tanyakan tentang agama yang engkau cari itu karena ia dapat menceritakannya. Maka sayapun terus berjalan sampai kesuatu tempat yang telah disebutkan, Disana orang-orang yang sakit berkumpul, kemudian orang yang disebutkan gurunya itu keluar dan melewati kumpulan orang-orang yang sakit itu dan semua orang datang dengan berbagai penyakitnya. Setiap orang yang didoakannya ternyata sembuh, tetapi orang-orang itu mencegahku untuk mendekatinya. , Saya tidak dapat mendekatinya sampai ia masuk dalam belukar yang ditujunya, kemudia aku memegang bahunya dan orang itu bertanya siapa diriku. “ Semoga Allah mengampuni kamu”

Ceritakan padaku tentang hanafiah agamanya Nabi Ibrahim, ia menjawab ,” Anda bertanya tentang suatu hal yang dijaman ini manusia tidak mengikutinya lagi, saat ini waktu sudah dekat dimana seorang Nabi akan dikirim melalui agama ini dari manusia-manusia yang berada diwilayah suci. Pergilah kepadanya karena ia akan membawamu kepada hal itu. Kemudian ia masuk kedalam belukar. Nabi saw berkata kepada Salman ra, seadainya engkau telah berkata benar kepadaku, maka sesungguhnya engkau telah bertemu dengan Yesus, Nabi Isa alaihi salam, anak Maryam.

Dalam salah satu perang Nabi saw, yaitu perang al-Kandaq, Salman menyarankan kepada Nabi saw untuk menggali parit disekililing Madinah untuk melindungi kota tersebut. Dan Nabi saw menerima sarang tersebut dengan gembira. Kemudian Salman ra memulai penggalian dengan tangannya sendiri, selama penggalian tersebut Salman terantuk batu yang sulit dipecahkan, Nabi saw kemudian mengambil kampak. Pada hantaman yang pertama kampak tersebut menimbulkan percikan dibatru itu, demikain juga pada hantaman kedua dan ketiga.

Kemudian ia bertanya pada Salman ra, “Oo.. Salman apa engkau melihat percikan itu? Salman menjawab, “Ya Nabi, aku melihatnya”. Nabi berkata,” Percikan pertama memberikan aku visi atau penglihatan dimana Allah swt telah membuka Yaman bagiku. Pada percikan kedua Allah membuka Damascus dan Al-Magrib (Barat) dan dipercikan yang ketiga Allah membuka daerah Timur. Salman mencatat, bahwa Nabi saw berkata: “Permohonan mencegah perjanjian atau kesepakatan. Tiada hal lain tetapi kebenaran meningkatkan kehidupan dan Tuhanmu sangatlah murah hati dan malu untuk berpaling dari tangan seorang hamba yang telah mengangkat tanggannya untuk berdoa kepadanya”.

At Tabari mencatat bahwa ditahun 1600 M / 637 H tentara muslim memasuki medan perang Persia dengan maksud untuk melawan Raja Persia. Disuatu daerah, mereka berada diseberang sungai Tigris. Komandan tentara muslim Saad Ibnu Abi Waqas, mengikuti instruksi dari mimpi yang ia alami, ia memerintahkan seluruh tentaranya untuk mencebur kesungai yang deras airnya. Banyak diantara mereka yang ketakutan dan ragu. Saad bersama Salman disebelahnya kemudian berdoa, “Ya Tuhanku berikan kami kemenangan dan dapat mengalahkan musuh.” Kemudian Salman sholat, dan Islam menganugerahkan keberkahan yang terbaik melalui pertolongan Allah, mereka menyeberangi sungai yang deras dengan mudah bagi para tentara muslim, seperti menyeberangi padang pasir.

Melalui pertolongan Allah, karena Salman telah memasrahkan dirinya kepada Allah, maka para tentara tersebut dengan mudah dapat menyeberangi sungai tersebut. Dengan jumlah yang sama baik ketika berangkat maupun ketika sampai . Salman menyebrangi sungai tersebut sehingga sungai dipenuhi oleh kuda dan manusia. Kuda-kuda mereka berenang sekuat tenaga dan ketika kuda-kuda tersebut kelelahan, maka dasar sungai seerti terangkat keatas dan memberikan pijakan sehingga mereka kembali bisa bernafas.

Bagi beberapa orang penunggang, kuda-kuda tersebut seperti berlari tanpa kesulitan sehingga mereka sampai diseberang sungai sesuai degan doa Salman dan tidak kehilangan perlengkapan apapun kecuali kecuali hanya satu gelas kaleng yang terbawa hanyut aliran sungai yang sangat deras.

Selanjutnya mereka mengambil alih ibukota Persia. Salman ra yang berhasil menaklukkan Persia bertindak sebagai juru bicara dan ia berkata, “ Saya berasal dari daerah yang sama seperti kalian. Saya akan bersimpati kepada kalian, untuk itu ada tiga pilihan, Pertama, Kalian boleh memeluk Islam dan kalian akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kami, Kedua membayar pajak sebagai non muslim dan kami memerintah kalian dengan adil, Ketiga, Kami menyatakan perang terhadapmu. Penduduk
Persia yang telah menyaksikan keajaiban penyebrangan tentara muslim melalui sungai Tigris kemudian menerima pilihan kedua yaitu membayara pajak sebagai non muslim

Salman Farisi kemudian ditunjuk sebagai gubernur didaerah itu dan menjadi komandan dari tiga puluh ribu tentara muslim. Meskipun demikian ia hidup sangat sederhana. Ia hidup dari hasil keringatnya sendiri. Ia tidak memiliki rumah tetapi memilih tinggal dibawah rimbunnya pepohonan. Salman ra mengatakan betapa terkejutnya dia melihat banyaknya orang yang menghabiskan hidup mereka hanya untuk kehidupan duniawi yang rendah tanpa memikirkan kematian yang dapat merenggut mereka suatu hari kelak.

Salman al Farisi juga seorang yang bersikap sangat tegas dan adil . Suatu hari dibagikan selembar kain kepada para sahabat . Umar ra berbicara,” Rendahkan suaramu sehingga kalian dapat mendengar suaraku”, saat itu Umar ra memakai dua potong kain. Salman ra berkata,” Demi Allah kami tidak akan mendengarmu karena engkau lebih memilih dirimu daripada umatmu”. “ Bagaimana bisa kau katakan seperti itu kepadaku?”,tanya Umar ra, Salman pun menjawab, “ Wahai Umar, engkau memakai dua potong kain sedangkan yang lain hanya memakai seportong kain. Umar ra pun bertanya kepada anaknya, ,”Oo.. Abdullah, “ anaknya Umar pun menjawab, “Demi pelayananmu”. Umar ra bertanya demi Allah, apa engkau mengakui potongan kedua kain itu milikmu?”, Abdullah berkata Ya Benar itu milikku”, kata anaknya, maka kemudian Salmanpun berkata, sekarang baru kita akan mendengarmu.

Salman al- Farisi setiap malam ia memenuhi malam-malamnya dengan solat dan saat lelah ia akan mulai berdzikir dengan lidahnya. Saat lidahnya lelah ia akan merenung dan bertafakur dan bermeditasi untuk mendapatkan kekuatan Allah Sang Pencipta. Kemudian ia akan berkata kepada dirinya, “Ooh Egoku, engkau telah beristirahat, sekarang bangun dan sholat, kemudian ia akan sholat, berdzikir kembali dan bertafakur sepanjang malam

Imam Bukhari mencatat dua tradisi yang menunjukkan pertimbangan Nabi saw terhadap Salman al Farisi. Abu Hurayrah ra, mencatat sewaktu mereka duduk bersama Nabi saw, saat itu Surat al-Jumuah sedang dibacakan kepadanya. Saat Nabi saw membacakan ayat tersebut bahwa Allah telah mengirim Muhammad saw kepada yang lain selain bangsa Arab. ( 62:3), Salman berkata,”Siapakah bangsa tersebut wahai Pembawa pesan Allah?, Nabi Muhammad saw tidak menjawab sampai aku mengulang pertanyaan itu tiga kali, saat itulah Salman al-Farisi berada bersama kami, Nabi saw meletakkan tangannya kebahu Salman sambil berkata,” Jika takdir berada di Pleiades, maka beberapa orang akan memperolehnya” ..

Abu Juhayfah berkata,”Nabi saw memnbuat ikatan persaudaran antara Salman dengan Abu al Darda al-Anshari. Suatu saat Salman berkunjung kepada Abu Darda dan mendapat Ummu Abu Darda berpakaian lusuh, ia bertanya mengapa Ummu Darda seperti itu, ia menjawab saudaramu Abu ad-Darda tidak tertarik dengan kemewahan duniawi. Sementara itu Abu ad-Darda masuk dan menyiapkan makanan bagi Salman.

Kemudian Salman meminta Abu ad-Darda makan bersamanya tetapi ia menjawab, “Aku berpuasa”.. Salman berkata,” aku tidak akan makan kalau engkau tidak makan”, sehingga Abu ad-Darda pun kemudian membatalkan puasanya dan makan bersama Salman. Saat malam tiba Abu Darda bangun untuk melakukan solat malam namum Salman menyuruhnya untuk tidur kembali. Selang berlalu Abu ad-Darda kembali bangun dan Salman meyuruhnya kembali tidur. Saat tiba saat terakhir solat Salman menyuruh Abu ad Darda sholat seraya berkata,”Tuhanmu memiliki hak atas kamu, jiwamu memiliki hak atas kamu dan keluargamu memiliki hak atas kamu. Abu ad-Darda menceritakan seluruhnya kepada Nabi saw, dan Nabi saw berkata Salman telah berbicara benar. Dan semua itu berasal dari perkataannya.

Dari Kata-Kata Salman al Farisi

Sulayman al Teemi ra menceritakan bahwa Salaman al Farisi berkata, “Nimrod membiarkan lapar dua singa dan kemudian melepaskannya untuk mengejar Nabi Ibrahim as, namum saat kedua singa berhadapan dengan Nabi Ibrahim as singa tersebut hanya berdiri dan dengan penuh kasih sayang menjilati seluruh badanya dan bersimpuh dikaki Nabi Ibrahim as.

Abi al Bakhtari menceritakan bahwa Salman al Farisi memiliki seorang budak perempuan keturunan Persia dan berbicara kepadanya dalam bahasa Persia sebagai berikut, “Sujudlah sekali saja dihadapan Allah”, kemudian budak itu menjawab, “aku tidak menyembah siapapun”. Kemudian seseorang bertanya kepada Salman, “Oh.. hamba Allah apa yang budak itu akan dapatkan dengan sekali saja bersujud kepada Allah?”, Salman menjawab, “Setiap hubungan akan merupakan bagian rantai yang penting dan jika budak ini melakukan sekali sujud sekali saja kepada Allah Yang Maha Kuasa, maka hal itu akan membimbingnya untuk bersolat lima waktu. Sebenarnya mereka yang memperoleh bagian dari barakah keislaman tidak sepadan dengan mereka yang tidak memilikinya”.

Sulayman al-Temmi ra mencertikan bahwa Salman berkata, jika seseorang melewati seluruh malamnya dengan membebaskan budak-budak dari perbudakan dan seseorang yang lain melewati malamnya dengan membaca al-Quran dan melakukan dzikir, maka orang kedualah yang memiliki posisi lebih tinggi dihadapan Allah swt.

Wafatnya Salman al Farisi

Salman al-Farisi yang dicintai meninggal pada tahun 33 H/ 654 M semasa pemerintahan Khalifah Usman ra. Ia meneruskan rahasianya kepada cucu laki-laki Abu Bakar ra yang bernama Imam Abu ar-Rahman Qasim ibnu Muhammad ibnu Abu Bakar as Siddiq ra.

Sumber : Nur Muhammad.com

 

SYEKH ACHMAD KHATIB SAMBASI IBN ABD GHAFFAR

Syekh Ahmad Khatib Sambasi dilahirkan di Sambas, Kalimantan Barat. Beliau memutuskan untuk pergi menetap di Makkah pada permulaan abad ke-19, sampai beliau wafat pada tahun 1875. Diantara guru beliau adalah Syekh Daud ibn Abdullah al-Fatani, seorang syekh terkenal yang berdomisili di Makkah, Syekh Muhammad Arshad al-Banjari dan Syekh Abd al-Samad al-Palimbani

Menurut Naquib al-Attas, Khatib Sambas adalah Syekh Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah. Snouck Hurgronje menyebutkan bahwa beliau adalah salah satu guru dari Syekh Nawawi al-Bantani, yang mahir dalam berbagai disiplin ilmu Islam.

Zamakhsari Dhafir menyatakan bahwa peranan penting Syekh Sambas adalah melahirkan Syekh-Syekh Jawa ternama dan menyebarkan ajaran Islam di Indonesia dan Malaysia pada pertengahan abad ke-19. Kunci kesuksesan Syekh Sambas ini adalah bahwa beliau bekerja sebagai fath al-Arifin, dengan mempraktekkan ajaran sufi di Malaysia yaitu dengan bay'a, zikir, muraqabah, silsilah, yang dikemas dalam Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah.

Masyarakat Jawa dan Madura, mengetahui disiplin ilmu Syekh Sambasi melalui ajaran-ajarannya setelah beliau kembali dari Makkah. Dikatakan, Syekh Sambasi merupakan ulama yang sangat berpengaruh, dan juga banyak melahirkan ulama-ulama terkemuka dalam bidang fiqh dan tafsir, di antaranya Syekh Abd al-Karim Banteni. Abd al-Karim terkenal sebagai Sulthan al-Syekh, beliau menentang keras imperialisme Belanda pada tahun 1888 dan kemudian meninggalkan Banten menuju Makkah untuk menggantikan Syekh Sambasi.

Sebagian besar penulis Eropa membuat catatan salah, mereka menyatakan sebagian besar Ulama Indonesia bermusuhan dengan pengikut Sufi. Hal terpenting yang perlu ditekankan adalah bahwa Syekh Sambasi adalah sebagai seorang ulama, dimana tuduhan penulis Eopa tersebut tidak tepat ditujukan kepada beliau. Syekh Sambasi dalam mengajarkan disiplin ilmu Islam bekerja sama dengan Syekh-Syekh besar lainnya yang bukan pengikut thariqat seperti Syekh Tolhah Kalisapu bin Tallabudi dari Cirebon, dan Syekh Ahmad Hasbullah ibn Muhammad dari Madura, dimana mereka berdua pernah menetap di Makkah.

Thariqat Qadiriyyah wa Naqsabhandiyyah menarik perhatian sebagian masyarakat muslim Indonesia, khususnya di wilayah Madura, Banten, dan Cirebon, dan pada akhir abad ke-19 Thariqat ini menjadi sangat terkenal. Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah tersebar luas melalui Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalaam.

Pada tahun 1970, ada 4 tempat penting sebagai pusat Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah di pulau Jawa yaitu: Rejoso (Jombang) di bawah bimbingan Syekh Romli Tamim, Mranggen (Semarang) di bawah bimbingan Syekh Muslih, Suryalaya (Tasikmalaya) di bawah bimbingan Syekh Ahmad Sahih al-Wafa Tajul Arifin (Mbah Anom), dan Pagentongan (Bogor) di bawah bimbingan Syekh Thohir Falak. Rejoso mewakili garis aliran Ahmad Hasbullah, Suryalaya mewakili garis aliran Syekh Tolhah dan yang lainnya mewakili garis aliran Syekh Abd al-Karim Banten dan penggantinya.

Pada prakteknya, ajaran Thariqat disampaikan melalui ceramah umum di masjid atau majelis ta'lim di rumah salah satu anggota Thariqat. Sehingga tidak mengagetkan jika selama masa ceramah umum, tidak ada materi yang terekam dengan cermat. Bagaimanapun juga, di bawah bimbingan Mbah Anom, mempunyai kontribusi yang besar, dimana ajaran thariqat dibukukan dalam sebuah kitab berjudul Miftah ash-Shudur. Tujuan dari kitab ini adalah untuk mengajarkan teori dan praktek Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah sebagai usaha mencapai kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Hasil usahanya yang lain terkemas dalam kitab Uqud al-Juman, al-Akhlaq al-Karimah, dan buku Ibadah sebagai Metode Pembinaan Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Kenakalan Remaja.[]

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menjadi penting empat dasawarsa pasca Paderi. Justeru sejak dasawarsa ke-4 abad ke-19, Paderi menyisakan traumatik orang Minang bahkan ulama kecewa dengan kaum adat. Kekecewaan itu tidak saja karena lumpuh menghadapi tekanan penjajah, secara internal tak kurang dahsyatnya tantangan pengkhianatan sebagian orang Minang sendiri terhadap Islam. Imam Bonjol sendiri mengeluh seperti terungkap dalam drama kolosal Imam Bonjol-nya Wisran Hadi, yakni mengalahkan penjajah tidak terlalu susah, tetapi mempertahankan persatuan di antara kita, aku terluka karenanya. Bagi ulama fenomena tadi rasanya jalan di dunia sudah dipagar, meskipun orang adat punya dalih yang katanya way of life (falsafah hidup) orang Minang tapi identik hela yakni adat basandi syara`, syara` basandi Kitabullah yang belum pernah punya bentuk implementatif. Untung saja para tokoh agama plus perjuang Paderi tidak pessimis, mereka masih yakin jalan ke langit masih tetap terbuka lebar. Makanya untuk menelusuri jalan kelangit serta merambah kembali jalan dunia dan membongkar pagarnya, dalam pengertian lain untuk membangun Islam dan kebangsaanQuo vadis masyarakat dan Islam Minang?, meskipun sudah diketahui Ahmad Chatib kemudian telah melahirkan para ulama pembaharu Islam dan pejuang penyambung mata rantai perjuangan yang terputus, tidak saja untuk Minangkabau tetapi Indonesia secara keseluruhan.

Nama lengkap beliau Syeikh Ahmad Khatib bin Abdul Latif al Minangkabawi as Syafii. Peranan ulama yang berasal dari dunia Melayu di Masjid al-Haram Mekah sudah berjalan begitu lama dan bersambung daripada satu generasi ke generasi berikutnya. Sebagai contoh ulama dunia Melayu yang pernah menjadi imam dan khatib dalam Mazhab Syafie di Masjid al-Haram Mekah yang dapat diketahui ada tiga orang, iaitu Syeikh Daud bin Abdullah al-Fathani. Lebih kurang seratus tahun kemudian ialah Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (lahir Senin, 6 Zulhijjah 1276 H/26 Jun 1860 M, wafat 9 Jamadilawal 1334 H/13 Mac 1916 M) di Kota Gedang Bukittinggi Sumatera Barat dan Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Kudus (lahir 1277 H/1860 M, riwayat lain dinyatakan lahir 1280 H/1863 M, wafat 1334 H/1915 M). Eksistensi Ahmad Chatib selama hayatnya di Makah (wafat Senen, 2 Jumadil Awal 1334/ 1917) tidak saja mengangkat citra bangsa Indonesia di mata dunia dalam bidang ilmu ke-Islaman, tetapi tidak sedikit mendidik para ulama sebagai pejuang Islam di tanah airnya. Citra Indonesia yang diangkat pertama sebagai orang Indonesia ia mampu menunjukkan kepada dunia luar mampu menandingi kefasihan orang Arab sendiri dalam berbahasa Al-Qur’an, kedua membuka isolasi konsep mawalli Arab yang memandang rendah orang asing termasuk orang Indonesia dan mengangkat derajat yang sama dari peringkat kelas dua di mata Arab dan tidak boleh menjadi imam selain Arab. Justeru Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy dipercaya menjadi imam umat Islam se-dunia ketika itu di Masjid Al-Haram Al-Syarif.

Ahmad Chatib di Mekkah sampai dasawarsa ke-2 itu merupakan tiang tengah penegak mazhab Syafi’iy. Ia belajar dan mengajarkan fiqh Syafi`iy seperti Kitab Manhaj Al-Thalibin karya Imam Syafi’iy, Thuhfah karangan Imam Ibnu Hajar Haitami, Nihayah karang Imam Ramli dll. Ia belajar dengan banyak guru dan para pakar di bidangnya di berbagai negara Arab. Ia pun banyak mempunyai murid datang dari berbagai penjuru dunia Islam dan banyak pula ulama yang ia didik. Muridnya itu kembali ke tanah air masing-masing, merdeka mengembangkan paham keagamaan yang dianut. Setidaknya ada muridnya yang mengelompok ulama modernis (kaum muda) dan ada yang ulama tradisional (kaum tua). Ulama-ulama yang berhasil dididik Syeikh Ahmad Chatib itu di antaranya, ulama muda (modernis) empat serangkai yakni Dr.H.Abdul Karim Amarullah (Maninjau - Agam), Dr. Abdullah Ahmad (Padang), Syeikh Jamil Jambek Al-Falaki (Bukittinggi) dan Syeikh Muhammad Thaib Umar (Sungayang- Tanah Datar) dan ulama tua (tradisional) dua serangkai ialah Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadani (Padang) pimpinan ulama tua yang radikal penulis buku kepustakaan pejuang abad ke-20 Burhan Al-Haq, dan Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi (Bayang- Pesisir Selatan) pimpinan ulama tua moderat pengarang buku kepustakaan pejuang penuh moral abad ke-20 Taraghub ila Rahmatilllah (Mencari Rahmat Alla), Syeikh Taher Jalaluddin Al-Falaki (ulama kharismatik Malaysia asal Bukittinggi ayah dari Gubernur Pulau Pinang, Malaysia), Syeikh Sulaiman Al-Rasuli (Candung), Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Arifin Batuhampar, Syeikh Muhammad Jamil Jaho, Syeikh Ahmad Baruah Gunung Suliki, Syeikh Abbas Ladang Lawas Bukittinggi, Syeikh Abdullah Abbas Padang Japang, Syeikh Musthafa Padang Japang, Syeikh Musthafa Husen Purba Baru, Syeikh Hasan Maksum Medan Deli, Syeikh KH. Muhammad Dahlan dll. dari Jawa – Madura, Kalimantan, Sulawesi dan dari negara- negara Islam lainnya.

Ulama murid dari Ahmad Chatib inilah yang melanjutkan perjuangan Islam sekaligus mempunyai saham memupuk rasa kebangsaan hubb al-wathan (cinta tanah air) sebagai ciri nasionalis sejati. Di Minangkabau muridnya menyambung mata rantai yang terputus perjuangan pengembangan Islam dan kebangsaan pada gelombang pertama. Secara kategoris gerakan yang paling dahsyat dalam pengembangan Islam, gelombang pertama adalah perang paderi. Pasca Paderi disusul pergolakan agama diisi polemik Tuanku Muhammad ayah dari Taher Jalaludin yang terlibat langsung dalam menentang paham Wahdat al-Wujud yang dalam filsafat ketuhanan disebut dengan istilah Pantaisme. Tuanku Muhamad ini adalah tokoh pembela paham Wahdat al-Syuhud di Cangking. Fenomena susulan pasca paderi ini merupakan konpensasi awal kecenderungan mengalihkan perhatian kepada tashawwuf dari kejenuhan gemuruh dunia melawan kolonialisme. Beberapa Negeri para pemuka tarekat mendirikan kegiatan-kegiatan tarekat seperti di wilayah Darat, tarekat Naqsabandiyah al-Khalidiyah mendirikan suluk. Sementara di pantai barat bagian utara seperti di Pariaman, Batuhampar (Payakumbuh), Kumango, Maninjau, Pariangan, Ulakan, Malalo dll, berkembang kegiatan tarekat Satariyah. Kecendrungan ini menurut Buya Prof. Dr. Hamka timbul karena kegagalan perjuangan menuntut kedaulatan duniawi oleh Paderi yang menyebabkan perhatian tertumpah kepada urusan kerohanian (fiqh bathin) dalam pengertian lain mengalihkan perhatian ke jalan menuju langit yang masih tetap terbuka lebar itu, di samping jalan di muka bumi telah berpagar.

Gelombang kedua adalah era Syeikh Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy (yang tadinya dikirim belajar ke Mekah, pergi bersama ayahnya yang Khatib Nagari itu naik hajji tahun 1871) diteruskan dengan era gerakan murid-muridnya. Muridnya yang terkemuka di kalangan ulama tua (tradisional) dikenal dua serangkai Syeikh Chatib Ali (Padang) dan Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi (Bayang, pesisir selatan), di kalangan ulama kaum muda (modernis) dikenal empat serangkai yakni Syeikh Dr. H.Abdul Karim Amrullah dari Mninjau, Syeikh Muhammad Jamil Jambek di Bukittinggi, Syeikh Muhammad Thaib Umar di Sungyang dan Syeikh Dr.H. Abdullah Ahmad di Padang. Empat ulama modernis ini merupakan ulama penyambung mata rantai perjuangan pembaharuan Islam di Minangkabau sejak awal abad ke-20.

Gerakan pembaharuan pemikiran Islam gelombang kedua Minangkabau semakin mengambil bentuk awal abad ke-20. Diwarnai dengan taktik politik adu domba Belanda yang menghembuskan angin pertentangan kepada dua golongan Islam sama-sama murid dari Syeikh Ahmad Chatib yakni Kaum Muda (Modernis) dipimpin DR. H. Abdul Karim Amarullah yang radikal serta kawan-kawannya empat serangkai yang moderat dan Kaum Tua (Tradisional) dipimpin Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadaniy yang radikal dan Syeikh Bayang (Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi) yang moderat serta memberi PR kepada dua golongan ulama tadi dengan 40 masalah khilafiyah. Pembaharuan tampak menggelorakan semangat ulama-ulama kaum muda yang menghirup angin pembaharuan dihembuskan majalah Al-Manar Rasyid Ridha dan ‘Urwat Al-Wusqa disambut Al-Imam Taher Jalaluddin di Singapura (saudara sepupu Ahmad Chatib) dan Al-Manar serta Al-Munir Al-Manar Dr. HAKA (ayah HAMKA) dan Dr. Abdullah Ahmad di Padang dan Padang Panjang. Kaum muda pembaharu mendapat pujian besar dan kaum tua (tradisional) giat menyusun kekuatan dan penulisan buku polemik dan apologetik pembelaan paham yang dianut. Kaum muda terus melanjutkan pengaderan (pendidikan kader) terhadap generasi pembaharu, antara lain di Thawalib Padang Panjang, Parabek, Sungayang dan Padang Japang di samping juga menulis buku dan menerbitkan pers Islam seperti jenis Bulletin, Jurnal, koran dan Majalah.

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah seorang ulama yang paling banyak melakukan polemik dalam pelbagai bidang. Sebagai catatan ringkas di antaranya ialah polemik dengan golongan pemegang adat Minangkabau, terutama tentang hukum pusaka. Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi menyanggah beberapa pendapat Barat tentang kedudukan bumi, bulan dan matahari, serta peredaran planet-planet lainnya yang beliau anggap bertentangan dengan pemikiran sains ulama-ulama Islam yang arif dalam bidang itu. Sehubungan ini, Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi sangat menentang ajaran Kristian terutama tentang `triniti'. Dalam permasalahan mendirikan masjid untuk solat Jumaat, Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi berkontroversi dengan Sayid Utsman (Mufti Betawi) dan beberapa ulama yang berasal dari Palembang dan ulama-ulama Betawi lainnya. Polemik yang paling hebat dan kesan yang berkesinambungan ialah pandangannya tentang Thariqat Naqsyabandiyah. Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi telah disanggah oleh ramai ulama Minangkabau sendiri terutama oleh seorang ulama besar, sahabatnya. Beliau ialah Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka yang berasal dari Mungkar Tua, Minangkabau.

Sehubungan dengan sanggahannya terhadap thariqat Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menyanggah pula teori ”Martabat Tujuh” yang berasal daripada Syekh Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanfuri. Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau adalah seorang yang berpendirian keras dan radikal, sungguhpun beliau menguasai banyak bidang ilmu, namun beliau masih tetap berpegang (taklid) pada Mazhab Syafie dalam fikah dan penganut Ahli Sunnah wal Jamaah mengikut Mazhab Imam Abu Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi dalam akidah. Sebagai contoh, dalam pertikaian dua orang muridnya yang berbeza pendapat. Yang seorang berpihak kepada `Kaum Tua', beliau ialah Syeikh Hasan Ma'sum (1301 H/1884 M-1355 H/1974 M) yang berasal dari Deli, Sumatera Utara. Dan seorang lagi berpihak kepada `Kaum Muda', beliau ialah Haji Abdul Karim Amrullah (ayah kepada Prof. Dr. Hamka). Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau berpihak kepada Syeikh Hasan Ma'sum (Kaum Tua). Bahkan dalam satu kenyataannya Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau menolak sumber asal pegangan Haji Abdul Karim Amrullah (Kaum Muda) yang menurut beliau telah terpengaruh dengan pemikiran Ibnu Taimiyah (661 H/1263 M - 728 H/1328 M), yang ditolak oleh golongan yang berpegang dengan mazhab.

Sungguhpun Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau sangat terkenal menyanggah thariqat, namun dalam penelitian saya didapati bahawa yang beliau sanggah ialah beberapa perkara yang terdapat dalam Thariqat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah. Belum ditemui sanggahannya terhadap thariqat yang lain seumpama Thariqat Syathariyah, Thariqat Qadiriyah, Thariqat Ahmadiyah dan lainnya. Mengenai Thariqat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah, catatan sejarah yang diperoleh ternyata Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau yang mendahului pertikaian. Mengenainya dimulai sepucuk surat yang menanyakan kepadanya, Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau pun menulis : "Maka adalah pada tahun 1324 daripada hijrah Nabi kita alaihis shalatu was salam datang kepada yang faqir Ahmad Khathib bin Abdul Lathif, Imam Syafie di Mekah, satu masalah dari negeri Jawi menyatakan beberapa ehwal yang terpakai pada Thariqat Naqsyabandiyah pada masa kita ini. Adakah baginya asal pada syariat Nabi kita ? Atau tiada ? Kerana telah bersalah-salahan orang kita Jawi padanya. Maka hamba lihat, menjawab soal ini ialah terlampau masyaqqah atas hamba, kerana pekerjaan itu telah menjadi pakaian pada negeri hamba hingga menyangka mereka itu akan bahawasanya segala itu thariqat Nabi kita. Dan orang yang mungkir akan dia ialah memungkiri akan agama Islam. Padahal sangka itu adalah tersalah, tiada muthabaqah dengan waqi'...''

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi memiliki banyak murid di Indonesia yang kemudian dikenal sebagai ulama-ulama pembaharu Islam ”garda depan” pada zaman mereka. Di antara murid-murid beliau dari Indonesia tersebutitu dapat dicatat, yaitu Syeikh Sulaiman Ar Rasuli Candung Bukittinggi. Kemudian terdapat Syeikh Muhammad Jamil Jaho Padang Panjang, Syeikh Abbas Qadhi Ladang Lawa Bukittinggi, Syeikh Abbas Abdullah Padang Japang Suliki, Syeikh Khatib Ali Padang, Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Mustafa Husein Purba Baru Mandahiling, Syeikh Hasan Maksum Medan Deli dan banyak lagi ulama di Jawa, Madura, Sulawesi, Kalimantan yang merupakan murid dari Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi ini. Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau menuangkan sanggahan terhadap thariqat. Beliau menulis dalam kitab yang berjudul Izhharu Zaghlil Kazibin fi Tasyabbuhihim bish Shadiqin yang selesai ditulis pada malam Ahad, 4 Rabiulakhir 1324 H/1906 M. Kitab tersebut telah mengundang kemarahan seluruh penganut Thariqat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah dan penganut-penganut tasawuf daripada pelbagai thariqat yang lainnya. Akibatnya, Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka menanggapi karangan tersebut dengan mengarang sebuah kitab berjudul Irghamu Unufi Muta'annitin fi Inkarihim Rabithatil Washilin yang beliau selesaikan pada akhir bulan Muharam tahun 1325 H/1907 M.

Kemunculan kitab Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau berjudul Izhharu Zaghlil Kazibin itu hanya beberapa bulan saja mendahului kitab Mir-atul a-'ajib karya Syeikh Ahmad al-Fathani menjawab pertanyaan Sultan Kelantan, iaitu sama-sama dikarang dalam tahun 1324 H/1906 M. Syeikh Muhammad Sa'ad bin Tanta' Mungka itu tidak membantah karya gurunya Syeikh Ahmad al-Fathani, tetapi secara serius karya Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau dipandang sangat perlu ditanggapi dan beliau membantah dengan hujah-hujah berdasarkan al-Quran, hadis dan pandangan para ulama shufiyah. Dengan terbitnya kitab Irghamu Unufi Muti'annitin oleh Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka itu, Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau menyerang lagi dengan kitabnya yang berjudul Al-Ayatul Baiyinat lil Munshifin fi Izalati Khurafati Ba'dhil Muta'ashshibin. Kitab ini disanggah pula oleh Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka dengan karyanya berjudul Tanbihul `Awam `ala Taqrirati Ba'dhil Anam. Sesudah karya ini tidak terdapat sanggahan Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau.

Karya Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau yang telah ditemui hanya 17 judul. Ada yang ditulis dengan bahasa Arab dan ada juga dengan bahasa Melayu. Kerana kekurangan ruangan, yang dapat disenaraikan dalam artikel ini hanya lapan judul yaitu : Al-Jauharun Naqiyah fil A'mali Jaibiyah (bahasa Arab), diselesaikan pada hari Isnin, 28 Zulhijjah 1303 H. Kandungannya membicarakan ilmu miqat. Dicetak oleh Mathba'ah al- Maimuniyah, Mesir, Rejab 1309 H. Hasyiyatun Nafahat `ala Syarhil Waraqat (bahasa Arab), diselesaikan pada hari Khamis, 20 Ramadan 1306 H. Kandungannya mengenai ilmu ushul fiqh. Dicetak oleh Mathba'ah Darul Kutub al-'Arabiyah al-Kubra, Mesir, 1332 H. Raudhatul Hussab fi A'mali `Ilmil Hisab (bahasa Arab), diselesaikan peringkat pertama hari pada Ahad, 19 Zulkaedah 1307 H di Mekah. Kandungannya mengupas dengan mendalam perkara matematik. Dicetak oleh Mathba'ah al-Maimuniyah, Mesir, Zulkaedah 1310 H. Ad-Da'il Masmu' fir Raddi `ala man Yuritsul Ikhwah wa Auladil Akhawat ma'a Wujudil Ushl wal Furu' (bahasa Melayu). Diselesaikan pada 14 Muharam 1309 H. di Mekah. Kandungannya mengenai pembahagian pusaka menurut agama Islam dan membantah pusaka menurut ajaran adat Minangkabau. Dicetak oleh Mathba'ah al-Maimuniyah, Mesir, Zulkaedah 1311 H. Bahagian tepi dicetak karya beliau berjudul Al-Manhajul Masyru' Tarjamah Kitab Ad-Da'il Masmu' (bahasa Melayu). `Alamul Hussab fi `Ilmil Hisab (bahasa Melayu), diselesaikan pada 6 Jamadilakhir 1310 H. di Mekah. Kandungannya mengupas dengan mendalam perkara matematik. Dicetak oleh Mathba'ah al-'Amirah al-Miriyah, Mekah, akhir Zulkaedah 1313 H. Bahagian tepi dicetak karya beliau berjudul An-Nukhbatun Nahiyah Tarjamah Khulashatil Jawahirin Naqiyah fil A'malil Jabiyah (bahasa Melayu), selesai mengarang pada malam Sabtu, 6 Jamadilakhir 1313 H. Al-Manhajul Masyru' Tarjamah Kitab Ad-Da'il Masmu' (bahasa Melayu), diselesaikan pada hari Khamis, 26 Jamadilawal 1311 H. di Mekah. Kandungannya mengenai pembahagian pusaka menurut agama Islam dan membantah pusaka menurut ajaran adat Minangkabau. Dicetak oleh Mathba'ah al-Maimuniyah, Mesir, Zulkaedah 1311 H. Bahagian tepi dari buku nomor 6 diatas, dicetak karya beliau berjudul Ad-Da'il Masmu' fir Raddi `ala man Yuritsul Ikhwah wa Auladil Akhawat ma'a Wujudil Ushul wal Furu' Dhau-us Siraj (bahasa Melayu), diselesaikan pada malam 27 Rabiul Akhir 1312 H. di Mekah. Kandungannya membahas mengenai seluk beluk israk dan mikraj. Dicetak oleh Mathba'ah al-Miriyah al-Kainah, Mekah, 1325 H. Shulhul Jama'atain bi Jawazi Ta'addudil Jum'atain (bahasa Arab), diselesaikan pada malam Selasa, 15 Rejab 1312 H. di Mekah. Kandungannya membicarakan Jumaat, merupakan sanggahan sebuah karya Habib `Utsman Betawi. Cetakan pertama oleh Mathba'ah al-Miriyah al-Kainah, Mekah, 1312 H.

Satu hal yang menjadi suri teladan dan panutan sebagai tokoh tiang tua pembela paham Syafi`iy dan Ahli Sunnah wa l-Jama`ah ini ialah Ahmad Chatib tidak pernah memihak pada salah satu kelompok muridnya baik ulama modernis (kaum muda) mau pun ulama tradisional (kaum tua). Keadilannya itu sudah menjadi sikapnya sewaktu mulai mengajar di Masjid Al-Haram Makah dan setelah muridnya dilepas ke tengah umat masing-masing, meski ia sendiri harus memberontak atas sistem perkawinan dan kewarisan yang dinominasi hukum adat di negerinya. Di antara polemik muridnya ia berjalan di tengah. Sikapnya itu terlihat dalam fiqh al-bathin (kode prilaku bathin), perinsip, tindakannya, maupun dalam pandangannya secara oral dan dalam tulisan lepas dan dalam bentuk buku baik ditulis dalam bahasa Malayu menggunakan huruf Arab – Malayu maupun dalam bahasa Arab. Syeikh Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy menjadi bintang di langit Minang bahkan menghiasi langit dunia menandingi ulama penulis 34 buku Islam dari Banten ialah Syeikh Nawawi Banten (wafat 1315 H), karena ia berhasil dan ia anak emas zamannya. Ia mengangkat citra Indonesia di mata dunia, ia dipercaya pemberi fatwa (mufti) dunia, ia terangkat dari mawalli dipercayai mengimami dunia di Masjid al-Haram. Ia bandyak melahirkan pandangan dan pemikiran yang jernih, baik dalam bentuk fatwa oral (langsung secara lisan) maupun tertulis lewat risalah (surat kiriman) yang diminta muridnya ketika kandas dan tertarung di batu kecil dalam polemik ke-Islaman. Ia banyak menulis memproduk buku-buku keagamaan dan pengetahuan menghimpun pemikirannya yang tidak ternilai harganya di dunia Islam. Lebih dari itu, ia melahirkan ulama kader pembaharu abad ke-20 serta pelanjut dan penyambung mata rantai perjuangan Islam.

Sebuah refleksi untuk zaman sekarang, tokoh Ahmad Chatib ini dan muridnya hidup di zaman penjajah yang serba sulit di bawah tekanan dan fasilitas terbatas serta peluang sempit, mampu melahirkan pemikiran dan karya tulis yang bernas serta melahirkan kader pelanjut, kenapa sekarang hidup di zaman merdeka, berkarya tak gairah, produktifitas pemikiran tidak terbaca di peta tanah air apalagi di dunia dan amat riskan tidak mampu melahirkan kader ulama pelanjut, nama besar Minang seperti lenyap ditelan dunia maju sekarang. Fenomena ini mendalangi munculnya tanda tanya besar yang tak pernah berjawab, kalau dulu Minang gudang ulama, sekarang langka ulama, kalau pun ada ulama satu atau dua, pemikiranntnya tidak pula dipertimbangkan untuk kepentingan Islam dan kebangsaan di kawasan ini bahkan ironisnya tidak dipandang sebelah mata. Ila aidna (quo vadis – hendak kemana) dan bagaimana masyarakat dan Islam Minang, kini?. Solusi terpenting adalah kesadaran baru semua komponen Minang harus ditumbuhkan, tak harus banyak bernostalgia dan berapologia. Belajar terus berlajar berperan lagi dan punya identitas yang kuat serta berfikir dan berkarya.

Sumber : Sohibulmanfaat
: Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

 

Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari - Ahli tasawuf dari tanah kalimantan


Nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai ‘Matahari Islam Nusantara’. ‘Matahari’ itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam.


Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, tulis situs wikipedia, adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar.

Kisah tempat pengajian ini diuraikan dalam buku seri pertama Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, terbitan Diva Pustaka, Jakarta. Mulanya, tulis buku itu, lokasi ini berupa sebidang tanak kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmid Allah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan, dan asrama para santri.

Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa itu.

Pesantren yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian.

Tidak sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam masyarakat.

Dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik, dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat, maupun handai taulan, sedangkan metode bil kithabah menggunakan bakatnya di bidang tulis menulis.

Dari bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad utup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun. Karya-karyanya antara lain, Sabilal Muhtadin, Tuhfatur Raghibiin, Al Qaulul Mukhtashar, di samping kitab Ushuluddin, kitab Tasauf, kitab Nikah, kitab Faraidh, dan kitab Hasyiyah Fathul Jawad. Karyanya paling monumental adalah kitab Sabilal Muhtadin yang kemasyhurannya tidak sebatas di daerah Kalimantan dan Nusantara, tapi juga sampai ke Malaysia, Brunei, dan Pattani (Thailand Selatan).

Anak Cerdas dari Lok Gabang
Sekali waktu, Sultan Kerajaan Banjar, Sultan Tahmidullah, berkunjung ke kampung-kampung yang ada di wilayahnya. Tiba kampung Lok Gabang, ia terkesima melihat lukisan yang indah. Setelah bertanya, dia mengetahui pelukisnya bernama Muhammad Arsyad, seorang anak berusia tujuh tahun. Tertarik dengan kecerdasan dan bakat anak kecil itu, Sultan berniat mengasuhnya di istana.

Mulanya, Abdullah dan Siti Aminah, kedua orangtua Arsyad, enggan melepas anak sulungnya itu. Tapi atas pertimbangan masa depan si buah hati, keduanya pun menganggukkan kepala. Di istana, Arsyad kecil bisa membawa diri, selalu menunjukkan keluhuran budi pekertinya. Sifat-sifat terpuji itu membuat ia disayangi warga istana. Bahkan, Sultan memperlakukannya seperti anak kandung.

Beranjak dewasa, Arsyad dikawinkan dengan Bajut, seorang perempuan yang solehah. Ketika Bajut tengah mengandung anak pertama, terlintas di benak Arsyad untuk menuntut ilmu di Tanah Suci Mekkah. Sang istri tidak keberatan demi niat suci suami, meski dengan perasaan berat. Setelah mendapat restu Sultan, Arsyad berangkat untuk mewujudkan cita-citanya.

Begitulah sepenggal kisah perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama besar kelahiran Lok Gabang, Martapura, 19 Maret 1710 M. Ia adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan Hukum Fiqih di Asia Tenggara.

Perdalam Ilmu Agama
Di Tanah Suci, Arsyad memperdalam ilmu agama. Guru-gurunya, antara lain Syekh Athoillah bin Ahmad al Mishry, al Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al Kurdi, dan al 'Arif Billah Syekh Muhammad bin Abd Karim al Samman al Hasani al Madani. Namanya terkenal di Mekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki, terutama ilmu Qiraat. Ia bahkan mengarang kitab Qiraat 14 yang bersumber dari Imam Syatibi. Uniknya, setiap juz kitab tersebut dilengkapi dengan kaligarafi khas Banjar.

Menurut riwayat, selama belajar di Mekkah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari belajar bersama tiga orang Indonesia lainnya: Syekh Abdul Shomad al Palembani (Palembang), Syekh Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdul Rahman Mesri (Betawi). Mereka berempat dikenal dengan ‘Empat Serangkai dari Tanah Jawi’ yang sama-sama menuntut ilmu di al Haramain al Syarifain. Belakangan, Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian menjadi menantunya karena kawin dengan anak pertama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Setelah lebih dari 30 tahun menuntut ilmu, timbul hasratnya untuk kembali ke kampung halaman. Sebelum sampai di tanah kelahirannya, Syekh Arsyad singgah di Jakarta. Ia menginap di rumah salah seorang temannya waktu belajar di Mekkah. Bahkan, menurut kisahnya, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sempat memberikan petunjuk arah kiblat Masjid Jembatan Lima di Jakarta sebelum kembali ke Kalimantan.

Ramadhan 1186 H bertepatan dengan 1772 M, Syekh Arsyad tiba di kampung halamannya di Martapura, pusat Kerajaan Banjar masa itu. Raja Banjar, Sultan Tamjidillah, menyambut kedatangannya dengan upacara adat kebesaran. Segenap rakyat mengelu-elukannya sebagai seorang ulama ‘Matahari Agama’ yang cahayanya diharapkan menyinari seluruh Kerajaan Banjar.

Syekh Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di Kalimantan. Tak hanya dalam bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren lengkap sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya, tapi juga berdakwah dengan mengadakan pengajian, baik di kalangan istana maupun masyarakat kelas bawah.

Lebih 40 tahun Syekh Arsyad melakukan penyebaran Islam di daerah kelahirannya, sebelum maut menjemputnya. Dia meninggal pada 1812 M di usia 105 tahun. Sebelum wafat, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan bila sungai dapat dilayari atau di Karang Tengah, tempat istrinya, Bujat, dimakamkan bila sungai tidak bisa dilayari. Namun karena saat meninggal air sedang surut, maka ia dikebumikan Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan. Di daerah yang terletak sekitar 56 km dari kota Banjarmasin itulah jasad Datuk Kalampayan – panggilan lain anak cerdas kelahiran Lok Gabang – ini dikebumikan.
Sabil Al-Muhtadin
Alasan utama penulisan kitab ini oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, karena adanya kesulitan umat Islam Banjar dalam memahami kitab-kitab fikih yang ditulis dalam bahasa Arab.

Buku-buku yang membahas masalah fikih (ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji) di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang ditulis ulama asal Timur Tengah, ulama Nusantara, maupun para ilmuwan kontemporer yang memiliki spesifikasi tentang keilmuan dalam bidang fikih atau hukum Islam.

Dari berbagai buku-buku fikih yang ada, salah satunya adalah kitab Sabil al-Muhtadin li al-Tafaqquh fi Amr Al-Din (Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk agar menjadi faqih (alim) dalam urusan agama.

Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab-Melayu dan merupakan salah satu karya utama dalam bidang fikih bagi masyarakat Melayu. Kitab ini ditulis setelah Syekh Muhammad Arsyad mempelajari berbagai kitab-kitab fikih yang ditulis para ulama terdahulu, seperti kitab Nihayah al-Muhtaj yang ditulis oleh Syekh al-Jamal al-Ramly, kitab Syarh Minhaj oleh Syekh al-Islam Zakaria al-Anshary, kitab Mughni oleh Syekh Khatib Syarbini, kitab Tuhfah al-Muhtaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Mir’atu al-Thullab oleh Syekh Abdurrauf al-Sinkili, dan kitab Shirat al-Mustaqim karya Nurruddin al-Raniri.

Selain itu, ada alasan utama yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari saat menulis kitab ini. Sebuah sumber menyebutkan, pada awalnya, keterbatasan (kesulitan) umat Islam di Banjar (Melayu) dalam mempelajari kitab-kitab fikih yang berbahasa Arab. Maka itu, masyarakat Islam di Banjar berusaha mempelajari fikih melalui kitab-kitab berbahasa Melayu. Salah satunya adalah kitab Shirat al-Mustaqim yang ditulis Syekh Nurruddin al-Raniri.

Kitab Shirat al-Mustaqim-nya al-Raniri ini juga ditulis dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih bernuansa bahasa Aceh. Namun, hal itu juga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Islam Banjar untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, atas permintaan Sultan Banjar (Tahmidullah), Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari kemudian menuliskan sebuah kitab fikih dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih mudah dipahami masyarakat Islam Banjar.

Dalam mukadimah kitab Sabil al-Muhtadin, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menyatakan bahwa karya ini ditulis pada 1193/1779 M atas permintaan Sultan Tahmidullah dan diselesaikan pada 1195/1781 M.

Secara umum, kitab ini menguraikan masalah-masalah fikih berdasarkan mazhab Syafi’i dan telah diterbitkan oleh Darul Ihya al-Kutub al-Arabiyah. Kitab Sabil al-Muhtadin ini terdiri atas dua jilid.

Seperti kitab fikih pada umumnya, kitab Sabil al-Muhtadin ini juga membahas masalah-masalah fikih, antara lain, ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji.

Kitab ini lebih banyak menguraikan masalah ibadah, sedangkan muamalah belum sempat dibahas. Walaupun begitu, kitab ini sangat besar andilnya dalam usaha Syekh Arsyad menerapkan hukum Islam di wilayah Kerajaan Banjar sesuai anjuran Sultan Tahmidullah yang memerintah saat itu.

Kontekstual
Menurut Najib Kailani, koordinator Bidang Media dan Budaya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, dalam artikelnya yang berjudul "Ijtihad Zakat dalam kitab Sabil al-Muhtadin," menyatakan, ”Meskipun ditulis pada abad ke-18, terdapat banyak sekali pemikiran cemerlang Syekh Arsyad dalam kitab ini yang sangat kontekstual di era sekarang. Satu di antara gagasan brilian di dalam kitab Sabil al-Muhtadin adalah pandangan beliau tentang zakat.”

Dicontohkan Kailani, pada pasal tentang orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), terdapat pandangan dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad yang sangat progresif dan melampaui pemikiran ilmuwan pada zaman itu.

Syekh Arsyad al-Banjari menyatakan, ”Fakir dan miskin yang belum mampu bekerja baik sebagai pengrajin maupun pedagang, dapat diberikan zakat sekira cukup untuk perbelanjaannya dalam masa kebiasaan orang hidup. Misalnya, umur yang biasa ialah 60 tahun. Kalau umur fakir atau miskin itu sudah mencapai 40 tahun dan tinggal umur biasa (harapan hidup) 20 tahun. Maka, diberikan zakat kepadanya, sekira cukup untuk biaya hidup dia selama 20 tahun.”

Dan, yang dimaksud dengan diberi itu bukan dengan emas maupun perak yang cukup untuk masa itu, tetapi yang bisa dipergunakan untuk membeli makan dalam masa yang disebutkan di atas. Maka, hendaklah dibelikan dengan zakat tadi dengan izin Imam, seperti kebun yang sewanya memadai atau harga buahnya untuk belanjanya di masa sisa umur manusia secara umum agar ia menjadi mampu dengan perantaraan zakat. Lalu, kebun itu dimiliki dan diwariskannya kepada keluarganya karena kemaslahatannya kembali kepadanya dan kepada mustahik yang lain. Inilah tentang fakir dan miskin yang tidak mempunyai kepandaian dan tidak bisa berdagang.

Menurut Kailani, pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini, tampak telah melampaui zamannya. ”Sangat jelas bahwa pijakan gagasan ini adalah konsep kemaslahatan umum (maslahah al-ammah), di mana zakat tidak sekadar dimaknai sebagai pemberian karitatif, lebih jauh ia merupakan satu mekanisme keadilan sosial, yaitu supaya harta tidak hanya terputar di kalangan orang kaya semata,” ujar Kailani.

”Beliau memberi contoh dengan pengelolaan kebun yang manfaatnya bisa menghidupi keluarga sang penerima zakat dan seterusnya, sampai anak cucunya dan penerima zakat lainnya. Pandangan ini tampak sejalan dengan konsep negara kesejahteraan (welfare-state) di Eropa, di mana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya yang belum memperoleh pekerjaan layak,” tambahnya.

Beberapa ijtihad zakat sudah digulirkan para pemikir Muslim kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradhawi tentang zakat profesi atau Masdar Farid Mas’udi mengenai zakat yang ditransformasikan menjadi pajak dan lain sebagainya. Mengangkat kembali gagasan Syekh Arsyad dalam konteks kini, paling tidak mendorong kembali upaya-upaya reinterpretasi kontekstual makna zakat dalam kehidupan Muslim kontemporer.

Berdasarkan contoh di atas, kata Kailani, tentunya sangat penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menelisik ulang khazanah tradisi Islam Nusantara yang ditulis oleh ulama-ulama besar sejak abad ke-13 hingga ke-20, saat banyak gagasan cemerlang yang terlontar melampaui zamannya.

Seperti diketahui, kitab Sabil al-Muhtadin ini tak hanya menjadi referensi ilmu fikih bagi umat Islam di Banjar (Kalimantan Selatan), tetapi juga bagi masyarakat Melayu lainnya, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Thailand.

”Sudah saatnya kita membuang sikap apriori terhadap tradisi klasik, terutama karya-karya ulama Nusantara sebagai ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan problem kekinian. Dari contoh gagasan Syekh Arsyad di atas, menyadarkan kita betapa banyak kekayaan gagasan Islam Nusantara yang bisa dikembangkan kembali untuk konteks keindonesiaan sekarang,” kata Kailani.

Hal ini sejalan dengan gagasan dan pemikiran yang dilakukan oleh Departemen Agama yang kini tengah mentahkik karya-karya ulama Nusantara. Tujuannya, agar umat Islam Indonesia mengenal dengan baik ulama-ulama Nusantara dan karya-karyanya.

Sumber : Newsroom republika

 

Tabaruk (1)


Mengambil berkah / Tabaruk adalah salah satu yang menjadi pertannyaan belakangan ini.. bolehkah mengambil berkah dari bekas-bekas para solihin .. ?

Tabaruk adalah mengambil berkah, dari benda, baju, debu, air liur, airmata, keringat, atau apa saja dari tubuh shalihin atau benda yg disentuh oleh mereka.
Secara harfiah, tabarruk berarti mencari keberkahan dari sesuatu {atsr: benda-benda peninggalan) yang pernah dimiiiki atau disentuh oleh orang suci. Allah sendiri menganjurkan tabaruk dengan menyebutkan beberapa contoh tabaruk yang dilakukan para nabi-Nya. Misalnya, Dia menyebutkan tabaruk Nabi Yakub melalui benda peninggalan putranya, Yusuf a.s., dan tabaruk Bani Israil melalui benda-benda peninggalan keluarga Musa dan Harun a.s. Kita juga mendapati banyak dalil tentang tabaruk para sahabat dan tabiin melalui Nabi saw. dan orang-orang saleh.
Allah berfirman:
Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku, nanti ia akan melihat kcmbali; dan bawa-lah keluargamu scmuanya kepadaku." Talkala kafilah itu lelah keluar, ayah mereka berkata: "Sesungguhnya aku mencium bau Yusuf .... Talkala telah tiba pembawa kabar gembira itu, diletakkannya baju gamis itu ke wajah Yakub, lalu ia dapat melihat kembali.
Berkata Yakub: "Tidakkah kukatakan kepadamu bahwa aku mengetahui dan Allah apa yang tidak kamu kelahui. (Q.S. Yusuf [12): 93-96).


Dan, dalam surah al-Baqarah ayal 248, Dia berfirman:
Dan Nabi mereka mengalakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja adalah kembalinya labul kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dart Tuhanmu dan sisa pe-ninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh malaikal. Sesungguhnya pada yang demikian itu lerdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman"


Sementara dalam Islam, kita mengenal tradisi tabaruk melalui benda-benda peninggalan pribadi Nabi saw. Berikut ini beberapa riwayat tentang tabaruk dengan atsar Nabi saw.

I. Tabaruk dengan rambut dan kuku Nabi saw.
Mengenai hal ini kita menemukan banyak riwayat, misalnya yang diriwayatkan oleh al-Bukhari:
Utsman ibn Abdullah ibn Mawhab berkata, "keluargaku menyuruhku menemui Ummu Salamah membawa segelas air. Ummu Salamah mengeluarkan sebuah botol perak berisi beberapa helai rambut Nabi saw., yang ia pergunakan ketika ada seseorang yang berada di bawah pengaruh jahat atau sakit. Biasanya mereka mengirimkan segelas air yang kemudian ke dalamnya dicelupkan rambut ini {untuk diminum). Kami biasa melihat botol perak itu; aku melihat di dalamnya beberapa helai rambut pirang.
Masih menurut al-Bukhari, Anas berkata, "Ketika Nabi saw. mencukur rambutnya (setelah ibadah haji), Abu Thalhah menjadi orang pertama yang mengambil rambutnya."
Sementara dari riwayat Muslim, Anas berkata, "Nabi saw. melempar batu dalam jumrah, kemudian menyembelih hewan korban, lalu memerintahkan tukang cukur untuk mencukur
rambutnya pada bagian kanan terlebih dahulu, kemudian beliau mulai memberikan rambut itu kepada umat."

Anas berkata, "Thalhahlah yang membagi-bagi rambut itu"
Dan menurut Ahmad, Thalhah berkata, "Ketika Nabi saw. mencukur rambutnya di Mina, beliau memberiku rambut itu dari bagian kepala sebelah kanan seraya bersabda: 'Anas, bawalah rambut ini ke Ummu Sulaym (ibunda Anas). Ketika para sahabat melihat apa yang diberikan Nabi saw. kepadaku, mereka mulai berebut mengambil rambut itu dari bagian kiri kepala, dan setiap orang mendapatkan bagiannya."
Ibn al-Sakan meriwayatkan melalui Shafwan ibn Hubairah dari ayahnya, dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas ibn Malik ber¬kata kepadanya (menjelang kematiannya), "Inilah sehelai rambut Rasulullah saw. Aku ingin kau meletakkannya di bawah lidahku (setelah aku mati)." Tsabit melanjutkan, "Aku meletakkannya di bawah lidahnya, dan ia dimakamkan bersama rambut itu."

Abu Bakar berkata, "Aku melihat Khalid (ibn al-Walid) meminta gombak Nabi saw. dan mendapatkannya. Ia pernah meletakkannya di dekat matanya dan kemudian menciumnya." Dikisahkan bahwa ia meletakkannya dalam qalansuwah (penutup kepala yang diikat serban)-nya dan setiap kali berperang ia selalu memenangkannya. Diriwayatkan oleh Ibn Hajar dalam karyanya, Ishabah: Ibn Abi Zaid al-Qairawani meriwayatkan bahwa Imam Malik berkata, "Khalid ibn al-Walid memiliki sebuah qalansuwah yang di dalamnya disimpan beberapa helai rambut Nabi saw., dan itulah yang dipakainya dalam Perang Yarmuk."

Ibn Sirin (seorang tabiin) berkata, "Sehelai rambut Nabi saw. yang kumiliki jauh lebih berharga daripada perak dan emas dan dari dunia beserta segata isinya." (diriwayatkan oleh al-Bukhari, al-Baihaqi).

Dari Anas RA bahwa Ummu Sulaim membuka kotak kecilnya, lantas mengelap keringat Nabi SAW ke dalamnya, kemudian memerasnya ke dalam botol-botolnya.
Nabi SAW bertanya,."Apa yang kamu lakukan, hai Ummu Sulaim?"
Ummu Sulaim menjawab, "WahaiRasulullah, kami mengharapkan keberkahannya bagi anak-anak kecil kami." HR Muslim (2331)

Dinyataan dalam rlwayat bahwa ketika Anas menghadap kematian, dia berwasiat agar keringat itu dicampur dengan hanuth (jenis minyak wangi untuk jenazah). Dan begitu dia wafat minyak wangi itu pun diberi keringat beliau tersebut - HR Al-Bukhari (5992)

Anas mengatakan, "Aku melihat Rasulullah SAW dan tukang cukur rambut yang sedang mencukur beliau, sernentara sahabat-sahabat beliau mengelilingi beliau. Mereka tidak menghendaki ada sehelai rambut pun yang jatuh kecuali di tangan seseorang." - HR Muslim (2325).
Para sahabat RA senantiasa menjaga rambut Nabi SAW untuk keperluan tabaruk dan permohonan syafa'at.

Dari Abu Juhaifah RA, ia mengata¬kan, "Aku menemui Nabi SAW yang saat itu sedang berada di Kubah Merah yang terbuat dari kulit. Aku melihat Bilal mengambilkan air wudhu Nabi SAW semen tara orang-orang dengan sigap menadahi air wudhu Itu. Orang yang mendapatkan tadahan air wudhu membasuhkannya pada dirinya. Sedangkan orang yang tidak mendapatkan tadahan air wudhu mengambil dari basahan air wu-dhu yang didapatkan oleh sahabatnya. Maksudnya untuk mendapatkan keberkahan dan syafa'at."

Abu Musa Al-Asy'ari mengatakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Juhaifah RA darinya, Nabi SAW meminta diambilkan secawan air lantas membasuh kedua tangan dan wajah beliau dengan air tersebut lalu menuangkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Abu Musa RA dan Abu Juhaifah RA, "Minumlah kalian berdua darinya, dan tuangkanlah pada wajah dan leher kalian berdua." - HR Al-Bukhari (185). Ini adalah perintah dari Rasulullah SAW agar melakukan tabaruk pada bekas-bekas beliau.

Dari Ja'far bin Muhammad RA, ia mengatakan, "Saat mereka memandikan jenazah Nabi SAW setelah beliau wafat, ada air yang terhimpun di kelopak mata beliau. Ketika itu All RA mengisap nya sedikit demi sedikit." - HR Ahmad (1:267). Maksudnya, ia mengisap air itu lantaran keberkahan-keberkahan Nabi SAW.

Diriwayatkan, Muawiyah memiliki beberapa potongan kuku Nabi SAW. Ketika menghadapi kematian, ia berwasiat agar kuku-kuku itu ditumbuk sampai halus lantas diletakkan di mata dan mulutnya. Muawiyah berkata kepada para sahabat, "Lakukanlah itu kepadaku, dan biarkan-lah antara aku dan Allah Arhamurrahi-min. -Tahdzib aLAsma' wa al-Lughat, karya An-Nawawi (2: 407).

Diriwayatkan, Anas berwasiat agar di bawah lidahnya diberi sehelai rambut Rasulullah SAW. Wasiatnya ini pun di-lakukan - Al-lshabah ft Tamyiz ash-Shahabah, karya Ibnu Hajar (1:127).

Hikmah bertabaruk dengan bekas orang-orang shalih
Seorang bijak menyebutkan, hikmah tabaruk dengan bekas orang-orang shalih dan tempat-tempat mereka serta apa-apa yang berhubungan dengan me¬reka adalah lantaran tempat-tempat me¬reka berkaitan dengan pakaian mereka, pakaian mereka mencakup badan me¬reka, badan mereka mencakup hati me¬reka, dan hati mereka berada dalam ke-hadiran Tuhan mereka.

Jika Allah melimpahkan berbagai curahan anugerah ketuhanan ke dalam hati mereka, keberkahannya menjalar kepada apa-apa yang berkaitan dengan-nya dan kepada apa-apa yang berada di sekitamya. Seperti dinyatakan dalam firman Allah SWT, "(Samiri berkata) lalu aku mengambil segenggam dari bekas utusan itu." - QS Thaha (20): 96. Mak¬sudnya, dari bekas telapak kaki kuda utusan itu (malaikat) sebagaimana yang dipaparkan dalam sejumlah tafsir - Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, karya Al-Qurthubi (7:251), dan Tafsir Ibnu Katsir (3: 220).

Tabaruk adalah Tawasul
Tabaruk dengan bekas orang-orang shalih adalah hakikat tawasul dengan diri, dan ini dibolehkan, bahkan dianjurkan dalam syari'at. Sebab, ini berarti seorang hamba menggapai wasilah atau perantara kepada Allah untuk mencapai tujuan-tujuannya. Tentu saja, dengan demikian, perantara itu sesuatu atau seseorang yang telah ditetapkan memiliki keutamaan di sisi-Nya.

Mengapa tabaruk dibolehkan, bahkan dianjurkan dalam syari'at?
Dinyatakan boleh dan dianjurkan, karena bertabaruknya mereka, yaitu para sahabat, pada seluruh aktivitas me¬reka itu adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Adapun pernyataan bah-wa tabaruk ini merupakan perbuatan yang sia-sia tanpa makna, tidak pula berfaedah bagi mereka yang melaku-kannya, sungguh jauh kemungkinannya para sahabat melakukan perbuatan yang tiada arti sama sekali, dan jauh kemungkinannya Rasulullah SAW me-netapkan perbuatan yang tiada arti itu. Jadi, pasti mereka mempunyai tujuan yang benar dan maksud yang mereka kehendaki, yaitu menggapai berkah, syafa'at, dan rahmat dari Allah SWT lan¬taran keutamaan bekas-bekas yang mulia itu di sisi-Nya.
IY,


sumber: Buku : Seribu Satu Jawaban Masalah-masalah Aqidah

Buku : Syafaat, Tawasul dan TAbaruk

 

Sufi Road : Syarat Baiat


SYARAT-SYARAT BAI‘AH

Diantara syarat-syarat yang penting yang dikemukakan oleh Hadhrat Shah Ad-Dehlawi Rahmatullah‘alaih di dalam kitabnya Al-Qaulul Jamil, bagi seseorang yang hendak melakukan Bai‘ah hendaklah dia membetulkan pegangan dan I’tiqadnya supaya sesuai dengan I’tiqad orang-orang Salih yang terdahulu seperti meyakini akan kewujudan dan keesaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan tidak ada Tuhan melainkan Dia yang bersifat dengan segala sifat kesempurnaan seperti Maha Hidup, Maha Mengetahui,Maha Berkuasa, Maha Berkehendak dan Maha segalanya sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menggambarkan Sifat-SifatNya menerusi sumber-sumber yang Naqli dari Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan diteruskan oleh Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in.

Allah itu Maha Suci dari segala sifat kekurangan yang bisa hilang dan binasa seperti berjisim, mengambil ruang, bersifat baru, yang berubah-ubah, bertempat, berwarna
dan berbentuk. Maha Suci Allah dalam setiap hal dankeadaan. Apa yang terdapat di dalam Al-Quran tentang Tuhan bersemayam di atas ‘Arash, Tangan Allah dan sebagainya itu semuanya hendaklah kita beriman dan percaya sebagaimana yang telah dinyatakan oleh ayat-ayat itu pada prinsip zahirnya dan kita hendaklah menyerahkan uraian tentang ayat-ayat itu kepada Allah Subhanahu WaTa’ala.

Secara mutlaknya kita mestilah mengetahui bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu tidak bersifat seperti sifatsifat makhluk dan tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Allah itu MahaMendengar lagi Maha Melihat. Kita juga mesti mengakui bahawa sifat-sifat kesempurnaan itu tetap tsabit wujudnya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala seperti yang telah ditegaskan olehNya di dalam Al-Quran. Ini merupakan syarat yang utama.

Syarat yang kedua, secara umumnya seseorang itu mestilah mengakui tentang wujudnya Kenabian Para Anbiya ‘Alaihimus Solatu Wassalam dan mengakui pula Kenabian Penghulu kita Hadhrat Sayyidina Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam secara khusus. Dia mestilah mematuhi dan mengikuti apa saja yang diperintah dan dilarang oleh Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mestilah sentiasa mempercayai Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam setiap perkara yang disampaikannya sama ada tentang Sifat-Sifat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tentang perkara Akhirat, tentang Syurga dan Neraka, tentang Mahsyar, tentang Hari Hisab, tentang melihat Wajah Allah, tentang Qiyamat, tentang azab kubur dan lain-lain seperti yang telah disebut oleh hadits-hadits Nabawiyah yang sahih.

Syarat yang ketiga hendaklah dia sentiasa berhati-hati dan berusaha menjauhkan dirinya dari melakukan perkaraperkara yang dianggap dosa besar dan sentiasa menyesal apabila melakukan dosa-dosa kecil.

Syarat yang keempat hendaklah dia berhati-hati dalam mengamalkan rukun-rukun Islam. Dia hendaklah melakukan segala amalan ibadat ini dengan betul seperti
yang diperintahkan oleh Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan memeliharasegala Sunnahnya serta menjaga segala peraturan dan adabyang berhubung dengan amalan ibadat.

Syarat kelima hendaklah dia memerhati dan memperbetulkan perkara-perkara yang berhubung dengan kehidupan seharian seperti makan, minum, pakaian, percakapan, rakan, saudara mara dan keluarga. Memperbetulkan urusan rumahtangga dan kekeluargaan, urusan mu’asyarat dan mu’amalat seperti jual beli, hutangpiutang dan sebagainya menuruti Sunnah Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Syarat keenam hendaklah sentiasa mengamalkan zikir-zikir Masnun pada waktu pagi dan petang, menjaga akhlak, membaca Al-Quran, mengingati Akhirat, menghadiri majlis ilmu dan zikir dan banyak beribadat.

Syarat yangketujuh ialah menyempurnakan kesemua syarat-syarat tadi dan menumpukan perhatiannya kepada usaha batin iaitu menuju Kehadhrat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadhrat Imam
Muslim, Imam Abu Daud dan Imam Nasai Rahimahumullah bahwa,Hadhrat ‘Auf Bin Malik Al-Ashja’i Radhiyallahu ‘Anhu telah berkata, “Kami berada bersama Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam seramai sembilan orang atau lapan orang atau tujuh orang.
Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda, “Apakah kamu semua tidak berbai’ah dengan Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi
Wasallam?” Maka kami pun menghulurkan tangan-tangan kami dan berkata, “Atas perkara apakah kami hendak berbai’ah denganmu, Ya Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi
Wasallam?” Hadhrat Baginda Nabi Muhammad RasulullahSallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Atas perkara bahwa kamu hendaklah beribadat kepada Allah dan jangan mensyirikkan sesuatu juapun denganNya, dan bersolat lima waktu dan mendengar dan taat.”

Hadhrat Maulana Shah Ashraf ‘Ali At-Thanwi Rahmatullah ‘alaih menyatakan bahawa Para Sufi yang mulia mengamalkan Bai’at yang mana ianya dapat menghasilkan keazaman kuat untuk menyempurnakan hukum Syari’at yakni bersikap Istiqamah dalam amalan Zahir dan Batin serta berjanji untuk melaksanakannya. Bai’at ini dikenali sebagai Bai’at Tariqat.
Sebahagian ‘Ulama Zahir mengatakan bahawa amalan Bai’at ini adalah Bida’ah dan bukannya amalan Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi
Wasallam. Menurut mereka, Bai’at hanya untuk orang Kafir yang baru memeluk Agama Islam dan untuk orang Islam ketika hendak berjihad. Walaubagaimanapun, dari Hadits yang dinyatakan di atas dapat kita fahami bahawa Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum yang berbai’ah itu bukanlah berbai’at untuk memeluk Agama Islam kerana mereka sudahpun beragama Islam. Dari kandungan Bai’at yang disabdakan oleh Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam itu maka terzahirlah bahawa Bai’at yang dilakukan itu bukanlah untuk maksud Jihad, bahkan menerusi lafaznya dapat kita ketahui bahwa Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menegaskan tentang keazaman menyempurnakan amalan. Maka, Bai’at merupakan Sunnah dan ianya tidak dapat dinafikan. Sesungguhnya kepentingan Bai’at Tariqat bukanlah kepada masyarakat umum tetapi sebaliknya bagi mereka yang terdapat penyakit-penyakityang tersembunyi di dalam hati. Tanpa nasihat dan panduan dari seseorang Syeikh yang Haq lagi ‘Arif, seseorang itu tidak akan dapat memahami tentang penyakit Ruhaninya. Jikalau seseorang itu mengetahui penyakit Ruhaninya sekalipun, dia tetap tidak tahu apakah cara penyembuhannya dan jika dia tahu sekalipun, dia akan menghadapi kesukaran untuk mengobatinya karana halangan-halangan dari Nafsnya, karana itulah bimbingan seorang Murshid Kamil amat diperlukan.

Sumber : AR-RISALAH AL-‘ALIYAH
Faqir Maulawi Jalalluddin Ahmad Ar-Rowi
An-Naqshbandi Al-Mujaddidi Al-Uwaisi
‘Ufiya Allahu ‘Anhu Wali Walidaihi