KEUTAMAAN SHALATNYA WANITA DIRUMAHNYA SENDIRI
Dalam
bagian ini akan membicarakan tentang keutamaan shalatnya orang perempuan
(istri) di rumahnya sendiri dan shalatnya itu lebih utama di banding
shalat orang perempuan di masjid, sekalipun berjamaah dengan Rasulullah.
Humaid As Sa’idi meriwayatkan tentang seorang perempuan yang datang kepada Rasulullah perempuan itu bertanya:
WaHai Rasulullah, sesungguhny aku sangat senang jika shalat berjamaah denganmu”.
Nabi menjawab:”Aku tau kamu senang shalat berjamaah denganku.
Tetapi shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di
kamarmu dan shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu
diserambi rumahmu dan shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding
shalatmu di masjidku ini”.
Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan dirinya sebagai hak yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya shalatnya orang perempuan di
rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya, dan sesungguhnyalah
shalatnya seorangperempuan di kamarnya lebih baik dari pada shalatnya di
serambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi rumahnya
itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (al hadits riwayat Al
baihaqi dari Aisyah Ra)
Rasulullah S.A.W bersabda :”shalat
seorang perempuan di rumahnya lebih utama dari pada shalatnya di
kamarnya dan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah
rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya”.
Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas’ud dan riwayat Al hakim dari Ummu salamah.
Rasulullah S.A.W bersabda:”SHALAATUL MAR-ATI WAHDAHAA TAFDHULU ‘ALAASHALAATIHAA FIL JAM’I BIKHAMSIN WA’ISYRIINA DARAJATAN
Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah
denga memperoleh dua puluh lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad
Dailami dari ibnu ‘umar)
Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar