Imam Qusyairi menjelaskan bahwa
syariat adalah perintah yang ditetapkan dalam ibadah, sedangkan hakikat
adalah kesaksian akan kehadiran
peran-serta ketuhanan dalam setiap sisi kehidupan. Kita sering mengenal
istilah, musyahadah rububiyah, yakni melihat Tuhan dengan hati.
Dikatakan demikian sebab syariat merupakan pengetahuan atau konsep
merambah jalan menuju Allah, sedangkan hakikat adalah keabadian
melihat-Nya. Sementara, thariqah merupakan perjalanan hamba meniti jalan
syariat. Artinya, aktualisasi prinsip-prinsip syariat dengan ketentuan
hukum yang sah.
Syariat
datang dengan beban hukum dari Sang Maha Pencipta, sedangkan hakikat
bersumber dari dominasi kreativitas Al-Haqq. Syariat merupakan
penyembahan makhluk pada Al-Khaliq, sedangkan hakikat adalah kesaksian
makhluk terhadap kehadiran-Nya.
Syariat adalah penegakan apa yang
diperintahkan Tuhan, sedangkan hakikat adalah kesaksian terhadap sesuatu
yang telah ditentukan dan ditakdirkan-Nya, serta yang disembunyikan dan
yang ditampakkan.
Abu Ali Ad-Daqaq memberi penjelasan menarik
tentang hal ini. Menurutnya, “Iyya ka na’budu (Hanya kepada-Mu kami
menyembah)-[QS Al-Fatihah [1]: 4] adalah manifestasi dari syariat.
Sedangkan “Iyya ka nasta’iin” (Hanya kepada-Mu kami memohon)- [QS
Al-Fatihah [1]: 5 ] adalah manifestasi dari pengakuan (penetapan)
hakikat.
Jadi, syariat adalah hakikat dari sisi mana kewajiban
diperintahkan, dan hakikat sebenarnya juga merupakan syariat dari sisi
mana kewajiban diperintahkan bagi ahli ma’rifat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar