Laman

Senin, 14 Oktober 2013

ALASAN 6, Mengapa Orang diRuqyah Kesurupan Jin

Menjual Ayat Dengan Harga Murah

Firman Allah SWT. al-Qur’an al-Karim Surat al-Isra’/ayat, 17/82-84.

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا(82) وَإِذَا أَنْعَمْنَا عَلَى الْإِنْسَانِ أَعْرَضَ وَنَأَى بِجَانِبِهِ وَإِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ كَانَ يَئُوسًا

“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. – Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia niscaya berpalinglah dia: dan membelakang dengan sikap yang sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan niscaya dia berputus asa.”. QS:17/82-83.
Ayat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa di dalam al-Qur’an terdapat penawar (Obat) dan rahmat bagi orang yang beriman, namun bagi orang-orang yang zalim, al-Qur’an itu bahkan hanya menambah kerugian belaka.  Siapa yang dimaksud orang yang zalim…? Yaitu orang-orang yang: “Apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia niscaya mereka berpaling dan membelakang dengan sikap yang sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan niscaya dia berputus asa”. QS:17/83.
Menjadi jelas bahwa al-Qur’an tidak hanya untuk mengobati jasmani manusia saja akan tetapi juga dan bahkan yang paling utama adalah ruhani dan kesadarannya. Bahkan terhadap orang yang zalim, yakni orang-orang yang pola pikirnya tidak sehat, karena di dalam hati dan pikiran mereka terdapat penyakit-penyakit hasud atau iri hati kepada orang yang mendapatkan kenikmatan dari Allah Ta’ala serta mudah putus asa, kepada mereka al-Qur’an itu bahkan hanya akan menambah kerugian belaka.
Apabila ayat di atas kita kaitkan dengan hadits Rasulullah saw. di bawah ini :

حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا فِي سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِيَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَتَبَسَّمَ وَقَالَ وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ مَعَكُمْ *

Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a berkata: Sesungguhnya beberapa orang dari kalangan Sahabat Rasulullah saw sedang berada dalam perjalanan. Mereka pergi ke salah sebuah kampung Arab dan mereka berharap agar boleh menjadi tamu kepada penduduk kampung tersebut. Namun ternyata penduduk kampung itu tidak mau menerima mereka. Tetapi ada yang bertanya: Apakah ada di antara kamu yang bisa menjampi? Karana ketua atau penghulu kampung kami terkena sengat. Salah seorang dari para Sahabat menjawab: Ya, ada. Lalu beliau menemui ketua kampung tersebut dan menjampinya dengan surah al-Fatihah. Kemudian ketua kampung tersebut sembuh, maka Sahabat tersebut diberi beberapa ekor kambing. Beliau tidak mahu menerimanya dan mengajukan syarat: Aku akan menyampaikannya kepada Nabi s.a.w, beliau pun pulang menemui Nabi s.a.w dan menyatakan pengalaman tersebut. Beliau berkata: Ya Rasulullah! Demi Allah, aku hanya menjampi dengan surah al-Fatihah. Mendengar kata-kata itu, Rasulullah saw tersenyum dan bersabda: Tahukah engkau, bahawa al-Fatihah itu memang merupakan jampi (Ruqyah). Kemudian baginda bersabda lagi: Ambillah pemberian mereka dan pastikan aku mendapatkan bagian bersama kamu.
•    Riwayat Bukhari di dalam Kitab Pengobatan hadits nomor 5295.
•    Riwayat Muslim di dalam Kitab Salam hadits nomor 4080.
•    Riwayat Tirmidzi di dalam Kitab Sholat hadist nomor 1989.
Maka jadinya kita dapat menyimpulkan bahwa di dalam ayat-ayat al-Qur’an al-Karim terdapat dua kandungan:
1. Ilmu pengetahuan dan pemahaman hati, namun hanya orang-orang beriman saja yang mendapat kemanfaatan darinya, yaitu berupa penawar (obat) dan rahmat, dan juga sebagai petunjuk (hidayah) sebagaimana yang telah ditegaskan Allah Ta’ala dengan firman-Nya yang lain:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ(2)الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, – (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, QS:2/2-3.
Namun bagi orang yang berbuat zalim, ayat-ayat al-Qur’an al-Karim tidak akan membawa kemanfaatan apa-apa kecuali hanya menambah kerugian belaka.
2. Al-Qur’an sebagai jampi atau ruqyah, yaitu katika al-Qur’an (surat al-Fatihah) dibacakan kepada orang yang jasmaninya sedang sakit, dengan izin Allah Ta’ala orang tersebut menjadi sembuh.
Kesimpulan: Dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an, seharusnya orang tidak hanya melihat aspek yang lahir saja tetapi juga aspek yang batin. Karena al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk menyembuhkan jasmani saja akan tetapi yang lebih utama adalah ruhani manusia, yaitu untuk keselamatan anak manusia baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, kita bisa melihat di dalam fenomena, banyak orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala tetapi keahliannya tentang al-Qur’an dan ilmu Islam melebihi orang beriman. Mereka itulah para orientalis Yahudi yang memang sengaja mempelajari al-Qur’an dengan sungguh-sungguh namun bukan untuk kepentingan agama Islam melainkan justru untuk menghancurkan.
Jika al-Qur’an al-Karim dimanfaatn sebatas aspek lahir saja, hanya untuk menyembuhkan atau meruqyah penyakit manusia yang lahir bukan yang batin, terlebih dengan mempertaruhkan yang batin demi kepentingan yang lahir, mempertaruhkan kesadaran hanya untuk tujuan yang belum pasti yakni takut dan khawatir ada jin di dalam tubuh, sebagaimana pelaksanaan “Ruqyah”, maka jadilah sekarang ini kita melihat di sana-sini banyak bermuculan orang menawarkan rekaman wahyu Ilahi dengan pola dagang seperti tukang dagang obat di pinggir jalan. Mereka melaksanakan atraksi sulap terlebih dahulu baru menjual obatnya. Bahkan dengan membayar biaya iklan yang tinggi karena penawaran itu harus dimuat dihalaman-halamam depan dari majalah-majalah yang bersifat islami…?. Seperti menawarkan jasa-jasa perdukunan di majalah-majalah perdukunan yang ada selama ini. Gejala apakah gerangan yang sedang terjadi ……? Apakah yang demikian tersebut tidak termasuk justru melecehkan ayat-ayat suci itu hanya untuk keuntungan dan kepentingan pribadi….? Atau yang dimaksud dengan menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah yang terlarang oleh al-Qur’an itu sendiri…..? sebagaimana yang telah ditegaskan Allah Ta’ala dengan firman-Nya:

وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ

“Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa”. QS:2/41.
Tulisan ini diterbitkan bukan untuk tujuan saling bermusuhan atau menjatuhkan lawan, namun sekedar buah keprihatinan orang tua kepada sesama ikhwan seiman. Ilmu saja belum cukup, jika ilmu itu akan kita amalkan, terlebih berkaitan dengan keselamatan orang lain, maka seyogyanya ilmu itu dikaji terlebih dahulu dan digurukan kepada orang yang berpengalaman. Terlebih lagi jika amalan tersebut berkaitan dengan makhluk jin, jika kita salah langkah, maka segera saja setan jin akan memperdaya kita, karena kita tahu bahwa setan memang dijadikan sebagai musuk utama orang beriman. Semoga kita selalu mendapatkan hidayah dan perlindungan Allah Ta’ala dari kesalahan fatal yang tidak kita sengaja dan kita sadari sehingga dapat menghancurkan diri sendiri serta umat secara keseluruhan. (Tamat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar