Laman

Rabu, 07 Agustus 2013

Makrifat Bukan Tujuan Akhir


kaligrafi-allah-3 

Awal beragama Makrifatullah” begitu kata baginda Rasul untuk mengingatkan ummatnya untuk fokus mencapai tahap makrifat kepada Allah sebagai syarat awal agar seseorang dinilai telah beragama. Makrifatullah dalam makna umum berarti mengenal atau mengetahui tentang Allah. Makrifat terbagi menjadi Makrifat Asma (nama), Makrifat af’al/fi’il (perbuatan) dan Makrifat Dzat (Memandang Dzat Allah).
Makrifat dengan nama Allah berarti kita mengenal tentang Allah lewat nama-nama-Nya, adalah 99 nama yang baik (asmaul husna) yang terdapat dalam al-Qur’an. Ar-Rahman dan ar-Rahim misalnya mengajarkan kita bahwa Allah adalah sosok yang mempunyai sifat pengasih dan penyayang. Al-‘Aziz, Maha Perkasa atau Maha Kuat, dengan nama itu tergambar dalam pikiran kita akan Tuhan yang Maha Kuat, sumber dari segala kekuatan. Dengan mengetahui nama tersebut akan membuat kita sadar bahwa di atas kita ada sosok yang jauh melebihi kemampuan kita. Dengan mengetahui nama-nama-Nya adalah salah satu cara kita mengenal-Nya.
Makrifat dengan af’al/fi’il atau sifat, ada 20 sifat Allah yang wajib diketahui oleh hamba-Nya. Kalam, atau berkata-kata akan mengajarkan kita bahwa Allah memiliki sifat berkata-kata, dengan itu memberikan keyakinan bahwa Allah memberikan petunjuk kepada seluruh manusia dengan perantaraan kata-kata-Nya. Kata-kata-Nya yang disampaikan kepada Nabi ditulis dalam bentuk kitab suci sedangkan kata-kata-Nya yang disampaikan kepada hati orang beriman akan memberikan petunjuk secara pribadi kepada orang tersebut dalam kehidupannya. Sifat Kalam Tuhan itu abadi, artinya tidak mungkin Tuhan hanya berkata-kata zaman dulu saja ketika Nabi ada tapi Dia akan terus berkata-kata sepanjang zaman, cuma diperlukan ketenangan jiwa dan hati yang bersih untuk bisa mendengarkan firman-Nya.
Makrifat Dzat, mengenal Dzat Allah, ini adalah puncak makrifat, mengenal dengan sebenar kenal. Dengan makrifat seorang hamba yang telah disucikan dan intensif berdzikir lewat hati sanubarinya, dapat melihat Tuhan Allah SWT. Para Sufi mengatakan, “Kalau mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, mata kepalanya akan tertutup dan ketika itu yang dilihatnya hanya Allah SWT. Makrifat merupakan cermin. Jika seorang sufi melihat ke cermin, maka yang dilihatnya hanya Allah SWT. Yang dilihat orang arif sewaktu tidur maupun bangun hanya Allah SWT
Kenapa awal beragama makrifat kepada Allah, karena jika tidak mengenal Allah maka tidak mungkin manusia bisa menyembah-Nya dan tidak mungkin bisa mencintai-Nya. Maka sangat penting bagi seluruh manusia untuk mencapai tahap makrifat agar ibadah-ibadah yang dilakukannya tidak sia-sia.
Nabi Ibrahim mendapat perintah untuk mengorbankan anaknya lewat mimpi, Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya. Kenapa Ibrahim melaksanakan perintah yang “aneh” tersebut karena dia sangat yakin yang memerintahkan adalah Allah. Kenapa sangat yakin yang datang dalam mimpinya adalah Allah, karena Nabi Ibrahim telah mencapai tahap makrifatullah, mengenal Dzat Allah SWT. Akal tidak mampu menguraikan tentang wujud Allah yang datang dalam mimpi Ibrahim, tasawuf dengan mudah menguraikannya. Uraian tentang makrifat dan pengalaman-pengalaman tentang makrifat hanya bisa dipahami oleh orang yang telah berada di alam makrifat pula.
Makrifat tidak di dapat lewat perenungan, lewat kajian-kajian atau bacaan-bacaan. Ribuan buku tasawuf tidak akan membawa seseorang mencapai makrifat. Al-Ghazali berkata, “Alat seorang sufi mendapatkan makrifat adalah qalbu, bukan panca indera atau akal. Pengetahuan yang diperoleh qalbu lebih benar daripada pengetahuan yang diperoleh melalui akal. Jalan untuk memperoleh kebenaran adalah tasawuf (makrifat bukan filsafat)”. Al-Ghazali memaknai makrifat sebagai Memandang Wajah Allah.
Setelah mencapai tahap makrifat seperti yang disebutkan oleh Rasulullah SAW, barulah seseorang bisa menerapkan segala ibadah yang dianjurkan oleh agama. Zunnun al-Mishri mengatakan bahwa makrifat mempunyai jangkauan moral yang nilai kemanusiaan seoptimalnya yang harus berhias ahklak Allah SWT. Pergaulan orang arif bila telah sampai ke tingkat ini bagaikan pergaulan dengan Allah SWT. Aisyah istri Nabi ketika ditanya tentang akhlak Rasulullah menjawab bahwa akhlak Rasulullah adalah al-Qur’an.
Hanya Allah yang mengetahui siapa dari hamba-Nya yang benar-benar mengenal-Nya, sampai ke tahap makrifat. Tapi tentu saja orang yang telah mengenal Allah sebagaimana disebutkan tadi maka Akhlaknya akan mengikuti akhlak Rasulullah SAW. Menurut zunnun adalah tiga tanda orang Arif (Orang yang telah mencapai tahap Makrifat) :
  • Cahaya Makrifat tidak memadamkan cahaya kerendahan hatinya,
  • Tidak mengakui secara bathiniah, ilmu yang bertentangan dengan hukum lahiriah (Hukum Syariat).
  • Nikmat Allah SWT yang banyak itu tidak mengiringnya untuk melanggar larangan Allah SWT.
Orang Arif dengan pengetahuannya yang luas, hakikat yang mendalam akan tetap menjaga amalan-amalan zahir yang di syariatkan oleh agama. Orang yang mengaku bermakrifat kemudian bertingkah aneh, meninggalkan kewajiban agama, berakhlak yang tercela akan diragukan tentang makrifatnya. Kehebatan dan kekeramatan yang diberikan Allah kepadanya tidak dipakai untuk melanggar perintah Allah, melakukan perbuatan-perbuatan tercela, ini penjelasan dari ciri-ciri orang makrifat menurut Dzunnun al-Mishri.
Kesimpulan dari tulisan ini bahwa makrifatullah atau mengenal Allah adalah awal beragama, dengan mencapai makrifat maka segala ibadah akan bermakna karena kita mengenal siapa yang kita sembah. Kalau Makrifatullah adalah awal beragama, lalu apa akhir dari agama? Akhir dari beragama juga makrifatullah karena Makrifatullah adalah ruh dari agama.
Demikian.

PEMBAHASAN TENTANG HUKUM MEMPELAJARI TAREKAT BERDASARKAN DALIL NAQLI DAN AQLI

PEMBAHASAN TENTANG HUKUM MEMPELAJARI TAREKAT
BERDASARKAN DALIL NAQLI DAN AQLI
Oleh : Saifuddin, M.A

Tanya : Apakah perlunya Ilmu Tarekat itu dipelajari? Kata Tasawuf sekali pun tidak pernah disebut di dalam Al-Qur’an dan Hadits yang sahih. Bukankah jika Tarekat dan Tasawuf itu begitu penting dalam Islam tentu Allah dan Rasulnya akan memerintahkan manusia untuk belajar Tarekat atau Tasawuf? Tidak mungkin Nabi yang bersifat “Balligh” (menyampaikan)  sengaja menyembunyikan perintah Allah.
Jawab : Sebagian kita mungkin sudah sering mendengar tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang yang mengaku paling “islami” bahwa Tasawuf dan Tarekat adalah ilmu di luar Islam, pembuat bid’ah, syirik dan lain sebangainya dan karena yang menyampaikan pendapat ini adalah orang yang berlatar belakang pendidikan agama yang lumayan (baca: syari’at), alumni Arab Saudi atau Mesir dengan sekian banyak gelar sehingga masyarakat awam dengan mudah langsung percaya. Sebagian mereka tidak tahu bahwa Arab Saudi bukan lagi menjadi tempat berkumpulnya berbagai macam mazhab, akan tetapi telah menjadi corong bagi mazhab tunggal yang baru muncul di abad ke 17 yaitu mazhab Wahabi.
Banyak orang belum begitu paham tentang apa itu Tasawuf dan apa itu Tarekat. Konsekwensinya, kalau anda ingin mengambil Tasawuf, pasti anda mengambil Tarekat, sebab pengamalan Tasawuf ada dalam Tarekat. Belajar Tasawuf ada dua jenis, yaitu secara teori dan praktek. Secara teori telah diajarkan di IAIN melalui pengajaran mata kuliah Ilmu Tasawuf, bahkan anda bisa menjadi seorang profesor Tasawuf tanpa harus bertarekat di bawah bimbingan mursyid. Namanya juga teori, tentu yang didapatkan hanya teori saja. Oleh karena itu, agar kita dapat mengenal Allah, maka kita harus mempunyai pembimbing rohani atau mursyid.
 Tasawuf dan Tarekat adalah dua hal yang tak terpisahkan bagaikan dua sisi mata uang. Sedemikian eratnya pertalian tersebut sehingga antara Tasawuf dan Tarekat tak bisa dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya.
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin eratnya pertalian antara keduanya disebabkan karena Tasawuf sebagai suatu disiplin ilmu merupakan anak kandung dari Tarekat itu sendiri. Artinya tarekat sebagai suatu disiplin ilmu telah lebih dahulu ada sebelum munculnya Tasawuf itu sendiri. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa antara Tasawuf dan Tarekat, keduanya memiliki perbedaan. Menurutnya, Tasawuf adalah ilmu yang bersifat teori, sedangkan Tarekat adalah ilmu yang bersifat praktek. Tasawuf merupakan petunjuk atau keterangan yang menunjukkan jalan bagaimana cara mengenal kepada Allah. Namun bagaimana tatacara pelaksanaannya dalam Tasawuf tidak diperoleh penjelasannya dalam Tasawuf, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan praktek merupakan bagian atau pun lahan dari pada Ilmu Tarekat. Ilmu Tarekat tidak disiarkan dan tidak ditulis di dalam buku-buku dan tidak boleh disampaikan oleh orang yang bukan ahlinya. Oleh karena itu Ilmu Tarekat bersifat rahasia karena ilmu ini berhubungan dengan yang ghaib, yaitu Allah. Oleh karena Allah itu ghaib, maka untuk mengenal-Nya terlebih dahulu harus mempelajari yang ghaib yaitu Ilmu Tarekat. Oleh sebab itu Ilmu Tarekat tidak boleh disampaikan kepada sembarang orang dan ilmu ini harus dirahasiakan, kecuali bagi mereka yang mau mempelajarinya. Adapun larangan untuk menyampaikan yang ghaib tersebut didasarkan pada firman Allah dalam surat al-Jin ayat 26 :
عَلِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا.
Artinya : Ilmu yang ghaib itu jangan dijelaskan kepada siapapun.
            Larangan untuk menyampaikan ilmu yang ghaib ini juga disampaikan oleh Nabi yang didasarkan pada Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari pada Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
وَعَائِيْنِ مِنَ الْعِلْمِ اَمَّا اَحَدُ هُمَا فَبَشَتْتُهُ لَكُمْ وَاَمَّااْلأَخِرُ فَلَوْبَثَتْتُ شَيْئًا مِنْهُ قَطَعَ هَذَالْعُلُوْمَ يَشِيْرُ اِلَى حَلْقِهِ  
Artinya: “Telah memberikan kepadaku oleh Rasulullah SAW dua cangkir yang berisikan ilmu pengetahuan, satu daripadanya akan saya tebarkan kepada kamu. Akan tetapi yang lainnya bila saya tebarkan akan terputuslah sekalian ilmu pengetahuan dengan memberikan isyarat kepada lehernya.
اَفَاتُ الْعِلْمِ النِّسْيَانُ وَاِضَاعَتُهُ اَنْ تَحَدَّثْ بِهِ غَيْرِ اَهْلِهِ
Artinya : “Kerusakan dari ilmu pengetahuan ialah dengan lupa, dan menyebabkan hilangnya ialah bila anda ajarkan kepada yang bukan ahlinya.”
            Berdasarkan ayat dan Hadis di atas mengisyaratkan kepada kita bahwa Allah dan Nabi melarang menyampaikan ilmu yang ghaib ini kepada sembarang orang, sebab apabila ilmu ini disampaikan secara terang-terangan sebagaimana halnya Ilmu Syari’at, dikhawatirkan akan ada sebagian orang yang akan menyia-nyiakan ilmu ini atau bahkan menyalahgunakannya, terlebih lagi bila ilmu yang ghaib ini disampaikan oleh orang yang bukan ahlinya, maka akan terjadi kesalahpahaman bagi yang menerimanya bahkan bukan tidak mungkin malah justru menyesatkan.
            Oleh sebab itu ilmu ini hanya diberikan kepada orang yang datang memintanya, sebab ilmu ini adalah ilmu yang sangat berharga, karena dengan ilmu inilah manusia dapat mengenal Allah. Memberikan ilmu ini kepada sembarang orang atau kepada orang yang tidak memintanya, itu sama artinya dengan mengalungkan emas ke leher kerbau atau babi yang pada akhirnya akan dibawanya berkubang.
            Adapun terhadap Ilmu Fiqh atau Ilmu Syari’at tidak ada larangan sama sekali untuk menyampaikannya kepada siapapun. Karena secara tegas Nabi telah bersabda :
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ اَيَةً
Artinya: “Sampaikanlah oleh kamu walau satu ayat saja”.
            Oleh sebab itu Ilmu Fiqh tidak boleh disembunyikan, bahkan Nabi memberi peringatan terhadap orang-orang yang menyembunyikan Ilmu Fiqh, sebagaimana sabda Nabi SAW:
مَنْ كَتَمَ عِلْمًا لِجَمِّهِ اللهِ بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa yang telah menyembunyikan suatu ilmu pengetahuan (ilmu syariat) akan dikekang oleh Allah ia kelak dengan api neraka”.
Adapun dalail tentang wajibnya bertarekat/bertasawuf adalah sebagai berikut :
Firman Allah (Q.S. Al-Jin: 16)
وَأَنْ لَوِاسْتَقَامُوْا عَلَى الطَّرِيْقَةِ لأَسْقَنَاهُمْ مَآءً غَدَقًا
Artinya: “Sekiranya mereka itu tetap berjalan (bertarekat) di atas jalan yang benar (Tarekat yang benar) niscaya Aku (Allah) akan memberikan kepada mereka meniman yang menghilangkan haus (petunjuk/Tarekat yang menghilangkan kesesatan)”
فَاسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلاً
Artinya: “Tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu (bersuluklah kamu)”.
petunjuk Hadis tentang Tasawuf/Tarekat, sebagaimana sabda Rasulullah:
وَعَنْ عَلِىٍّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَيُّ الطَّرِيْقَةِ أَقْرَبُ إِلَى اللهِ وَأَسْهَلُهَا عَلَى عِبَادِ اللهِ وَأَفْضَلُهَا عِنْدَاللهِ تَعَالَى؟ فَقَالَ: يَاعَلِىُّ عَلَيْكَ بِدَوَامِ ذِكْرِاللهِ فَقَالَ عَلِىُّ كُلُّ النَّاسِ يَذْكُرُونَ اللهَ فَقَالَ ص م: يَاعَلِىُّ لاَتَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَيَبْقَى عَلَى وَجْهِ اْلأَرْضِ مَنْ يَقُولُ, اللهُ اللهُ. فَقَالَ لَهُ عَلِىُّ كَيْفَ أَذْكُرُ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ ص م: غَمِّضْ عَيْنَيْكَ  وَاَلْصِقْ شَفَتَيْكَ وَاَعْلَى لِسَانَكَ وَقُلْ اللهُ اللهُ . فَقَالَ ص م :لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مُغَمِّضًا عَيْنَهُ ثُمَّ قَالَهَا عَلِىُّ كَذَلِكَ
Artinya: “Dan dari Sayyidina Ali Karramahullahu wajhahu, beliau berkata: Aku katakana, Ya Rasulallah, manakah jalan/tarekat yang sedekat-dekatnya kepada Allah dan semudah-mudahnya atas hamba Allah dan semulia-mulianya di sisi Allah? Maka sabda Rasulullah, ya Ali, penting atas kamu berkekalan/senantiasa berzikir kepada Allah. Maka berkatalah Ali, tiap orang berzikir kepada Allah. Maka Rasulullah bersabda: Ya Ali, tidak akan terjadi kiamat sehingga tiada tinggal lagi atas permukaan bumi ini, orang-orang yang mengucapkan Allah, Allah, maka sahut Ali kepada Rasulullah, bagaimana caranya aku berzikir ya Rasulullah? Maka Rasulullah bersabda: coba pejamkan kedua matamu dan rapatkan/katubkanlah kedua bibirmu dan naikkanlah lidahmu ke atas dan berkatalah engkau, Allah-Allh. Maka sejenak Rasulullah mengucapkan: Laa Ilaaha Illallaah tiga kali sedangkan kedua matanya tertutup kemudian Ali ajarkan pula kepada Hasan Basri dan dari Hasan Basri diajarkan kepada Habib Al-Ajmi ,dari Al-Habib diajarkan kepada Daud Al-Thaiy, dari Daud diajarkan pula kepada Makhruf Al-Kurahi, dari Makhruf diajarkan pula kepada Junaid Al-Bahdadi. Kemudian timbulah menjadi ilmu pendidikan yang dinamakan dengan ilmu Tarekat atau Tasawuf.
Kemudian Ali ibn Abi Thalib berkata:
رَأَيْتُ رَبِّى بِعَيْنِ قَلْبِى, فَقُلْتُ لاَشَكَّ أَنْتَ أَنْتَ اللهُ
“Kulihat Tuhanku dengan mata hatiku dan akupun berkata: tidak aku ragu, engkau, engkaulah Allah”.

PEMBAHASAN TENTANG HUKUM MEMPELAJARI TAREKAT BERDASARKAN DALIL NAQLI DAN AQLI

PEMBAHASAN TENTANG HUKUM MEMPELAJARI TAREKAT
BERDASARKAN DALIL NAQLI DAN AQLI
Oleh : Saifuddin, M.A
P

Tanya : Apakah perlunya Ilmu Tarekat itu dipelajari? Kata Tasawuf sekali pun tidak pernah disebut di dalam Al-Qur’an dan Hadits yang sahih. Bukankah jika Tarekat dan Tasawuf itu begitu penting dalam Islam tentu Allah dan Rasulnya akan memerintahkan manusia untuk belajar Tarekat atau Tasawuf? Tidak mungkin Nabi yang bersifat “Balligh” (menyampaikan)  sengaja menyembunyikan perintah Allah.
Jawab : Sebagian kita mungkin sudah sering mendengar tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang yang mengaku paling “islami” bahwa Tasawuf dan Tarekat adalah ilmu di luar Islam, pembuat bid’ah, syirik dan lain sebangainya dan karena yang menyampaikan pendapat ini adalah orang yang berlatar belakang pendidikan agama yang lumayan (baca: syari’at), alumni Arab Saudi atau Mesir dengan sekian banyak gelar sehingga masyarakat awam dengan mudah langsung percaya. Sebagian mereka tidak tahu bahwa Arab Saudi bukan lagi menjadi tempat berkumpulnya berbagai macam mazhab, akan tetapi telah menjadi corong bagi mazhab tunggal yang baru muncul di abad ke 17 yaitu mazhab Wahabi.
Banyak orang belum begitu paham tentang apa itu Tasawuf dan apa itu Tarekat. Konsekwensinya, kalau anda ingin mengambil Tasawuf, pasti anda mengambil Tarekat, sebab pengamalan Tasawuf ada dalam Tarekat. Belajar Tasawuf ada dua jenis, yaitu secara teori dan praktek. Secara teori telah diajarkan di IAIN melalui pengajaran mata kuliah Ilmu Tasawuf, bahkan anda bisa menjadi seorang profesor Tasawuf tanpa harus bertarekat di bawah bimbingan mursyid. Namanya juga teori, tentu yang didapatkan hanya teori saja. Oleh karena itu, agar kita dapat mengenal Allah, maka kita harus mempunyai pembimbing rohani atau mursyid.
 Tasawuf dan Tarekat adalah dua hal yang tak terpisahkan bagaikan dua sisi mata uang. Sedemikian eratnya pertalian tersebut sehingga antara Tasawuf dan Tarekat tak bisa dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya.
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin eratnya pertalian antara keduanya disebabkan karena Tasawuf sebagai suatu disiplin ilmu merupakan anak kandung dari Tarekat itu sendiri. Artinya tarekat sebagai suatu disiplin ilmu telah lebih dahulu ada sebelum munculnya Tasawuf itu sendiri. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa antara Tasawuf dan Tarekat, keduanya memiliki perbedaan. Menurutnya, Tasawuf adalah ilmu yang bersifat teori, sedangkan Tarekat adalah ilmu yang bersifat praktek. Tasawuf merupakan petunjuk atau keterangan yang menunjukkan jalan bagaimana cara mengenal kepada Allah. Namun bagaimana tatacara pelaksanaannya dalam Tasawuf tidak diperoleh penjelasannya dalam Tasawuf, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan praktek merupakan bagian atau pun lahan dari pada Ilmu Tarekat. Ilmu Tarekat tidak disiarkan dan tidak ditulis di dalam buku-buku dan tidak boleh disampaikan oleh orang yang bukan ahlinya. Oleh karena itu Ilmu Tarekat bersifat rahasia karena ilmu ini berhubungan dengan yang ghaib, yaitu Allah. Oleh karena Allah itu ghaib, maka untuk mengenal-Nya terlebih dahulu harus mempelajari yang ghaib yaitu Ilmu Tarekat. Oleh sebab itu Ilmu Tarekat tidak boleh disampaikan kepada sembarang orang dan ilmu ini harus dirahasiakan, kecuali bagi mereka yang mau mempelajarinya. Adapun larangan untuk menyampaikan yang ghaib tersebut didasarkan pada firman Allah dalam surat al-Jin ayat 26 :
عَلِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا.
Artinya : Ilmu yang ghaib itu jangan dijelaskan kepada siapapun.
            Larangan untuk menyampaikan ilmu yang ghaib ini juga disampaikan oleh Nabi yang didasarkan pada Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari pada Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
وَعَائِيْنِ مِنَ الْعِلْمِ اَمَّا اَحَدُ هُمَا فَبَشَتْتُهُ لَكُمْ وَاَمَّااْلأَخِرُ فَلَوْبَثَتْتُ شَيْئًا مِنْهُ قَطَعَ هَذَالْعُلُوْمَ يَشِيْرُ اِلَى حَلْقِهِ  
Artinya: “Telah memberikan kepadaku oleh Rasulullah SAW dua cangkir yang berisikan ilmu pengetahuan, satu daripadanya akan saya tebarkan kepada kamu. Akan tetapi yang lainnya bila saya tebarkan akan terputuslah sekalian ilmu pengetahuan dengan memberikan isyarat kepada lehernya.
اَفَاتُ الْعِلْمِ النِّسْيَانُ وَاِضَاعَتُهُ اَنْ تَحَدَّثْ بِهِ غَيْرِ اَهْلِهِ
Artinya : “Kerusakan dari ilmu pengetahuan ialah dengan lupa, dan menyebabkan hilangnya ialah bila anda ajarkan kepada yang bukan ahlinya.”
            Berdasarkan ayat dan Hadis di atas mengisyaratkan kepada kita bahwa Allah dan Nabi melarang menyampaikan ilmu yang ghaib ini kepada sembarang orang, sebab apabila ilmu ini disampaikan secara terang-terangan sebagaimana halnya Ilmu Syari’at, dikhawatirkan akan ada sebagian orang yang akan menyia-nyiakan ilmu ini atau bahkan menyalahgunakannya, terlebih lagi bila ilmu yang ghaib ini disampaikan oleh orang yang bukan ahlinya, maka akan terjadi kesalahpahaman bagi yang menerimanya bahkan bukan tidak mungkin malah justru menyesatkan.
            Oleh sebab itu ilmu ini hanya diberikan kepada orang yang datang memintanya, sebab ilmu ini adalah ilmu yang sangat berharga, karena dengan ilmu inilah manusia dapat mengenal Allah. Memberikan ilmu ini kepada sembarang orang atau kepada orang yang tidak memintanya, itu sama artinya dengan mengalungkan emas ke leher kerbau atau babi yang pada akhirnya akan dibawanya berkubang.
            Adapun terhadap Ilmu Fiqh atau Ilmu Syari’at tidak ada larangan sama sekali untuk menyampaikannya kepada siapapun. Karena secara tegas Nabi telah bersabda :
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ اَيَةً
Artinya: “Sampaikanlah oleh kamu walau satu ayat saja”.
            Oleh sebab itu Ilmu Fiqh tidak boleh disembunyikan, bahkan Nabi memberi peringatan terhadap orang-orang yang menyembunyikan Ilmu Fiqh, sebagaimana sabda Nabi SAW:
مَنْ كَتَمَ عِلْمًا لِجَمِّهِ اللهِ بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa yang telah menyembunyikan suatu ilmu pengetahuan (ilmu syariat) akan dikekang oleh Allah ia kelak dengan api neraka”.
Adapun dalail tentang wajibnya bertarekat/bertasawuf adalah sebagai berikut :
Firman Allah (Q.S. Al-Jin: 16)
وَأَنْ لَوِاسْتَقَامُوْا عَلَى الطَّرِيْقَةِ لأَسْقَنَاهُمْ مَآءً غَدَقًا
Artinya: “Sekiranya mereka itu tetap berjalan (bertarekat) di atas jalan yang benar (Tarekat yang benar) niscaya Aku (Allah) akan memberikan kepada mereka meniman yang menghilangkan haus (petunjuk/Tarekat yang menghilangkan kesesatan)”
فَاسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلاً
Artinya: “Tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu (bersuluklah kamu)”.
petunjuk Hadis tentang Tasawuf/Tarekat, sebagaimana sabda Rasulullah:
وَعَنْ عَلِىٍّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَيُّ الطَّرِيْقَةِ أَقْرَبُ إِلَى اللهِ وَأَسْهَلُهَا عَلَى عِبَادِ اللهِ وَأَفْضَلُهَا عِنْدَاللهِ تَعَالَى؟ فَقَالَ: يَاعَلِىُّ عَلَيْكَ بِدَوَامِ ذِكْرِاللهِ فَقَالَ عَلِىُّ كُلُّ النَّاسِ يَذْكُرُونَ اللهَ فَقَالَ ص م: يَاعَلِىُّ لاَتَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَيَبْقَى عَلَى وَجْهِ اْلأَرْضِ مَنْ يَقُولُ, اللهُ اللهُ. فَقَالَ لَهُ عَلِىُّ كَيْفَ أَذْكُرُ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ ص م: غَمِّضْ عَيْنَيْكَ  وَاَلْصِقْ شَفَتَيْكَ وَاَعْلَى لِسَانَكَ وَقُلْ اللهُ اللهُ . فَقَالَ ص م :لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مُغَمِّضًا عَيْنَهُ ثُمَّ قَالَهَا عَلِىُّ كَذَلِكَ
Artinya: “Dan dari Sayyidina Ali Karramahullahu wajhahu, beliau berkata: Aku katakana, Ya Rasulallah, manakah jalan/tarekat yang sedekat-dekatnya kepada Allah dan semudah-mudahnya atas hamba Allah dan semulia-mulianya di sisi Allah? Maka sabda Rasulullah, ya Ali, penting atas kamu berkekalan/senantiasa berzikir kepada Allah. Maka berkatalah Ali, tiap orang berzikir kepada Allah. Maka Rasulullah bersabda: Ya Ali, tidak akan terjadi kiamat sehingga tiada tinggal lagi atas permukaan bumi ini, orang-orang yang mengucapkan Allah, Allah, maka sahut Ali kepada Rasulullah, bagaimana caranya aku berzikir ya Rasulullah? Maka Rasulullah bersabda: coba pejamkan kedua matamu dan rapatkan/katubkanlah kedua bibirmu dan naikkanlah lidahmu ke atas dan berkatalah engkau, Allah-Allh. Maka sejenak Rasulullah mengucapkan: Laa Ilaaha Illallaah tiga kali sedangkan kedua matanya tertutup kemudian Ali ajarkan pula kepada Hasan Basri dan dari Hasan Basri diajarkan kepada Habib Al-Ajmi ,dari Al-Habib diajarkan kepada Daud Al-Thaiy, dari Daud diajarkan pula kepada Makhruf Al-Kurahi, dari Makhruf diajarkan pula kepada Junaid Al-Bahdadi. Kemudian timbulah menjadi ilmu pendidikan yang dinamakan dengan ilmu Tarekat atau Tasawuf.
Kemudian Ali ibn Abi Thalib berkata:
رَأَيْتُ رَبِّى بِعَيْنِ قَلْبِى, فَقُلْتُ لاَشَكَّ أَنْتَ أَنْتَ اللهُ
“Kulihat Tuhanku dengan mata hatiku dan akupun berkata: tidak aku ragu, engkau, engkaulah Allah”.

PEMBAHASAN TENTANG HUKUM MEMPELAJARI TAREKAT BERDASARKAN DALIL NAQLI DAN AQLI

PEMBAHASAN TENTANG HUKUM MEMPELAJARI TAREKAT
BERDASARKAN DALIL NAQLI DAN AQLI
Oleh : Saifuddin, M.A
P

Tanya : Apakah perlunya Ilmu Tarekat itu dipelajari? Kata Tasawuf sekali pun tidak pernah disebut di dalam Al-Qur’an dan Hadits yang sahih. Bukankah jika Tarekat dan Tasawuf itu begitu penting dalam Islam tentu Allah dan Rasulnya akan memerintahkan manusia untuk belajar Tarekat atau Tasawuf? Tidak mungkin Nabi yang bersifat “Balligh” (menyampaikan)  sengaja menyembunyikan perintah Allah.
Jawab : Sebagian kita mungkin sudah sering mendengar tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang yang mengaku paling “islami” bahwa Tasawuf dan Tarekat adalah ilmu di luar Islam, pembuat bid’ah, syirik dan lain sebangainya dan karena yang menyampaikan pendapat ini adalah orang yang berlatar belakang pendidikan agama yang lumayan (baca: syari’at), alumni Arab Saudi atau Mesir dengan sekian banyak gelar sehingga masyarakat awam dengan mudah langsung percaya. Sebagian mereka tidak tahu bahwa Arab Saudi bukan lagi menjadi tempat berkumpulnya berbagai macam mazhab, akan tetapi telah menjadi corong bagi mazhab tunggal yang baru muncul di abad ke 17 yaitu mazhab Wahabi.
Banyak orang belum begitu paham tentang apa itu Tasawuf dan apa itu Tarekat. Konsekwensinya, kalau anda ingin mengambil Tasawuf, pasti anda mengambil Tarekat, sebab pengamalan Tasawuf ada dalam Tarekat. Belajar Tasawuf ada dua jenis, yaitu secara teori dan praktek. Secara teori telah diajarkan di IAIN melalui pengajaran mata kuliah Ilmu Tasawuf, bahkan anda bisa menjadi seorang profesor Tasawuf tanpa harus bertarekat di bawah bimbingan mursyid. Namanya juga teori, tentu yang didapatkan hanya teori saja. Oleh karena itu, agar kita dapat mengenal Allah, maka kita harus mempunyai pembimbing rohani atau mursyid.
 Tasawuf dan Tarekat adalah dua hal yang tak terpisahkan bagaikan dua sisi mata uang. Sedemikian eratnya pertalian tersebut sehingga antara Tasawuf dan Tarekat tak bisa dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya.
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin eratnya pertalian antara keduanya disebabkan karena Tasawuf sebagai suatu disiplin ilmu merupakan anak kandung dari Tarekat itu sendiri. Artinya tarekat sebagai suatu disiplin ilmu telah lebih dahulu ada sebelum munculnya Tasawuf itu sendiri. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa antara Tasawuf dan Tarekat, keduanya memiliki perbedaan. Menurutnya, Tasawuf adalah ilmu yang bersifat teori, sedangkan Tarekat adalah ilmu yang bersifat praktek. Tasawuf merupakan petunjuk atau keterangan yang menunjukkan jalan bagaimana cara mengenal kepada Allah. Namun bagaimana tatacara pelaksanaannya dalam Tasawuf tidak diperoleh penjelasannya dalam Tasawuf, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan praktek merupakan bagian atau pun lahan dari pada Ilmu Tarekat. Ilmu Tarekat tidak disiarkan dan tidak ditulis di dalam buku-buku dan tidak boleh disampaikan oleh orang yang bukan ahlinya. Oleh karena itu Ilmu Tarekat bersifat rahasia karena ilmu ini berhubungan dengan yang ghaib, yaitu Allah. Oleh karena Allah itu ghaib, maka untuk mengenal-Nya terlebih dahulu harus mempelajari yang ghaib yaitu Ilmu Tarekat. Oleh sebab itu Ilmu Tarekat tidak boleh disampaikan kepada sembarang orang dan ilmu ini harus dirahasiakan, kecuali bagi mereka yang mau mempelajarinya. Adapun larangan untuk menyampaikan yang ghaib tersebut didasarkan pada firman Allah dalam surat al-Jin ayat 26 :
عَلِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا.
Artinya : Ilmu yang ghaib itu jangan dijelaskan kepada siapapun.
            Larangan untuk menyampaikan ilmu yang ghaib ini juga disampaikan oleh Nabi yang didasarkan pada Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari pada Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
وَعَائِيْنِ مِنَ الْعِلْمِ اَمَّا اَحَدُ هُمَا فَبَشَتْتُهُ لَكُمْ وَاَمَّااْلأَخِرُ فَلَوْبَثَتْتُ شَيْئًا مِنْهُ قَطَعَ هَذَالْعُلُوْمَ يَشِيْرُ اِلَى حَلْقِهِ  
Artinya: “Telah memberikan kepadaku oleh Rasulullah SAW dua cangkir yang berisikan ilmu pengetahuan, satu daripadanya akan saya tebarkan kepada kamu. Akan tetapi yang lainnya bila saya tebarkan akan terputuslah sekalian ilmu pengetahuan dengan memberikan isyarat kepada lehernya.
اَفَاتُ الْعِلْمِ النِّسْيَانُ وَاِضَاعَتُهُ اَنْ تَحَدَّثْ بِهِ غَيْرِ اَهْلِهِ
Artinya : “Kerusakan dari ilmu pengetahuan ialah dengan lupa, dan menyebabkan hilangnya ialah bila anda ajarkan kepada yang bukan ahlinya.”
            Berdasarkan ayat dan Hadis di atas mengisyaratkan kepada kita bahwa Allah dan Nabi melarang menyampaikan ilmu yang ghaib ini kepada sembarang orang, sebab apabila ilmu ini disampaikan secara terang-terangan sebagaimana halnya Ilmu Syari’at, dikhawatirkan akan ada sebagian orang yang akan menyia-nyiakan ilmu ini atau bahkan menyalahgunakannya, terlebih lagi bila ilmu yang ghaib ini disampaikan oleh orang yang bukan ahlinya, maka akan terjadi kesalahpahaman bagi yang menerimanya bahkan bukan tidak mungkin malah justru menyesatkan.
            Oleh sebab itu ilmu ini hanya diberikan kepada orang yang datang memintanya, sebab ilmu ini adalah ilmu yang sangat berharga, karena dengan ilmu inilah manusia dapat mengenal Allah. Memberikan ilmu ini kepada sembarang orang atau kepada orang yang tidak memintanya, itu sama artinya dengan mengalungkan emas ke leher kerbau atau babi yang pada akhirnya akan dibawanya berkubang.
            Adapun terhadap Ilmu Fiqh atau Ilmu Syari’at tidak ada larangan sama sekali untuk menyampaikannya kepada siapapun. Karena secara tegas Nabi telah bersabda :
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ اَيَةً
Artinya: “Sampaikanlah oleh kamu walau satu ayat saja”.
            Oleh sebab itu Ilmu Fiqh tidak boleh disembunyikan, bahkan Nabi memberi peringatan terhadap orang-orang yang menyembunyikan Ilmu Fiqh, sebagaimana sabda Nabi SAW:
مَنْ كَتَمَ عِلْمًا لِجَمِّهِ اللهِ بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa yang telah menyembunyikan suatu ilmu pengetahuan (ilmu syariat) akan dikekang oleh Allah ia kelak dengan api neraka”.
Adapun dalail tentang wajibnya bertarekat/bertasawuf adalah sebagai berikut :
Firman Allah (Q.S. Al-Jin: 16)
وَأَنْ لَوِاسْتَقَامُوْا عَلَى الطَّرِيْقَةِ لأَسْقَنَاهُمْ مَآءً غَدَقًا
Artinya: “Sekiranya mereka itu tetap berjalan (bertarekat) di atas jalan yang benar (Tarekat yang benar) niscaya Aku (Allah) akan memberikan kepada mereka meniman yang menghilangkan haus (petunjuk/Tarekat yang menghilangkan kesesatan)”
فَاسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلاً
Artinya: “Tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu (bersuluklah kamu)”.
petunjuk Hadis tentang Tasawuf/Tarekat, sebagaimana sabda Rasulullah:
وَعَنْ عَلِىٍّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَيُّ الطَّرِيْقَةِ أَقْرَبُ إِلَى اللهِ وَأَسْهَلُهَا عَلَى عِبَادِ اللهِ وَأَفْضَلُهَا عِنْدَاللهِ تَعَالَى؟ فَقَالَ: يَاعَلِىُّ عَلَيْكَ بِدَوَامِ ذِكْرِاللهِ فَقَالَ عَلِىُّ كُلُّ النَّاسِ يَذْكُرُونَ اللهَ فَقَالَ ص م: يَاعَلِىُّ لاَتَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَيَبْقَى عَلَى وَجْهِ اْلأَرْضِ مَنْ يَقُولُ, اللهُ اللهُ. فَقَالَ لَهُ عَلِىُّ كَيْفَ أَذْكُرُ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ ص م: غَمِّضْ عَيْنَيْكَ  وَاَلْصِقْ شَفَتَيْكَ وَاَعْلَى لِسَانَكَ وَقُلْ اللهُ اللهُ . فَقَالَ ص م :لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مُغَمِّضًا عَيْنَهُ ثُمَّ قَالَهَا عَلِىُّ كَذَلِكَ
Artinya: “Dan dari Sayyidina Ali Karramahullahu wajhahu, beliau berkata: Aku katakana, Ya Rasulallah, manakah jalan/tarekat yang sedekat-dekatnya kepada Allah dan semudah-mudahnya atas hamba Allah dan semulia-mulianya di sisi Allah? Maka sabda Rasulullah, ya Ali, penting atas kamu berkekalan/senantiasa berzikir kepada Allah. Maka berkatalah Ali, tiap orang berzikir kepada Allah. Maka Rasulullah bersabda: Ya Ali, tidak akan terjadi kiamat sehingga tiada tinggal lagi atas permukaan bumi ini, orang-orang yang mengucapkan Allah, Allah, maka sahut Ali kepada Rasulullah, bagaimana caranya aku berzikir ya Rasulullah? Maka Rasulullah bersabda: coba pejamkan kedua matamu dan rapatkan/katubkanlah kedua bibirmu dan naikkanlah lidahmu ke atas dan berkatalah engkau, Allah-Allh. Maka sejenak Rasulullah mengucapkan: Laa Ilaaha Illallaah tiga kali sedangkan kedua matanya tertutup kemudian Ali ajarkan pula kepada Hasan Basri dan dari Hasan Basri diajarkan kepada Habib Al-Ajmi ,dari Al-Habib diajarkan kepada Daud Al-Thaiy, dari Daud diajarkan pula kepada Makhruf Al-Kurahi, dari Makhruf diajarkan pula kepada Junaid Al-Bahdadi. Kemudian timbulah menjadi ilmu pendidikan yang dinamakan dengan ilmu Tarekat atau Tasawuf.
Kemudian Ali ibn Abi Thalib berkata:
رَأَيْتُ رَبِّى بِعَيْنِ قَلْبِى, فَقُلْتُ لاَشَكَّ أَنْتَ أَنْتَ اللهُ
“Kulihat Tuhanku dengan mata hatiku dan akupun berkata: tidak aku ragu, engkau, engkaulah Allah”.

PEMBAHASAN TENTANG MASALAH ZIKIR DALAM PANDANGAN SYEKH MUDA AHMAD ARIFIN


PEMBAHASAN TENTANG MASALAH ZIKIR
DALAM PANDANGAN SYEKH MUDA AHMAD ARIFIN
Oleh : Saifuddin, M.A

a. Pengertian Zikir
            Zikir merupakan salah satu unsure terpenting dalam ajaran Tarekat/Tasawuf. Di dalam bahasa Arab secara garis besar zikr memiliki dua makna yaitu menyebut dan mengingat. Yang menjadi permasalahan pertama adalah apabila kata zikir itu diberi makna dengan menyebut, maka apakah nama Allah itu dapat disebut ?, sedangkan nama Allah itu qadim (la harfun wa la sautun :tidak berhuruf dan tidak bersuara). Di dalam Al-Qur’an maupun Hadis secara tegas Allah memerintahkan kepada setiap mukmin agar senantiasa berzikir kepada Allah, baik di waktu berdiri, di waktu duduk, di waktu berbaring dan di mana saja berada. Apabila yang dimaksud  dengan zikir itu adalah menyebut, bagaimana cara mempraktekkannya di dalam kehidupan sehari-hari ?
            Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, penulis terlebih dahulu akan menguraikan kalimat Allah yang merupakan asma-Nya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah memiliki sembilan puluh sembilan (99) nama sifat, yang mana kesemuanya itu tunduk kepada nama Zat yaitu Allah. Kalimat Allah terdiri dari empat huruf, yaitu alif, lam, lam, dan ha, yang kesemuanya itu masih dapat disebut karena berhuruf dan bersuara. Apabila dihilangkan huruf alif pada kalimat Allah, maka kalimat Allah itu masih dapat disebut sebagaimana firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 120 :
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَتِ وَاْلأَرْضِ وَمَافِهِنَّ
Apabila huruf lam dihilangkan, maka nama Allah itu masih dapat disebut sebagaimana firman Allah dalam surat al-An’am ayat 13 :
وَلَهُ مَاسَكَنَ فِى الَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Apabila huruf lam yang kedua dihilangkan, maka tinggallah huruf ha yang di dalam bahasa Arab dhamir (kata ganti) dari huruf ha adalah hua, sebagaimana firman Allah dalam surat al-An’am ayat 61:
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ
            Apabila huruf ha dihilangkan, maka asma Allah tidak dapat disebut lagi. Maka sampai disinilah batas kemampuan lisan menyebut asma Allah Ta’ala, karena sesungguhnya asma Allah Ta’ala itu adalah qadim, yaitu tidak berhuruf dan tidak bersuara. Oleh sebab itu segala sesuatu yang berkaitan dengan asma Allah yang dapat disebut dengan lisan, maka jatuh hukumnya kepada sifat memuji, sebab pekerjaan memuji adalah pekerjaan lisan, seperti tahmid, tahlil, takdis, dan takbir.
            Oleh sebab itu, zikir adalah pekerjaan qalbi dan bukan pekerjaan lisan, sebagaimana firman Allah :
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُواْ أُذْكُرُواْاللهَ ذِكْرًا كَثِيْرًا. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang”.(Q.S. 33 al-Ahzab: 41-42).
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَوةَ فَاذْكُرُواْاللهَ قِيَمًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوْبِكُم.
Artinya : “Maka apabila kamu telah melaksanakan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, di waktu berbaring”. (Q.S. 4 an-Nisa: 103).
            Kedua ayat di atas secara tegas mewajibkan kepada setiap orang yang beriman untuk senantiasa berzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya, baik di waktu berdiri, di waktu duduk, di waktu berbaring, dan di mana saja berada. Jadi berdasarkan kedua ayat di atas bahwa zikir bukanlah pekerjaan lisan, karena lisan sesungguhnya memiliki keterbatasan. Karena jika hendak melaksanakan perintah kedua ayat di atas, maka keringlah lisan kita dalam mengucap tahmid, tahlil, takdis, dan takbir. Apalagi pada saat kita bekerja dan berbicara, maka mustahil kita dapat mengingat Allah bila yang dimaksud dengan mengingat Allah itu adalah dengan mengucap tahmid, tahlil, takdis, dan takbir, sedangkan kita diperintahkan untuk mengingat Allah kapan saja, di mana saja, dan dalam segala keadaan, maka tentu mustahil lisan dapat melakukan itu.
            Yang menjadi permasalahan kedua adalah, apabila kata zikir itu diberi makna dengan mengingat, maka yang menjadi persoalan adalah bagaimana cara mengingat Allah, sebab mengingat sesungguhnya adalah pekerjaan otak dan mustahil otak dapat mengingat sesuatu yang tidak pernah disaksikannya, sedangkan Allah itu adalah ghaib dan tidak dapat disaksikan oleh mata manusia. Lalu dapatkah otak manusia mengingat Allah yang tidak pernah dilihatnya?
            Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka terlebih dahulu penulis akan memaparkan firman Allah :
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُواْ التَّقُواْاللهَ وَابْتَغُواْ إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan mendekatkan diri kepada-Nya”. (Q.S. al-Maidah: 35).
            Menurut Syekh Muda Ahmad Arifin makna wasilah pada ayat di atas adalah keharusan mencari jalan untuk dapat mengenal Allah. Jadi agar kita dapat mengenal Allah kita harus mencari jalan atau wasilah (perantara) atau Guru yang dapat mengenalkan kita kepada Allah. Adapun fungsi Guru yaitu sebagai pemberi ilmu yang menyampaikan pengenalan kepada Allah. Setelah murid dapat mengenal Allah, maka murid dapat beribadah dan berhubungan langsung kepada Allah tanpa perantara siapapun. Jadi fungsi guru hanya sebatas perantara yang bertugas menyampaikan pengenalan kepada Allah tanpa perantara siapapun. Jadi fungsi Guru hanya sebatas perantara yang bertugas menyampaikan pengenalan kepada Allah dan bukan perantara di dalam beribadah. Oleh sebab itu jika manusia ingin beribadah dan berhubungan secara langsung kepada Allah, haruslah mencari wasilah (perantara) terlebih dahulu agar dapat mengenal-Nya. Karena sedemikian pentingnya peran Guru atau wasilah dalam upaya untuk memperoleh pengenalan kepada Allah sehingga Nabi menyuruh kita untuk menyertakan diri kepada orang yang telah serta Allah sebagaimana Hadis Nabi yang berbunyi:
عن دود عن ابن مسعود قال رسول الله ص م : كُنْ مَعَ اللهِ وَاِنْ لَمْ تَكُنْ مَعَ اللهِ فَكُنْ مَعَ مَنْ كَانَ مَعَ اللهِ فَإِنَّهُ يُوْصِلُكَ اِلَى اللهِ
Artinya: “Sertakan dirimu kepada Allah, jika kamu belum dapat menyertakan dirimu kepada Allah, maka sertakanlah dirimu kepada orang yang telah serta Allah, maka ia akan menyampaikan kepada kamu pengenalan kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud)
            Jadi berdasarkan penjelasan ayat dan Hadis di atas dapatlah diketahui bahwa tanpa Guru (wasilah) mustahil manusia itu dapat mengenal Allah, apalagi dapat mengingat-Nya. Jadi sesungguhnya yang dapat berzikir kepada Allah hanyalah orang-orang yang telah berwasilah (menyertakan diri kepada orang yang telah serta Allah atau Guru).
            Berdasarkan uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa makna zikir yang sesungguhnya adalah mengingat dan mustahil kita dapat mengingat Allah, tanpa terlebih dahulu kita menyertakan diri kepada orang yang telah serta Allah (berwasilah). Namun kenyataannya mayoritas umat Islam saat ini mengabaikan wasilah dan menganggapnya sebagai perbuatan yang syirik. Padahal sesungguhnya orang-orang yang mengabaikan wasilah pada hakikatnya telah menjadikan diri mereka sebagai orang-orang yang syirik kepada Allah karena tidak dapat mengenal-Nya, apalagi dapat mengingat-Nya.
            Namun mayoritas umat Islam saat ini tidak tahu kalau mereka itu tidak tahu. Di mana-mana umat Islam saat ini banyak melaksanakan kegiatan zikir, baik secara individu maupun secara beramai-ramai, baik di masjid-masjid, hingga di majelis zikir, dan do’a bersama yang dilaksanakan di lapangan terbuka, namun sesungguhnya mereka hanya memuji tetapi tidak mengenal yang mereka puji. Sesungguhnya zikir yang dilaksanakan tanpa disertai hati yang mengingat Allah, pada hakikatnya adalah pekerjaan yang sia-sia dan tidak memberikan manfaat apa-apa, karena Allah Ta’ala tidak akan memberi penilaian sama sekali terhadap apa yang mereka perbuat.
            Lalu bagaimanakah zikir yang sesungguhnya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut akan penulis kutipkan penjelasan firman Allah mengenai hal ini :
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِى نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيْفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُنْ مِنَ الْغَفِلِيْنَ.
Artinya : “Dan ingatlah Tuhanmu di dalam dirimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan tidak dizahirkan dengan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang lalai”. (Q.S. 7 al-A’raf: 205).
            Firman Allah di atas menegaskan bahwa mengingat Allah itu tidak dizahirkan dengan suara. Makna tidak dizahirkan dengan suara juga meliputi tidak boleh disebut-sebutkan di dalam hati, sebab bila mengingat Allah itu dilakukan dengan menyebut asma Allah itu di dalam hati dengan tidak dizahirkan, maka sesungguhnya kemampuan manusia sangat terbatas untuk melakukan hal itu. Karena perintah untuk mengingat Allah itu harus dilakukan pada setiap saat, kapan saja, dan di mana saja. Sebagai contoh misalnya, pada saat kita sedang beraktifitas, seperti berfikir dan berbicara, tentu mengingat Allah dengan menyebut-nyebut asma-Nya di dalam hati tidak akan dapat terlaksana, sedangkan Allah memerintahkan kepada kita untuk mengingat-Nya di waktu pagi dan petang, di mana saja, dan kapan saja, baik di waktu duduk dan berdiri, di waktu diam dan berbicara dan disegala aktifitasnya sebagai hamba Allah yang beriman, kita diperintahkan untuk selalu mengingat-Nya. Oleh sebab itu Allah  memerintahkan  kepada kita untuk mengingat-Nya di dalam diri. Makna di dalam diri pada ayat ini tentunya tidak hanya sebatas qalbu saja, tetapi meliputi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki semuanya diperintahkan untuk berhadap berzikir kepada Allah hingga darah yang setitik dan rambut yang sehelai semuanya berhadap berzikir kepada Allah.
            Dari uraian di atas dapatlah diketahui bahwa zikir yang sesungguhnya tidak dizahirkan dengan ucapan dan tidak pula disebut-sebutkan di dalam hati. Oleh sebab itu yang dapat berzikir kepada Allah sesungguhnya hanya orang-orang yang telah menyertakan diri kepada orang yang telah serta kepada Allah, karena tanpa Guru (wasilah), mustahil manusia dapat mengenal Allah. Sesungguhnya penyebab umat Islam saat ini tidak dapat mengenal Allah disebabkan ulama-ulama fasiq, sebagaimana sabda Nabi SAW:
عَنْ عَلِى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانُ لاَيَبْقَى مِنَ اْلإِسْلاَمِ اِلاَّ اِسْمُهُ وَلاَمِنَ الدِّيْنِ اِلاَّ رَسْمُهُ وَلاَمِنَ الْقُرْأَنِ اِلاَّ دَرْسُهُ مَسَاجِدَهُمْ عَامِرَةٌ وَهُوَ خَرَبٌ عَنْ ذِكْرِاللهِ, أَشَرُّ عَلَى ذَلِكَ الزَّمَانُ عُلَمَائُهُمْ. قُلْتُ يَارَسُولَ اللهُ : يَكُوْنَ فِى اْلأَخِرِ الزَّمَانِ عُبَادِ جَاهِلُوْنَ وَالْعُلَمَاءُ فَاسِقُوْنَ.
Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Akan datang nanti di akhir zaman agama Islam itu tinggal namanya, agama Islam itu tinggal bentuknya saja, Al-Qur’an tinggal di bibir saja dan banyak yang beramal ibadah di masjid-masjid, namun hati mereka kosong yang ingat kepada Allah, yang paling berbahaya pada akhir zaman nanti adalah para ulama. Maka berkata Ali: “Katakanlah ya Rasulullah”, maka berkata Rasulullah : Akan terjadi nanti di akhir zaman banyak orang yang bermal ibadah bodoh-bodoh disebabkan ulama-ulama fasiq.
            Hadis di atas menjelaskan bahwa akan terjadi di masa yang akan datang nanti banyak orang yang berzikir di masjid-masjid, namun tidak ada satupun di antara mereka yang hatinya mengingat Allah. Yang paling ditakutkan Nabi di akhir zaman nanti bukanlah Yahudi dan Nasrani, akan tetapi para ulamalah yang ditakuti Nabi, yaitu ulama-ulama fasiq, dimana mereka hanya pandai berbicara, namun mereka tidak pandai memperbuatnya. Ulama-ulama masa kini senantiasa selalu menganjurkan dan menyeru umatnya untuk berzikir, namun mereka sendiri sesungguhnya tidak tahu bagaimana tata cara berzikir kepada Allah yang sesungguhnya. Dan penyakit yang lebih parah sesungguhnya adalah mereka itu tidak tahu kalau mereka itu tahu, bahkan yang lebih parah lagi adalah mereka tidak mau tahu akan hal-hal yang mereka belum ketahui, karena mereka telah sangat puas dengan yang telah mereka ketahui. Sesungguhnya inilah penyakit yang paling berbahaya, karena disebabkan kesombongannya ia telah menghijab dirinya sendiri dari kebenaran itu. Oleh sebab itu Allah mengutuk orang-orang seperti ini sebagaimana firman Allah :
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُواْ لِمَ تَقُولُونَ مَالاَتَفْعَلُوْنَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَاللهِ أَنْ تَقُولُواْ مَالاَ تَفْعَلُوْنَ.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tiada kamu kerjakan”. (Q.S. 61 as-Shaff: 2-3).
            Jadi sesungguhnya yang menjadi perusak Islam itu tidak lain adalah ulama itu sendiri. Salah satu contoh kerusakan yang dilakukan oleh ulama masa kini terhadap Islam adalah penolakan mereka terhadap wasilah yang mereka anggap sebagai perbuatan syirik dan mereka menganggap bahwa tauhid merekalah yang paling murni. Kebencian mereka terhadap Ahli Tarekat mencapai puncaknya dengan timbulnya gerakan Wahabiyah yang amat ketat mengamalkan kemurnian Syari’at yang secara terang-terangan telah menyapu bersih Ahli-ahli Tarekat dari Saudi Arabia dengan alasan pemurnian tauhid. Sesungguhnya kebencian mereka terhadap Ahli-ahli Tarekat adalah disebabkan keawaman dan ketidakpahaman mereka terhadap ajaran Tarekat yang sebenarnya. Dengan dalih pemurnian tauhid, gerakan Wahabi dengan pahamnya, telah menyesatkan umat Islam sehingga mereka tidak mengenal Tuhannya. Maka tidaklah berlebihan jika Imam al-Ghazali berpendapat bahwa andaikata orang awam itu berbuat zina dan mencuri itu adalah lebih baik baginya, daripada ia membicarakan tentang Allah dan agama-Nya tanpa ilmu yang sempurna, niscaya ia terjerumus dalam juram kekufuran tanpa disadari, sebagaimana orang yang hendak mengarungi lautan yang dalam tetapi ia tidak mengerti cara berenang.
            Demikianlah dampak yang ditimbulkan oleh kebencian yang dilakukan oleh orang-orang yang menolak Ahli-ahli Tarekat yang disebabkan oleh ketidakpahaman mereka. Dengan dalih pemurnian tauhid, tidak hanya diri mereka saja yang telah sesat, bahkan dengan gerakan Wahabinya, mereka telah mengajak seluruh umat Islam untuk mengikuti kesesatan yang mereka lakukan.

AKIBAT DAN BAHAYANYA BILA TIDAK BERTAREKAT

Oleh : Saifuddin, M.A

Tanya : Apa akibat dan bahayanya jika seorang Muslim yang mengaku beriman tidak mempelajari Tarekat?
Jawab : Jika seorang Muslim yang mengaku beriman hanya mempelajari Ilmu Syari’at saja dan tidak mempelajari Tarekat sampai akhir hayatnya, maka nanti pada saat sakaratul maut segala amalan Syari’atnya (shalat, puasa, zakat, dan haji) tidak akan dapat menolongnya. Menurut Al-Ghazali, yang dimaksud dengan sakaratul maut yaitu, dikatakan telah mati, nyawanya masih ada, dikatakan masih hidup, sudah tidak bisa apa-apa. Ada tujuh sifat maani pada Allah Taala yang telah dipinjamkan kepada manusia, diantaranya yaitu :
  1. Hayat, sedangkan pada manusia adalah yang dihidupkan.
  2. Ilmu, sedangkan pada manusia adalah yang diberi ilmu.
  3. Iradat, sedangkan pada manusia adalah yang diberi kehendak.
  4. Qudrat, sedangkan pada manusia adalah yang diberi kemampuan.
  5. Basar, sedangkan pada manusia adalah yang diberi penglihatan.
  6. Sama’ sedangkan pada manusia adalah yang diberi pendengaran.
  7. Kalam, sedangkan pada manusia adalah yang diberi kemampuan berkata-kata.
Setiap barang pinjaman, pasti akan kembali kepada pemiliknya. Maka pada saat sakaratul maut, Allah akan mengangkat sifat-Nya yang lima, yang telah ia pinjamkan kepada hamba-hamba-Nya, diantaranya yaitu sifat iradat, qudrat, basar, sama’ dan kalam. Maka tinggallah dua sifat yang masih tersisa pada saat sakaratul maut yaitu, sifat hayat dan ilmu. Maka pada saat sakaratul maut tidak ada yang dapat kita lakukan dan siapapun tidak akan ada yang dapat menolong kita sebagaimana firman Allah dalam surat as-Syuara ayat 88 :
يَوْمَ لاَيَنْفَعُ مَالٌ وَلاَبَنُوْنَ. اِلاَّمَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ.
Artinya : “Pada hari itu harta anak-anak laki-laki tiada berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
            Jadi berdasarkan ayat di atas bahwa yang dapat menyelamatkan manusia pada saat sakaratul maut adalah hati yang bersih. Adapun yang dimaksud dengan hati yang bersih yaitu hati yang selalu mengingat Allah. Jadi jelaslah Ilmu Syari’at tidak berlaku dan tidak dapat digunakan pada saat sakaratul maut, sebab Ilmu Syari’at terkait dengan sifat iradat, qudrat, basar, sama’, dan kalam. Sedangkan kelima sifat tersebut telah diangkat  oleh Allah pada saat sakaratul maut. Oleh sebab itu Hadis Nabi yang berbunyi :
لَقِّنُواْ مَوْتَاكُمْ لاَاِلَهَ اِلاَّاللهُ
Artinya : “Bimbinglah orang yang hendak meninggal dunia dengan ucapan: la ilaha illallah”. (H.R. Muslim).
            Hadis di atas sesungguhnya diperuntukkan kepada orang yang akan mati, yaitu setiap orang yang masih hidup dan bukan kepada orang yang akan mati pada saat sakaratul maut. Hadis di atas merupakan peringatan kepada orang-orang yang masih hidup supaya mengenal Allah, sebab apabila kalimah la ilaha illallah dibisikkan kepada orang yang akan mati pada saat sakaratul maut tidak akan ada gunanya, sebab Allah telah mengangkat sifat sama’ (pendengaran) padanya, mata telah buta, anggota badan telah lumpuh dan kaku.
            Maka tiadalah yang dapat menyelamatkan manusia pada saat sakaratul maut selain dirinya sendiri. Apabila ia semasa hidupnya hanya mempelajari Ilmu Syari’at saja, maka binasalah ia, sebab Ilmu Syari’at tidak berlaku pada saat sakaratul maut. Lalu ilmu apakah yang berlaku pada saat sakaratul maut, maka jawabannya dapat diperoleh dari pantun yang berisi nasehat kepada manusia tentang sakaratul maut:
Pohon jelatang di tepi laut
Gugur bunganya dimakan ikan
Kalaulah datang si Malaikal maut
Ilmu apa yang akan digunakan
Orang nelayan pergi ke laut
Pukat dibawa penangkap ikan
Kalaulah datang si Malaikal maut
Ilmu Hakikat itulah gunakan
Kata bismillah asal mula jadi
Makrifat iman itulah nur Ilahi
Apalah gunanya ilmu dicari
Kalaulah tidak kenal diri
Pandang makrifat di dalam diri
Tempat terjadi ismu Ilahi
Amalan Syari’at belumlah berarti kali
Amalan hakikat itulah yang dibawa mati
            Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, bahwa Ilmu Hakikatlah yang berlaku pada saat sakaratul maut, sebab hanya dengan Ilmu Hakikatlah manusia dapat mengingat Allah. Apabila pada saat akhir hayatnya ia dapat mengingat Allah, maka inilah yang disebut dengan hati yang bersih/selamat (qalbin salim), yaitu tidak ada yang diingatnya selain Allah. Di sinilah penentuan apakah manusia itu masuk surga atau neraka. Apabila pada saat akhir hayatnya ia dapat mengingat Allah, maka surgalah baginya. Adapun orang yang tidak dapat mengingat Allah pada akhir hayatnya, maka nerakalah baginya.
            Adapun bagi orang yang dapat mengingat Allah, maka tidak ada hak bagi Malaikat maut untuk mencabut nyawanya. Allahlah yang langsung mencabut nyawanya sebagaimana firman Allah dalam surat az-Zumar ayat 42 :
اللهُ يَتَوَفَّى اْلأَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا
Artinya : Allahlah yang mencabut nyawa orang yang mengingat Allah ketika matinya.”
Berdasarkan ayat di atas, Allahlah yang langsung mencabut nyawa orang yang dapat mengingat-Nya di saat wafatnya. Para sufi berkata bahwa sesakit-sakit orang yang dicabut oleh Allah nyawanya adalah seperti ia mengangkat takbir ketika hendak sembahnyang. Adapun cara Allah mewafatkan hamba-hamba-Nya yang dapat mengingat-Nya, maka Allah cukup hanya dengan memanggilnya, sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah dalam surat al-Fajri ayat 27-30 :
يَأَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةٌ. اِرْجِعِى اِلَى رَبِّكَ رَاضِيَةً مَرْضِيَةً. فَادْخُلِى فِى عِبَدِى. وَادْخُلِى جَنَّتِى.
Artinya : “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku dan masuklah ke dalam surga-Ku.”(Q.S. 89 al-Fajri: 27-30).
            Demikianlah penghargaan Allah bagi orang yang dapat mengingat-Nya pada saat wafatnya. Para Malaikat yang mengelilinginya hanya mengucapkan salam kepadanya dan menggiring ruh tersebut ke baitul makmur.
            Adapun bagi orang yang tidak dapat mengingat Allah pada saat wafatnya, maka Allah mewakilkan kepada Malaikat Maut untuk mencabut nyawanya, sebagaimana firman Allah :
قُلْ يَتَوَفَّكُمْ مَّلَكُ الْمَوْتِ الَّذِى وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُوْنَ.
Artinya : “Katakanlah Allah akan mewakilkan Malaikal maut untuk mencabut nyawamu, kemudian kepada Tuhanmulah kamu akan kembali”. (Q.S. 32 as-Sajadah: 11).
            Selanjutnya di dalam surat an-Nisa Allah menjelaskan orang yang bagaimana yang dicabut oleh Malaikat maut nyawanya, sebagaimana firman Allah :
اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَفَّهُمُ الْمَلَئِكَةُ ظَالِمِى أَنْفُسِهِمْ
Artinya : “Sesungguhnya orang yang diwafatkan Malaikat maut adalah mereka yang menzalimi diri mereka sendiri”. (Q.S. 4 an-Nisa: 97).
            Berdasarkan penjelasan ayat di atas bahwa sesungguhnya orang-orang yang tidak dapat mengenal Allah pada hakikatnya adalah orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri. Adapun seenak-enak atau seringan-ringan Malaikat maut mencabut nyawa manusia adalah seperti kambing dikuliti hidup-hidup. Demikianlah jijiknya Allah terhadap orang yang tidak dapat mengingat-Nya, sehingga Allah mewakilkan kepada Malaikat maut untuk mencabut nyawanya.
            Demikianlah betapa meruginya orang-orang yang hanya mengandalkan amal Syari’at saja dan mengabaikan Hakikat. Orang-orang yang mengabaikan hakikat adalah oaring-orang yang menzalimi diri mereka sendiri. Hal ini disebabkan karena sesungguhnya mereka tidak mengenal yang mereka sembah. Inilah yang menyebabkan mereka tidak dapat kembali kepada Allah karena sesunggunya sewaktu di dunia mereka tidak pernah mengenal Allah.
            Adapun bagi orang-orang mukmin yang dapat mengingat Tuhannya semasa hidupnya di dunia, maka di yaumil mahsyar wajah mereka pada hari itu berseri-seri sebagaimana firman Allah :
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ.
Artinya : “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannyalah mereka melihat. (Q.S. 75 al-Qiyamah: 22-23).
Hadis Nabi SAW :
كُنَّاجُلُوْسًا مَعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَظَرَ اِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ اَرْبَعَ عَشَرَةَ فَقَالَ : اِنَّكُمْ سَتَرُوْنَ رَبَّكُمْ عَيَانًا كَمَا تَرَوْنَ هَذَاالْقَمَرَ لاَتُضَمُّوْنَ فِى رُؤْيَتِهِ فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ اَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُواْ.
“Kami pernah duduk bersama Rasulullah SAW, lalu beliau memandang rembulan tanggal empat belas, lantas bersabda, “Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhanmu dengan terang sebagaimana kamu melihat rembulan itu. Kamu tidak akan ragu sedikitpun dalam melihat-Nya. Dan kalau kamu mampu janganlah terlalaikan melakukan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, maka kerjakan itu. (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi).
            Adapun bagi orang-orang yang tidak dapat mengingat Allah semasa hidupnya di dunia, maka Allah akan mengumpulkannya dalam keadaan buta, bisu, dan pekak sebagaimana firman Allah :
وَنَحْشُرُهُمْ يَوْمَ الْقِيَمَةِ عَلَى وُجُوهِهِمْ عُمْيًا وَبُكْمًا وَصُمًّا مَّأْوَهُمْ جَهَنَّمُ.
Artinya : “Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu, dan pekak, tempat kediaman mereka adalah neraka jahannam”. (Q.S. 83 al-Isra’: 97).
           
كَلآَّ إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوبُونَ.
Artinya : “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terlarang dari (melihat) Tuhan mereka.” (Q.S. 83 al-Mutaffifin: 15)
Demikianlah siksaan yang Allah berikan bagi orang-orang yang tidak dapat menggunakan mata, hati, dan pendengarannya untuk mengenal Allah semasa hidupnya di dunia. Adapun bagi orang-orang yang dapat mengingat Allah, maka Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya. Adapun bagi orang-orang yang tidak dapat mengingat Allah pada saat matinya, maka nerakalah baginya. Orang-orang yang tidak dapat mengenal Allah sewaktu di dunia, maka sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang buta di dunia dan di akhirat serta mereka akan dibangkitkan dalam keadaan buta pula sebagaimana firman Allah :
وَمَنْ كَانَ فِى هَذِهِ أَعْمَى فَهُوَ فِى اْلأَخِرَةِ أَعْمَى وَأَضَلَّ سَبِيْلاً
Artinya : “Barangsiapa yang buta di dunia ini, maka di akhirat nanti ia lebih buta lagi dan lebih sesat jalannya”. (Q.S. 17 al-Isra’: 72).
Sesungguhnya yang dimaksud dengan buta pada ayat di atas adalah butanya mata hati, sebagaimana firman Allah :
فَإِنَّهَا لاَتَعْمَى اْلأَبْصَرُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوْبُ اللّّتِيْ فِى الصُّدُوْرِ
Artinya : “Sesungguhnya yang buta itu bukanlah mata kepala, tetapi yang buta itu adalah mata hati yang ada di dalam dada.” (Q.S. 22 al-Hadid: 46).
            Berdasarkan penjelasan kedua ayat di atas, dapatlah kita ketahui bahwa sesungguhnya orang-orang yang tidak dapat mengenal Allah pada hakikatnya adalah orang-orang yang buta di dunia dan di akhirat kelak. Mereka akan dibangkitkan dalam keadaan buta. Ketauhilah sesungguhnya buta mata hati itu lebih parah daripada butanya mata kepala. Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mengutamakan Ilmu Syari’at dan mengabaikan Hakikat pada hakikatnya adalah membiarkan diri mereka dalam kebutaan dan tidak mengenal Tuhannya.
            ketauhilah, sesungguhnya hanya dengan mempelajari hakikatlah (bertarekatlah) manusia akan mengetahui bahwa hati yang bernama latifah robbaniyah itulah yang mengetahui tentang hakikat Allah Ta’ala dan tidak dapat dicapai oleh oleh khayal, pikiran serta sangka-sangka manusia. Dan hati  latifah robbaniyah itulah yang akan dihisab atau ditanyai oleh Allah Ta’ala kelak.
RINGKASAN DAN HIMBAUAN PENTING BAGI PARA PEMBACA
            Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa Tasawuf dan Tarekat adalah bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Orang yang bertarekat sudah barang tentu bertasawuf, namun orang yang mengkaji Tasawuf tanpa bertarekat adalah mustahil, bagaikan orang yang ingin menyeberangi lautan yang luas tanpa perahu. Oleh sebab itu Mempelajari Tarekat/Tasawuf Hukumnya adalah Wajib bagi setiap Muslimin dan Muslimat, sebab tanpa Bertarekat Sudah Pasti Sesat, sebab tidak mengenal yang disembahnya dan Allah tidak akan memberikan penilaian apa-apa terhadap amal ibadah yang mereka lakukan. Mereka akan dibangkitkan Allah dalam keadaan buta disebabkan butanya mata hati mereka dari mengenal Allah sewaktu di dunia dan tidak ada tempat bagi mereka (orang-orang yang tidak bertarekat) selain Neraka.
            Mengingat begitu urgennya, Tarekat/Tasawuf sebagai satu-satunya cara untuk mentauhidkan Allah, maka segala paham yang berupaya merongrong dan menolak ajaran Tarekat/Tasawuf adalah wajib ditolak. Ajaran Wahabi (yang saat ini menamakan diri mereka dengan paham Salafi atau sejenisnya) adalah salah satu paham yang harus diwaspadai, disebabkan kebencian mereka terhadap ajaran Tarekat/Tasawuf. Paham Wahabi dengan segala ajarannya harus dijauhi sebab dapat menyebabkan umat Islam menjadi sesat karena tidak mengenal Tuhan yang disembahnya. Sudah sewajarnya umat Islam menyadari bahwa segala tuduhan negatif yang dilontarkan kepada Ahli Tasawuf dan ajarannya adalah propaganda yang bersumber dari orang-orang yang awam dan sama sekali tidak paham tentang Tasawuf.
            Meskipun penulis telah berupaya semaksimal mungkin dalam membela Tarekat/Tasawuf dengan berdasarkan dalil naqli dan aqli serta telah menyebutkan bahwa bertarekat itu wajib hukumnya, namun lewat tulisan ini penulis juga menghimbau kepada para pembaca agar terlebih dahulu menguji atau meneliti kebenaran ajaran Tarekat yang akan diikutinya, karena tidak ada jaminan bahwa semua Tarekat itu benar-benar dapat menyampaikan pengenalan kepada Allah. Berdasarkan kriteria Tarekat yang telah penulis sebutkan kiranya dapat dijadikan pedoman untuk menyeleksi kebenaran Tarekat yang akan diikuti ajarannya. Semoga Allah menunjuki kita semua sehingga dapat membedakan mana yang haq dan mana yang bathil.