Indahnya Keadilan Dalam Islam….
Suatu ketika, Amirul Mukminin, Ali bin Abi Talib KW, menemukan
baju perangnya di tangan seseorang lelaki Nasrani. Ali mengadukan lelaki
itu kepada Syuraih, yang ketika itu menjabat sebagai hakim. Ia
mendatangi Syuraih lalu berkata, “hai Syuraih, kalaulah lawanku itu
seorang muslim niscaya aku akan duduk bersamanya. Akan tetapi ia adalah
seorang Nasrani, Rasulullah SAW telah bersabda, “jika kalian berpapasan
dengan mereka di tengah jalan, maka desaklah mereka ke pinggir jalan dan
rendahkanlah mereka seperti Allah telah merendahkan mereka tanpa
bersikap melampaui batas.” Kemudian Ali berkata, “baju perang ini adalah
milikku, aku tidak pernah menjual dan tidak pernah pula
menghadiahkannya.”
Syuraih berkata kepada lelaki Nasrani tadi, “bagaimana tanggapanmu terhadap tuduhan Amirul Mukminin tadi?”
Lelaki Nasrani itu berkata, “baju perang ini adalah milikku. Dan dalam pandanganku, Amirul Mukminin bukanlah seorang pendusta.”
Syuraih menoleh kepada Ali dan berkata, “wahai Amirul Mukminin, adakah bukti-bukti atas tuduhanmu?”
Ali tertawa sembari berkata, “Syuraih benar, aku tidak punya bukti.”
Syuraih memutuskan baju perang itu adalah milik lelaki Nasrani. Lalu
lelaki Nasrani itu mengambilnya, ia berjalan beberapa langkah, kemudian
kembali dan berkata, “Aku bersaksi bahwa ini adalah hukum para Nabi,
Amirul Mukminin mengajukan diriku ke majelis hakim, dan majelis hakim
memutuskan hukum atas diriku. Aku bersaksi bahwa tiada Illah yang berhak
disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusanNya. Demi Allah, baju perang ini adalah milikmu wahai Amirul
Mukminin, aku mengikuti pasukan ketika engkau berangkat ke peperangan
Shiffin dengan mengendarai untamu yang berwarna abu-abu”
Ali berkata, “karena engkau sudah masuk Islam, maka ambillah baju
perang itu.” Maka lelaki itupun membawanya dengan kudanya. [Bidayah wa
Nihayah, Ibnu Katsir]
Hadis riwayat Aisyah RA.: Bahwa orang-orang Quraisy sedang
digelisahkan oleh perkara seorang wanita Makhzum yang mencuri. Mereka
berkata: Siapakah yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah
saw.? Mereka menjawab: Siapa lagi yang berani selain Usamah, pemuda
kesayangan Rasulullah saw. Maka berbicaralah Usamah kepada Rasulullah
saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Apakah kamu meminta syafaat
dalam hudud Allah? Kemudian beliau berdiri dan berpidato: Wahai manusia!
Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah, manakala
seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka
membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri,
maka mereka akan melaksanakan hukum hudud atas dirinya. Demi Allah,
sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong
tangannya. (HR Bukhari Muslim)
Islam adalah agama yang tidak pernah memandang kedudukan sosial
seseorang. Kedudukan seseorang di dalam Islam tidaklah ditentukan oleh
darah bangsawan yang dimilikinya, tidak diukur berdasarkan tinggi
rendahnya jabatan/kekuasaan yang dipegangnya, tidak dinilai berdasarkan
banyak-sedikitnya harta kekayaan yang ia miliki.
Tiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum Islam. Anak
Nabi, Amirul Mukminin, bangsawan, pejabat, pedagang, petani, bahkan
orang-orang non-muslim seperti Yahudi dan Nasrani, semuanya akan
diperlakukan dengan adil, dan bisa mendapatkan jaminan keadilan di dalan
naungan pemerintahan Islam.
Bagaimana mungkin orang-orang yang beriman tidak mau berbuat adil, padahal Allah SWT telah memerintahkan demikian,
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong
kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maaidah:
Menempatkan/memberikan sesuatu sesuai dengan proporsinya, tidak berat
sebelah dalam memberikan keputusan, bersikap obyektif dan bijak, adalah
keluhuran sikap yang pasti memukau setiap anak manusia.
Inilah salah satu sisi kemilau cahaya keindahan Islam, menjunjung tinggi keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar