Rasulullah S.A.W bersabda : ”INNII LAGHAAYUURUN WAMAA MINIMRI-IN LAA YAGHAARUILLAA MANKUUSUL QALBI”
Sesungguhnya aku ini pecemburu. setiap orang yang tidak mempunyai rasa
pecemburu, maka tidak lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al
hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”Sesungguhnya Allah S.W.T itu pecemburu, dan orang mukmin itu hendaknya pecemburu.
Kecemburuan Allah adalah jika ada orang mukmin yang melakukan prbuatan
yang diharamkan oleh Allah. (Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim
dan turmudzi dari abu hurairah)
Imam Ali Ra mengatakan,
”Apakah kalian tidak malu. Apa kalian tidak cemburu membiarkan
perempuan-perempuan(istri-istri)mu keluar ketengah tengah kaum lelaki.
Ia melihatnya dan mereka memperhatikan dirinya”.
Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak baik. Imam Ali Ra mengatakan hal itu, ”Janganlah kamu berlebihan mencemburu.
Sebab dengan kecemburuan yang berlebihan itu sama artinya menuduh istrimu berbuat buruk”.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya di antara kecemburuan ada
yang di cintai Allah dan ada pula kecemburuan yang di benci Allah.
Di antara sikap berbangga diri ada yang di sukai Allah dan ada pula sikap berbangga diri yang di murkai Allah.
Adapun kecemburuan yang di sukai Allah adalah kecemburuan (Dalam hal
keragu-raguan). Kecemburuan yang di benci Allah adalah kecemburuan di
luar hal itu.
Adapun sikap berbangga diri yang di sukai Allah
adalah keberbanggaan seseorang ketika maju kemedan pertempuran di saat
terjadinya bencana.
Sikap keberbanggaan yang dibenci Allah adalah dalam hal kebatilan”.
dewasa ini, kalau ada perempuan keluar rumah maka hampir di pastikan menjadi sasaran godaan kaum lelaki.
Mungkin dengan cara mengedipkan matanya atau disentuh.
Ada pula yang sekedar di pegang dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok yang tidak mengenakan telinganya.
Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi orang baik-baik dan orang sholehah serta selalu menjaga kehormatannya.
Ibnu Hajar mengatakan, jika seorang perempuan (istri)bermaksud hendak
keluar untuk menjenguk orang tua, misalnya, sebenarnya tidak dilarang.
Tetapi terlebih dulu harus memperoleh izin dari suaminya. yang perlu
diperhatikan pula, hendaknyaketika keluar jangan memamerkan perhiasan
dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya dianjurkan agar berdandan
sebagaimana seorang pelayan yang kotor tubuhnya.
Pakaian yang dikenakannya tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang sederhana.
Pandangan hendaknya dijaga, di tundukkan sepanjang jalan.
Tidak perlu tengok kanan dan kiri. Kalau tidak begitu justru akan
membuka kesempatan untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah, Rasul-NYA
dan kemaksiatan kepada suaminya
Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar