Laman

Jumat, 04 April 2014

Nafsu syai

NAFSU
Nafsu syai’ dalam bahasa Arab adalah
wujud sesuatu (jati diri). Sedangkan menurut
kauf Sufi, “Ucapan kata nafs bukan
dimaksudkan sebagai wujud, acuan masalah.”

Yang mereka maksudkan dangan nafs adalah
sesuatu yang tercela dalam sifat-sifat hamba,
akhlak dan perbuatannya.
Perilaku tercela dari sifat-sifat hamba
tebagi menjadi dua :
Pertama, bersifat upaya
dari hamba, seperti perbuatan maksiat dan
pengingkaran terhadap perintah dan larangan.
Kedua , budi pekertinya yang buruk dalam
dirinya yang tercela. Maka terapi dan
penyembuhannya pada diri hamba adalah
berjuang melawan kehinaan perilaku tersebut
yang telah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Pada sifat yang pertama, termasuk
hukum-hukum nafsu adalah hal-hal yang
dilarang setara dengan keharaman atau
larangan yang besifat dibenci.
Sedangkan
pada sifat kedua, berupa keburukan dan
kehinaan akhlak. Inilah batasan globalnya.
Kemudian rinciannya, seperti takabur, amarah,
dendam, dengki, buruk akhlak, sedikit
bersyukur, dan yang lainnya. Yang tergolong
akhlak tercela.
Hukum nafsu terburuk adalah berupa
khayalan bahwa sesuatu perbuatan yang
muncul dari nafsu dianggap baik . Atau
perbuatan nafsu itu sebagai bagian takdir.
Karena itulah perbuatan nafsu seperti itu
tergolong syirik khafy atau syirik yang samar.
Karena itu, terapi akhlak dalam menyingkirkan
nafsu lebih penting daripada berlapar-lapar,
haus atau berjaga (tanpa tidur) dan
sebagainya yang mengandung unsur
penyusutan kekuatan fisik. Walaupun cara
seperti itu juga termasuk meninggalkan
kesenangan nafsu.
Nafsu itu sendir merupakan nuansa
lembut yang ada dalam hati, sebagai tempat
akhlak yang tercela.
Sebagaimana ruh yang
merupakan nuansa lembut dalam hati, namun
sebagai tempat akhlak terpuji. Dalam
gambaran yang umum, masing-masing saling
meundukkan. Semuanya, merupakan bagian
dari kesatuan manusia.
Eksistensi ruh dan
nafsu tergolong wadah lembut dalam rupa,
sebagaimana eksistensi malaikat dan setan,
dengan sifat-sifat kelembutan.
Seperti benarnya mata sebagai tempat
memnadang, telinga sebagai tempat
mendengar, hidung sebagai tempat
penciuman, mulut sebagai tempat rasa, maka,
begitu pun orang yang mendengar, yang
melihat, yang mencium dan yang merasakan,
semuanya termasuk dalam bagan manusia.
Demikian pula, tempat sifat-sifat yang terpuji,
tempatnya adalah hati dan ruh. Sedangkan
sifat-sifat tercela tempatnya adalah nafsu.
Nafsu sendiri sebagai bagian dari keseluruhan
tersebut, begitu pula hati, hukum dan nama,
kembali pada keseluruhan kesatuan sosok
manusia.
Wallahu a'lam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar