Laman

Jumat, 05 Januari 2018

MAKNA Wukuf

MAKNA Wukuf di dalam bahasa Arab adalah berhenti, sedangkan yang dimaksud di dalam tarekat adalah berhenti mengingat zat Allah dalam keadaan badan tetap dan hati tenang.
Kaifiahnya ada dua. Pertama, hadirkan lathaif-lathaif yang tujuh dari semua lathaif yang lalu. Kedua, hadirkan pula seluruh anggota badan pada menghadirkan Allah.
Apabila telah hadir dua macam tersebut, maka barulah dilakukan wukuf, yakni berhenti mengingat zat Allah, zat yang tidak ada misel (contoh) dan kaifiah dengan ingatan yang bulat, sehingga semua ingatan dan perasaan hanya tertuju pada zat Allah dan merasakan hadir di hadapan-Nya.
Maqam Muraqab
Pertama Muraqabah Itlak. Muraqabah ini disebut juga dengan Muraqabah Ula, atau muraqabah pertama. Muraqabah ialah menghadap hamba kepada Zat Allah SWT.
Adapun cara muraqabah ini adalah: pertama, kita merasa di dalam hati bahwa Allah selalu melihat kita selaku hamba-Nya dahir dan batin, tiada tersembunyi segala sesuatu bagi-Nya. Kedua, kita hendak merasa malu jika kita seorang yang pernah melakukan maksiat. Inilah yang dimaksud oleh ahli sufi akan istilah muraqabah itlak.
Kedua Muraqabah Wahdah. Af’al. Muraqabah ini disebut juga dengan muraqabah tsaniyah (muraqabah kedua), sedangkan makna muraqabah wahdah adalah mengumpulkan ingatan, perasaan kita dan makrifah kita semata-mata kepada zat Allah SWT. Sebelum mengumpulkan ingatan itu, lebih dahulu kita pandang, kita pikirkan dengan akal yang waras dan kita i’tikatkan serta kita rasakan dengan panca indera secara perasaan yang sangat mendalam, bahwa semua kejadian dan perbuatan dalam alam ini semuanya perbuatan Allah dan datang dari pada-Nya.
Di dalam amalan suluk Tarekat Naqsyabandiyah, wahdah af’al artinya pengakuan hati kita bahwa Allah SWT itu Maha Esa pada segala perbuatan-Nya.
Ketiga Muraqabah Ma’iyah. Muraqabah ini juga sering disebut Muraqabah Tsalisah (murakabah yang ketiga), yaitu mengumpulkan pikiran dan ingatan kita dengan ingatan yang mendalam, bahwa Allah SWT selamanya menyertai kita di mana saja kita berada. Kaifiyahnya adalah selalu kita yakini dan kita rasakan bahwa Allah SWT tetap selamanya beserta kita, kemudian kita selalu mengharapkan kasih sayang-Nya dan keampunan-Nya, tentulah dengan demikian kita selamanya pula tidak akan melakukan kesalahan sedikitpun kepada-Nya.
Maqam Zikir Tahlil
Maksud dengan zikir tahlil di sini adalah zikir “laa ilaaha illallah’’. Zikir ini merupakan zikir yang terakhir dalam suluk.
Demikianlah metode zikir tahlil ini dikerjakan dengan sebaik-baiknya, zikir tahlil ini terbagi tujuh khatam zikir, tiap-tiap khatam akan dihadiahkan pahala dengan ketentuan, yaitu: khatam pertama dihadiahkan kepada Nabi Muhammad Saw, khatam kedua dihadiyahkan pahala untuk dirinya sendiri, khatam ketiga dihadiahkan pahala kepada ibu bapak.
Khatam keempat dihadiahkan pahala kepada Syekh Muhammad Thahir dan Syekh Muhammad Jamil, dan ibu bapak keduanya, khatam kelima dihadiyahkan pahala kepada Syekh Muhammad Waly, Abuya Muhibbudin Waly dan Kyai Jamaluddin Waly, khatam keenam dihadiyahkan pahala untuk imam tarekat yang masyhur dengan nama Bahauddin Naqsyabandi, dan khatam ketujuh dihadiyahkan kepada Syekh Abi Yaziz al-Bustami al-Taifuri dan seluruh syekh-syekh tarekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar