Laman

Rabu, 15 Oktober 2014

Kisah Tawasul Arab Badui


Assalamualaikum.
Banyak sekali kisah tawasul yang dilakukan para sahabat kepada Rasulullah SAW.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. An-Nisa`: 64)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini yakni bahwa Allah memerintahkan orang yang berbuat maksiat dan berdosa untuk datang kepada Rasulullah SAW., memohon ampunan Allaw didepannya dan meminta Rasulullah untuk mengampuni dosa mereka. Jika mereka melakukanya, Allah akan menerima tobat mereka, memberi rahmat kepada mereka dan mengampuni kesalahan mereka sebab Allah berfirman "tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Tauabt lagi Maha Penyayang".
Abu Manshur Al Sabbagh dalam karyanya Al-Syamil mengutip hadits terkenal yang diriwayatkan Al-Utbi mengenai kisah seorang arab badui sebagai berikut:
“Suatu saat, aku pernah duduk di samping makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian datanglah seorang a’rabi (Arab badui) dan berkata, ‘Salam sejahtera atasmu, wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yaitu, pada surat An-Nisa`: 64).”
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. An-Nisa`: 64)
Dan inilah Aku datang kepadamu memohon ampun karena dosaku dan memohon pertolonganmu kepada Rabb-ku.” Kemudian dia mengucapkan syair,
"Wahai yang terbaik diantara para penghuni kubur
Wahai kau, yang keharumanya membumbung luhur,
Menuju ketinggian dan menukil menyentuh kedalaman,
Mungkinkah aku jadi tebusan bagi makam yang kautinggali, yang didalamnya ada kemurnian, karunia dan kemurahan hati.
Orang badui itu lalu pergi. Kemudian aku tertidur dan bermimpi bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau berkata, “Wahai Utbi, kejarlah si arabi tadi. Sampaikan kabar gembira kepadanya bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampuni dosanya.”
Inilah salah satu dalil dari hadis yang mulia. Hadis yang lain dikutip oleh para ahli hadis dari kalangan para imam, seperti Ibn Huzaimah dalam Shahih (yang setara dengan Shahih Muslim), al-Nasa'i dalam A'mal al-Yawm wa al-Laylahy al-Tirmidzi dalam Jami—seraya menyebutnya hadis hasan sahih garib, karena hanya diriwayatkan oleh Abu Ja'far Umair ibn Yazid al-Khutami al-Madani al-Bashri, yang menurut al-Nasa'i dan Ibn Ma'in dapat dipercaya. Bagaimanapun, fakta bahwa hadis itu hadis garib tidak menurunkan derajat kesahihannya. Ibn Majah juga meriwayatkan-nya dan mendukung Abu Ishaq (Ibn Rahawaih) yang menyebutnya sahih. Demikian pula al-Hakim dalam karyanya al-Mustadrak yang mengatakan, "Hadis itu sahih menurut kriteria al-Bukhari dan Muslim," dan al-Dzahabi mendukungnya: Dari Ustman ibn Hunaif yang tengah bersama Nabi saw. ketika seorang buta mendatanginya seraya mengeluhkan kebutaannya ... dst.
Inilah hadis sahih yang di dalamnya Nabi saw. dengan tegas memerintahkan orang-orang yang punya kebutuhan untuk ber-tawasul dan menyebut namanya meski ia tidak hadir di hadapan mereka—baik ketika beliau masih hidup maupun sesudah wafat-nya. Makna inilah yang diakui oleh para sahabat, sebab perintah Nabi saw. itu berlaku untuk seluruh kaum muslim di segala zaman selama tak ada petunjuk bahwa perintah itu hanya untuk segelintir orang tertentu. Bagaimana jika kemudian terdapat dalil yang bertentangan—yakni bahwa hadis itu memang berlaku untuk seseorang? Al-Tabrani meriwayatkan dalam Mu'jam al-Kabir dan Mu'jatn al-Shaghir bahwa seorang pria yang punya kebutuhan berusaha mendatangi Utsman sesering mungkin, dan seterusnya. Al-Tabrani mengatakan bahwa hadis itu sahih dan al-Baihaqi meriwayatkannya dalam Dalail al-Nubuwwah dengan sanad yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar