Laman

Minggu, 12 Januari 2014

TATA KRAMA MURID TERHADAP MURSYID


1. Memuliakan gurunya dhohir batin.

2. Yakin bahwa tujuan murid tidak tercapai jika tidak melalui wasilah guru

3. Pasrah, taat, dan rela (ridho) atas perintah guru, dengan mengerahkan kemampuannya baik harta maupun raga.

4. Tidak menentang apa yang dilakukan guru, meskipun secara dzahir tampak haram, namun hendaknya harus dita’wil.

5. Memilih apa yang telah dipilihkan oleh sang guru,baik segi ibadah atau kebiasaan juz-iyyah atau kulliyah.

6. Tidak membuka aib atau cacat guru, meskipun itu sudah tampak di antara masyarakat.

7. Tidak menikahi wanita yang sudah pernah dicintai guru, meskipun sudah tidak menjadi istrinya baik karena thalaq maupun thalaq mati.

8. Tidak meyakini terhadap kekurangan maqam guru.

9. Meninggalkan apa yang dibenci guru, dan melakukan hal yang disukainya.

10. Cepat melaksanakan perintah guru tanpa menunda-nunda, tidak berhenti sebelum terlaksana perintahnya.

11. Murid tidak berkumpul dengan guru kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

12. Tidak boleh menyembunyikan ahwal, getaran hati, masalah yang terjadi, terbukanya hati terhadap alam-alam ghaib, karomah di hadapan guru.

13. Tidak boleh mengambil perkataan guru dihadapan manusia kecuali menurut kadar pemahaman dan akal mereka.

14. Menjaga rabithah guru dalam keadaan ada dan tiadanya. (Tanwir al-Qulub, hlm. 528-531)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar