Laman

Minggu, 26 Januari 2014

Wali Allah


Penjelasan makna hadits
ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ: ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
ﻗﺎﻝ: ﻣﻦ ﻋﺎﺩ ﻟﻲ ﻭﻟﻴﺎ، ﻓﻘﺪ ﺁﺫﻧﺘﻪ ﺑﺎﻟﺤﺮﺏ،

"Barang siapa memusuhi wali-Ku maka
aku izinkan untuk diperangi"

Yaitu menjadikan
wali Allah sebagai musuh yang ia benci.

Para
ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam
hadits ini jika seseorang membenci wali Allah
karena agamanya.

Adapun, jika ia memusuhi
wali Allah karena perkara dunia sehingga terjadi
perselisihan di antara mereka, maka hal seperti
ini perlu dirinci.

Pertama, Jika perselisihan
tersebut menimbulkan kebencian maka
dikhawatirkan orang tersebut akan termasuk
dalam ancaman hadits ini. Kedua, jika
perselisihan tersebut terjadi tanpa menimbulkan
rasa kebencian, maka tidak termasuk dalam
makna hadits ini, yaitu orang tersebut tidak
menjadi orang yang diumumkan bahwa ia akan
diperangi.

Demikianlah, dulu penghulu para wali umat
ini pun saling berselisih. Abu Bakar dan Umar
pernah berselisih dalam beberapa kesempatan.

Sahabat Abbas pernah berselisih dengan
sahabat Ali sampai perkaranya dibawa ke
pengadilan dan beberapa kasus lainnya.

Terjadinya perselisihan tanpa diiringi kebencian
kepada wali Allah, bukanlah yang dimaksud
dalam hadits ini.
Adapun jika ia membenci salah
seorang wali Allah, maka orang ini layak
diperangi. Allah jalla wa ‘ala telah
mengizinkannya untuk diperangi dengan
peperangan yang berasal dari Allah.

Izin Allah
untuk memerangi maknanya adalah bahwa orang
tersebut diketahui akan mendapatkan hukuman
dari Allah.
Peperangan dari Allah maknanya
adalah diturunkannya azab dan siksa Allah pada
hamba-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda," Barang siapa memusuhi wali-
Ku" Istilah Wali menurut Ahlusunnah wal Jamaah
adalah setiap mukmin yang bertakwa dan bukan
Nabi.

Inilah definisi Wali menurut Ahlusunnah wal
Jamaah yaitu bahwa Wali adalah setiap orang
yang memiliki keimanan dan ketakwaan.

Karena derajat keimanan dan ketakwaan
bertingkat-tingkat, maka derajat kewalian –yaitu
kecintaan dan pertolongan Allah pada hamba-
Nya- juga bertingkat-tingkat. Yang dimaksud
dengan wali adalah orang yang senantiasa
menyempurnakan keimanan dan ketakwaan
sesuai dengan kemampuannya serta sebagian
besar kondisinya berada dalam keimanan dan
ketakwaan.

Allah menyebutkan bahwa wali-Nya adalah orang
yang beriman dan bertakwa.

Barang siapa yang
memusuhi orang mukmin, bertakwa yang selalu
menyempurnakan keimanan dan ketakwaan
sesuai dengan kemampuannya dan tidak
terdapat celaan yang mengurangi kesempurnaan
iman dan takwanya maka dia diizinkan untuk
diperangi.

Yaitu bahwa dia diketahui dan
diancam dengan siksaan dari Allah jalla wa ‘ala.
Karena Wali tersebut dicintai dan ditolong oleh
Allah jalla wa ‘ala dan kita wajib untuk mencintai
orang tersebut karena Allah cinta padanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar